Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Penetapan Tersangka Korupsi CBP Tual Butuh Data Tambahan

Editor by Editor
03/23/2022
Reading Time: 1 min read
0
beras

Ilustrasi Beras (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Data tambahan masih dibutuhkan untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kota Tual 2016-2017.

RELATED POSTS

Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati

Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru

Kapolda Maluku Pimpin Perjanjian Damai Fiditan, Sajam hingga Bom Molotov Diserahkan

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, telah melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi CBP Kota Tual bersama Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Hasil gelar perkara menyimpulkan masih butuh data tambahan untuk menetapkan tersangka di kasus yang merugikan negara sebesar lebih dari Rp 1,5 miliar tersebut.

“Hasilnya (gelar perkara) ada beberapa hal yang perlu dilengkapi sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Krimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae, Rabu (23/3/2022).

Meski begitu, mantan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini belum menjelaskan secara mendetail terkait data yang dibutuhkan tersebut.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil audit BPKP Maluku, kasus itu telah merugikan negara sebesar Rp 1,5 miliar atau tepatnya Rp 1.599.360.000.

Perkara tersebut sebelumnya dilaporkan mantan Wakil Wali Kota Tual, Hamid Rahayaan dan seorang warga Dedy Lesmana, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta tahun 2018 silam. Terlapornya adalah Adam Rahayaan, wali kota Tual.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Pada tahapan penyelidikan, perkara tersebut kemudian dilimpahkan Bareskrim Polri untuk ditangani lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku. Pelimpahan kasus terjadi pada Maret 2019.

Dalam laporan tersebut, Adam Rahayaan diduga telah melakukan penipuan dan pembohongan atas CBP di Kota Tual. Ia menyalahgunakan kewenangannya, dan sengaja membuat berita palsu guna mendapatkan CBP.

Adam juga disebut membuat surat perintah tugas Nomor 841.5/612 guna melakukan koordinasi dengan Bulog Divre Wilayah II Tual dan Provinsi Maluku. Tetapi surat tugas tersebut bertentangan dengan kewenangan yang dimiliki oleh Dinas Sosial.

Atas laporan itu, penyidik kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Adam Rahayaan. Namun dirinya membantah telah menyalahgunakan kewenangannya. Dia mengklaim kebijakannya untuk mendistribusikan CPB Tual sudah sesuai aturan.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Bareskrim PolriDirektur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Harold Wilson HuwaeKorupsi Pengadaan CBP TualKota Tual
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati
Hukum Kriminal

Mantan Sekda KKT Bersaksi Anggaran Penyertaan Modal Atas Perintah Bupati

03/04/2026
Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru
Hukum Kriminal

Oknum Anggota TNI Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Hewan Ternak di Buru

03/03/2026
Kapolda Maluku Pimpin Perjanjian Damai Fiditan, Sajam hingga Bom Molotov Diserahkan
Headline

Kapolda Maluku Pimpin Perjanjian Damai Fiditan, Sajam hingga Bom Molotov Diserahkan

02/27/2026
Tim Jaksa ke Pulau Haruku Periksa Proyek Air Bersih Bermasalah
Hukum Kriminal

Tim Jaksa ke Pulau Haruku Periksa Proyek Air Bersih Bermasalah

02/27/2026
Kapolda Maluku Jenguk Kapolres Tual yang Terkena Panah di RSUD Karel Sadsuitubun
Headline

Kapolda Maluku Jenguk Kapolres Tual yang Terkena Panah di RSUD Karel Sadsuitubun

02/25/2026
Situasi di Fiditan Tual Aman Kondusif
Headline

Situasi di Fiditan Tual Aman Kondusif

02/24/2026
Next Post
Tim Psikologi Dikirim Berikan Trauma Healing untuk Pengungsi Kariuw

Kapolda Harap Rekonsiliasi Damai di Pulau Haruku Jadi Solusi Terbaik

Staf Ahli Kemenko Polhukam Mengaku akan Cari Peluang Wujudkan LIN

Staf Ahli Kemenko Polhukam Mengaku akan Cari Peluang Wujudkan LIN

Recommended Stories

Kapolda Maluku Buka Diktuba Polri Tahun 2025: Kembali Melayani Masyarakat

Kapolda Maluku Buka Diktuba Polri Tahun 2025: Kembali Melayani Masyarakat

07/30/2025
Polisi Siap Amankan Mudik Lebaran di Maluku

Polisi Siap Amankan Mudik Lebaran di Maluku

03/10/2025
Khawatir Kabur, Mantan Pejabat Negeri Abubu Tersangka Korupsi ADD-DD Ditahan Jaksa

Khawatir Kabur, Mantan Pejabat Negeri Abubu Tersangka Korupsi ADD-DD Ditahan Jaksa

03/08/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In