Sat Brimob Polda Maluku Apel Antisipasi Sitkamtibmas Meningkat
AMBONKITA.COM – Satbrimob Polda Maluku melaksanakan apel kesiapsiagaan dalam mengantisipasi perkembangan Sitkamtibmas di wilayah Hukum Polda Maluku, ( Rabu 17/2/2021) menyusul banyaknya kasus kekerasan yang terjadi.
Sebanyak 420 Personel Satbrimob Polda Maluku melaksanakan apel kesiapsiagaan di Lapangan Tahapary Tantui Ambon.
Apel kesiapsiagaan ini dipimpin komandan Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku Kompol Alex Tobing.
- Polda Maluku Juara Tiga Ketahanan Pangan Polri, Kapolri Serahkan Bantuan Alsintan
- Ibu-Ibu MT Nurul Huda Hualoy Khatam Al-Qur’an, Generasi Muda Diajak Jadi Lebih “Kebal” Hoaks
- Ajang ISRA 2026 Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Borong Lima Penghargaan
- Volume Kendaraan Meningkat di Saumlaki Buntut Aktivitas Blok Masela, Pertamina dan Pemkab KKT Komitmen Jaga Keandalan Suplai BBM
Danyon A Pelopor Satuan Brimob Maluku ini juga memastikan melaksanakan pengecekan Alsus dan Alusista juga amunisi.
Mulai dari persenjataan, amunisi, perlengkapan SAR hingga kendaraan dinas tidak lupa pula mengecek kelengkapan dan kesiapan personel yang akan melaksanakan tugas.
Agar pada saat pelaksanaan tugas nantinya seluruh perlengkapan dan alsus siap digunakan sewaktu-waktu dibutuhkan.
“Pelaksanaan apel kesiapsiagaan ini guna mengecek kesiapan seluruh personel dan kelengkapan yang akan dikerahkan apabila sewaktu-waktu situasi kamtibmas di Maluku meningkat,” jelas Danyon.
Agar personel Satbrimob Polda Maluku sebagai pasukan andalan Kapolri siap untuk memback up seluruh wilayah NKRI khususnya wilayah Maluku.
Dalam arahannyanya, Danyon menyampaikan sejumlah penekanan yang perlu diatensi oleh seluruh personel Satbrimob Polda Maluku.
Salah satunya ialah tentang kesiapan dalam menghadapi situasi yang ada di wilayah Maluku, serta pada saat pelaksanaan tugas di lapangan personil dituntut mampu mengendalikan diri.
Agar pelaksanaan tugas berjalan dengan baik dan lancar dan sebagai pasukan Brimob Polri yang mempunyai loyalitas yang kepada pimpinan.
Brimob juga harus senantiasa siap sedia dalam melaksanakan tugas pokok dengan baik sesuai undang-undang No 2 tahun 2002. (*)
Editor : Insany Syahbarwaty








