Tutup Masa Persidangan II, Ini Kata Ketua DPRD Maluku
AMBONKITA.COM,- Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun menutup masa sidang II Tahun 2026. Ia sekaligus membuka masa persidangan III melalui rapat paripurna internal yang berlangsung di Kantor DPRD Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon, Senin (25/5/2026).
Dalam sambutannya, Benhur mengatakan, masa persidangan kedua sebenarnya telah berakhir pada 19 Mei 2026. Namun karena agenda pengawasan tahap II DPRD terhadap pelaksanaan APBD dan APBN di kabupaten/kota baru rampung pada 24 Mei 2026, maka paripurna penutupan baru dapat dilaksanakan.
“Secara keseluruhan agenda dewan pada masa persidangan kedua telah dilaksanakan dengan baik, walaupun masih terdapat beberapa agenda yang belum sempat diselesaikan,” kata Benhur.
Dikatakan, beberapa agenda yang belum terlaksana yakni verifikasi surat masuk oleh komisi-komisi serta paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK yang dijadwalkan ulang atas permintaan BPK pada 8 Juni 2026.
Menurutnya, selama masa persidangan kedua, DPRD Maluku melaksanakan berbagai agenda kelembagaan mulai dari rapat paripurna, rapat koordinasi pimpinan dewan, rapat kerja komisi bersama mitra, hingga rapat panitia khusus.
DPRD juga menghasilkan sejumlah produk kelembagaan berupa lima keputusan DPRD, satu nota kesepakatan, dan satu rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Maluku Tahun 2025.
Ia juga mengakui keaktifan pimpinan dan anggota DPRD dalam melakukan pengawasan tahap I dan II terhadap pelaksanaan APBD dan APBN di sejumlah daerah di Maluku.
“Pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai sasaran dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, DPRD Maluku terlibat dalam sejumlah agenda strategis daerah, termasuk pembahasan reforma agraria, koordinasi proyek strategis nasional Blok Masela bersama SKK Migas, hingga kegiatan bersama pemerintah pusat.
Dalam laporan yang disampaikan, tercatat sebanyak 259 surat masuk diterima DPRD Maluku selama Masa Persidangan II sejak 19 Januari hingga 25 Mei 2026. Sedangkan surat keluar mencapai 137 dokumen.
Memasuki Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, DPRD Maluku menetapkan sejumlah agenda prioritas, di antaranya pembahasan laporan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, pembahasan LPJ Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025, pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026, serta pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2027.
Selain itu, DPRD juga akan membahas sejumlah rancangan peraturan daerah usulan pemerintah daerah maupun usul inisiatif DPRD.●
Editor: Husen Toisuta








