Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Oknum Polresta Ambon Terancam Hukuman Mati

Editor by Editor
02/24/2021
Reading Time: 1 min read
0

AMBONKITA.COM- Dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease terancam hukuman mati jika terbukti menjual senjata api ke kelompok bersenjata di Papua.

RELATED POSTS

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang memastikan dua oknum anggota Sabhara Polresta Ambon itu terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur karena diduga telah menyalahi ketentuan Pasal 1 Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api secara ilegal.

Keduanya dijerat Pasal 1 Undang-undang RI nomor 12 tahun 51 atau Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Menurut Leo perbuatan melawan hukum yang dilakukan itu jelas mempermalukan institusi Polri.

Kini SHP dan MRA kedua oknum polisi ini  ditahan di rumah tahanan Polres Pulau Ambon bersama empat warga sipil lainnya yakni SN, RM, HM dan AT. 

Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolresta Ambon di kawasan Perigilima, Leo yang didampingi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol, Muhamad Syaripudin.

Dari Kodam Pattimura, hadir Danpomdam XVI Pattimura, Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Para tersangka yang terlibat dalam penjualan senjata api dan amunisi juga dihadirkan dalam jumpa pers tersebut.

https://ambonkita.com/pecat-hukuman-untuk-anggota-tni-yang-jual-amunisi/

Meski menurut Leo anak buahnya tersebut tidak berhubungan langsung dengan kelompok bersenjata di Papua namun tidakan mereka menjual senpi sudah melanggar tanggungjawabnya sebagai anggota Polri.

”Dalam penyidikan mereka mengaku tidak menjual langsung kepada kelompok bersenjata di Papua, tapi ke seseorang yang biasa menyuplai senpi ke kelompok ini,” jelas Kapolresta Ambon. (*)

https://ambonkita.com/dua-oknum-polresta-ambon-terlibat-jual-senpi-ke-kelompok-bersenjata-di-papua/

 

Tags: #Ambon hari ini#jualsenpi#KombespolLeoSimatupang#LeoSimatupang#PolisiJualSenpi#PolrestaAmbon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur
Maluku

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur

04/28/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame
Ambonku

Pertamina Buat Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Wayame

04/28/2026
Kakek Ini Ditemukan Tewas Usai Lompat dari Atas JMP Ambon, Diduga Depresi setelah Ketahuan Cabuli Anak Kecil
Ambonku

Kakek Ini Ditemukan Tewas Usai Lompat dari Atas JMP Ambon, Diduga Depresi setelah Ketahuan Cabuli Anak Kecil

04/28/2026
Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu
Ambonku

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

04/28/2026
Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi
Headline

Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi

04/28/2026
Next Post
Tukar Menur dan Derita Warga Kep. Aru, Maluku

Tukar Menur dan Derita Warga Kep. Aru, Maluku

Modus Oknum Anggota TNI 733 Masariku, Kumpul Peluru dari Latihan Tembak, Jual ke Papua

Modus Oknum Anggota TNI 733 Masariku, Kumpul Peluru dari Latihan Tembak, Jual ke Papua

Recommended Stories

Kecelakaan laut

Dihantam Gelombang Speedboat Tujuan Saparua Tenggelam, Dua Tewas

12/17/2022
DPD Granat Maluku Gelar Konser Amal

DPD Granat Maluku Gelar Konser Amal

08/05/2023
Kasus Korupsi DIPA Politeknik Ambon, Dua PPK Dihukum Penjara 1 Tahun

Kasus Korupsi DIPA Politeknik Ambon, Dua PPK Dihukum Penjara 1 Tahun

08/11/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In