Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

Editor by Editor
09/23/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

Gambar Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Belasan oknum anggota Satuan Brimob Maluku dari Kompi 3 Batalyon B Pelopor, diduga menganiaya Abdul Haji Rumaday, di Kompleks Pantai Tikus, Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Senin (22/9/2025).

RELATED POSTS

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

Resmi Nahkodai PASI Maluku, Ini Kata Levi Kariuw

Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028

Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama ini menyebabkan korban mengalami luka lebam.

Terkait hal itu, Polda Maluku menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut, hingga menindak tegas para pelaku sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menyampaikan turut prihatin dan menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob terhadap masyarakat di SBT.

Rositah juga memastikan perbuatan anggota Brimob ini akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Ini dibuktikan setelah tim dari Provos Brimob, dan Propam Polda Maluku telah dikerahkan ke Bula. Tim dikerahkan untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan warga.

“Bapak Kapolda sudah langsung memerintahkan Dansat Brimob, dan Kasi Provos bersama tim Paminal Bid Propam Polda Maluku, sudah menuju SBT, untuk menangani dan mengusut tuntas dugaan penganiayaan warga itu,” tegas Rositah.

Polda Maluku, lanjut Rositah, tidak akan melindungi siapa pun oknum Polisi yang terlibat melakukan perbuatan melawan hukum.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Polda Maluku, tidak akan melindungi oknum-oknum yang terbukti melakukan kesalahan dan pelanggaran hukum. Pasti diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Mantan Kapolres Maluku Tengah ini berharap agar masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi dan percayakan sepenuhnya kepada pihaknya.

“Siapapun yang terlibat penganiayaan pasti ditindak. Namun kami mohon masyarakat juga bisa menahan emosi. Soal kasus awal juga sedang ditangani Polres SBT. Prinsipnya kita akan terbuka dan tetap selesaikan permasalahan ini,” tandasnya.●

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Brimob Aniaya WargaPenganiayaan
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

05/13/2026
Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Resmi Nahkodai PASI Maluku, Ini Kata Levi Kariuw

05/09/2026
Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028

05/09/2026
Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon
Ambonku

Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon

05/06/2026
Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas
Ambonku

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

05/04/2026
Next Post
DPRD Maluku Desak Skema Penyaluran MBG Dievaluasi Total: Kasih Saja Uangnya kepada Orang Tua

DPRD Maluku Desak Skema Penyaluran MBG Dievaluasi Total: Kasih Saja Uangnya kepada Orang Tua

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

Recommended Stories

Tim Hukum Murad Ismail Polisikan Abdullah Vanath

Tim Hukum Murad Ismail Polisikan Abdullah Vanath

09/23/2024
Kota Ambon Juara Futsal Popmal 4

Kota Ambon Juara Futsal Popmal 4

11/26/2022
Pansus DPRD Maluku Rekomendasi Pengelolaan RSUD Ambon Kembali ke Provinsi

Pansus DPRD Maluku Rekomendasi Pengelolaan RSUD Ambon Kembali ke Provinsi

05/13/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In