DPRD Maluku Soroti WNA di Tambang Emas Gunung Botak
AMBONKITA.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyoroti berbagai persoalan yang terjadi di kawasan tambang emas gunung botak, kabupaten Buru. Salah satunya adalah hadirnya warga negara asing di kawasan tersebut.
Kurang lebih 24 WNA asal Cina ditemukan ilegal beroperasi di kawasan tambang emas tersebut.
Edison Sarimanella, anggota Komisi I DPRD Maluku, usai rapat paripurna penutupan masa persidangan II dan pembukaan masa persidangan III pada Senin malam (25/5/2026), menekankan, terkait pengawasan ketat terhadap tenaga kerja asing.
Menurutnya, WNA hanya dapat dipekerjakan untuk jabatan tertentu, sektor tertentu, dan dalam jangka waktu tertentu melalui sistem kontrak kerja, bukan sebagai karyawan tetap.
Seluruh instansi terkait yang tergabung di dalam tim pengawasan orang asing (TIMPORA) baik Kanwil Hukum dan HAM, TNI-Polri, Imigrasi, Bea Cukai maupun pemerintah daerah untuk melihat persoalan ini secara serius agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Pengawasan terhadap tenaga kerja asing tidak hanya menjadi tanggung jawab Imigrasi, tetapi juga memerlukan koordinasi lintas instansi, termasuk TIMPORA, Bea Cukai, hingga instansi teknis lainnya.
“Setidaknya instansi teknis harus berkolaborasi dengan Imigrasi, Bea Cukai maupun Tim Pengawasan Orang Asing yang bertugas di pintu masuk bandara dan pelabuhan untuk melakukan pemantauan terhadap setiap orang asing yang masuk dan keluar dari daerah ini,” jelasnya.
Sarimanella mengaku pihaknya akan melakukan konsultasi dengan pimpinan DPRD Maluku untuk memanggil pihak-pihak terkait dalam rapat dengar pendapat.
“Karena ini masukan maka kita perlu komunikasikan dulu dengan pimpinan DPRD Provinsi Maluku untuk melihat persoalan ini karena banyak tenaga kerja asing masuk tanpa ada izin,” ujarnya.
Aparat penegak hukum juga diminta memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut, agar penanganannya dilakukan secara transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Persoalan ini menjadi atensi Komisi I dan kami minta pihak kepolisian dan kejaksaan memberi perhatian serius terhadap masalah ini,” harapnya.●
Editor: Husen Toisuta








