Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Jaksa Periksa Saksi Ahli Lengkapi Bukti Tersangka ADD dan DD Haruku

Editor by Editor
10/27/2021
Reading Time: 2 mins read
0
korupsi

Ilustrasi Korupsi (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah, terhadap kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Negeri Haruku.

RELATED POSTS

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

Pemeriksaan saksi ahli dilakukan untuk melangkapi bukti dua tersangka di kasus dugaan korupsi tersebut yaitu Raja Negeri Haruku berinisial ZF, dan bendaharanya SF.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ambon, Djino Talakua, mengaku, pihaknya masih fokus untuk merampungkan berkas perkara kedua tersangka untuk selanjutnya dilimpahkan ke penuntut umum.

“Perampungan berkas dilakukan termasuk didalamnya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Inspektorat Maluku Tengah,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).

Pemeriksaan saksi ahli, kata Djino, sangat penting dilakukan. Sebab, ahli merupakan saksi fakta yang melakukan audit investigasi terhadap anggaran ADD dan DD tersebut.

“Yang pastinya, ahli ini orang yang mengetahui langsung terhadap anggaran ini, selain itu, dia (ahli) juga bisa saja merupakan auditor yang menghitung kerugian keuangan negara terhadap dana ADD dan DD ini,” jelasnya.

Menurutnya, terhadap proses penyidikan kasus ini, penyidik terus melakukan berbagai rangkaian untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Jadi rangkaian penyidikan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kedua tersangka. Selanjutnya, kalau sudah rampung berkasnya baru dilakukan penahanan,” ujarnya.

Baca juga: Korupsi Rp.1 M, Raja dan Bendahara Haruku Jadi Tersangka

Untuk diketahui, kedua tersangka kasus korupsi di tahun 2017 dan 2018 ini diduga telah menggelapkan ADD dan DD sebesar lebih dari Rp 1 Miliar.

ZF dan SF ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejari Ambon menerima hasil audit dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Maluku Tengah.

“Tahun 2017 itu dana desa kurang lebih Rp.833 juta. Tahun 2018 itu kurang lebih Rp.759 juta. Total kerugian dua tahun anggaran sebesar Rp.1 miliar lebih,” kata Kepala Kejari Ambon, Dian Frits Nalle kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

 

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Inspektorat Maluku TengahKejari AmbonKorupsi ADD dan DD Negeri Haruku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah
Hukum Kriminal

Kejari KKT Selamatkan BMN yang Berpotensi Merugikan Negara 10 Miliar Rupiah

03/11/2026
Next Post
Sekot Ambon Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke 93 Tahun

Sekot Ambon Pimpin Upacara Sumpah Pemuda ke 93 Tahun

Akui Medsos Lawan Terberat, Wali Kota Ambon Minta Tukang Kritik Bicara

Akui Medsos Lawan Terberat, Wali Kota Ambon Minta Tukang Kritik Bicara

Recommended Stories

Kapolda dan Pangdam

Datangi Malra Bersama Pangdam, Kapolda: Hentikan Pertikaian Sesama Anak Bangsa

07/26/2022
Tahanan

Pemuda Gang Singa Ambon, Pengedar Narkotika Terancam 20 Tahun Penjara

04/15/2022
WNA Asal Amerika Hilang Saat Menyelam Bersama Suaminya di Pantai Amahusu Ambon

WNA Asal Amerika Hilang Saat Menyelam Bersama Suaminya di Pantai Amahusu Ambon

08/07/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In