Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Ditetapkan Tersangka, Camat Selaru dan Bendahara Belum Ditahan

Editor by Editor
02/19/2022
Reading Time: 1 min read
0
Kejati

Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ZE, Camat Selaru dan DZB, Bendaharanya, belum ditahan Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar.

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

ZE dan DZB ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kecamatan Selaru tahun 2018.

Dua tersangka itu diduga selewengkan keuangan daerah yang bersumber dari APBD dengan total kerugian negara mencapai Rp 625.215.596.

“Dua tersangka berstatus sebagai camat dan bendahara. Mereka belum ditahan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba, kepada AmbonKita.com, Sabtu (19/2/2022).

Tim penyidik Kejari Tanimbar saat ini telah mengagendakan pemanggilan terhadap ZE dan DZB untuk diperiksa sebagai tersangka.

Untuk diketahui, kerugian negara sebesar ratusan juta rupiah dalam kasus itu ditemukan berdasarkan hasil audit dari APIP.

“ZE ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejari Kepulauan Tanimbar Nomor: B-216/Q.1.13/Fd.2/02/2022, sementara DZB berdasarkan Surat Penetapan Nomor: B-217/Q.1.13 /Fd.2/02/2022 tanggal 17 Februari 2022,” sebut Wahyudi.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kedua tersangka, kata Wahyudi, ditetapkan setelah melalui serangkaian proses penyidikan yang dilakukan tim penyidik Kejari Kepulauan Tanimbar.

“Penyidik mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi-saksi, ahli dan setelah adanya hasil perhitungan kerugian negara/daerah dari APIP sehingga penyidik telah memperoleh bukti permulaan yang cukup,” jelasnya.

Baca juga: Jaksa Jerat Dua Tersangka Korupsi di Kecamatan Selaru

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Kabupaten Kepulauan TanimbarKecamatan SelaruKejaksaan Negeri Kepulauan TanimbarKejaksaan Tinggi Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar
Headline

Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar

08/21/2025
Miliki Narkotika Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi
Headline

Miliki Narkotika Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi

08/08/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE

08/06/2025
Next Post
Dorong UKG dan PPG di Maluku, Kadis Pendidikan Perjuangkan Nasib 2.480 Guru

Dorong UKG dan PPG di Maluku, Kadis Pendidikan Perjuangkan Nasib 2.480 Guru

Tebar Pesan Damai dari Gereja Betlehem Hulaliu, Kapolsek Haruku: Mari Kita Fokus Mencari Nafkah

Tebar Pesan Damai dari Gereja Betlehem Hulaliu, Kapolsek Haruku: Mari Kita Fokus Mencari Nafkah

Recommended Stories

Temui Ketua Walubi Maluku, Kapolda: Polri Hadir Sebagai Solusi

Temui Ketua Walubi Maluku, Kapolda: Polri Hadir Sebagai Solusi

01/18/2022
Tiga Penyebar Hoaks Mushallah Terbakar di Tual Diamankan Polda Maluku

Tiga Penyebar Hoaks Mushallah Terbakar di Tual Diamankan Polda Maluku

02/04/2023
gelombang tinggi

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Laut Banda dan Arafuru

07/09/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In