Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Jaksa Periksa Saksi Ahli Lengkapi Bukti Tersangka ADD dan DD Haruku

Editor by Editor
10/27/2021
Reading Time: 2 mins read
0
korupsi

Ilustrasi Korupsi (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah, terhadap kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Negeri Haruku.

RELATED POSTS

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

Pemeriksaan saksi ahli dilakukan untuk melangkapi bukti dua tersangka di kasus dugaan korupsi tersebut yaitu Raja Negeri Haruku berinisial ZF, dan bendaharanya SF.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ambon, Djino Talakua, mengaku, pihaknya masih fokus untuk merampungkan berkas perkara kedua tersangka untuk selanjutnya dilimpahkan ke penuntut umum.

“Perampungan berkas dilakukan termasuk didalamnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Inspektorat Maluku Tengah,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).

Pemeriksaan saksi ahli, kata Djino, sangat penting dilakukan. Sebab, ahli merupakan saksi fakta yang melakukan audit investigasi terhadap anggaran ADD dan DD tersebut.

“Yang pastinya, ahli ini orang yang mengetahui langsung terhadap anggaran ini, selain itu, dia (ahli) juga bisa saja merupakan auditor yang menghitung kerugian keuangan negara terhadap dana ADD dan DD ini,” jelasnya.

Menurutnya, terhadap proses penyidikan kasus ini, penyidik terus melakukan berbagai rangkaian untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Jadi rangkaian penyidikan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kedua tersangka. Selanjutnya, kalau sudah rampung berkasnya baru dilakukan penahanan,” ujarnya.

Baca juga: Korupsi Rp.1 M, Raja dan Bendahara Haruku Jadi Tersangka

Untuk diketahui, kedua tersangka kasus korupsi di tahun 2017 dan 2018 ini diduga telah menggelapkan ADD dan DD sebesar lebih dari Rp 1 Miliar.

ZF dan SF ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejari Ambon menerima hasil audit dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Maluku Tengah.

“Tahun 2017 itu dana desa kurang lebih Rp.833 juta. Tahun 2018 itu kurang lebih Rp.759 juta. Total kerugian dua tahun anggaran sebesar Rp.1 miliar lebih,” kata Kepala Kejari Ambon, Dian Frits Nalle kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Inspektorat Maluku TengahKejari AmbonKorupsi ADD dan DD Negeri Haruku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

05/13/2026
Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu
Ambonku

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

04/28/2026
Next Post
Sekot Ambon Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke 93 Tahun

Sekot Ambon Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke 93 Tahun

Akui Medsos Lawan Terberat, Wali Kota Ambon Minta Tukang Kritik Bicara

Akui Medsos Lawan Terberat, Wali Kota Ambon Minta Tukang Kritik Bicara

Recommended Stories

Kasus penganiayaan

Balas Dendam Picu Pembacokan yang Berujung Kematian di Tial

06/20/2023
Gempabumi Sekuat 6,4 SR di Laut Banda Dirasakan di Sejumlah Daerah, Ini Penyebabnya

Gempabumi Sekuat 6,4 SR di Laut Banda Dirasakan di Sejumlah Daerah, Ini Penyebabnya

08/29/2023
Pengemudi Speedboat di Pelabuhan Tahoku Diingatkan Utamakan Keselamatan

Pengemudi Speedboat di Pelabuhan Tahoku Diingatkan Utamakan Keselamatan

04/12/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In