Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Sosialisasi Pengembangan Aplikasi Dumas Presisi Diikuti Polda Maluku

Editor by Editor
04/07/2022
Reading Time: 1 min read
0
Sosialisasi Pengembangan Aplikasi Dumas Presisi Diikuti Polda Maluku

AMBONKITA.COM,- Itwasum Polri menggelar sosialisasi pengembangan aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi, Kartu Dumas Presisi dan Peraturan Kapolri No 2 Tahun 2022 Tentang Waskat Polri.

RELATED POSTS

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

Kegiatan yang digelar melalui virtual zoom ini dihadiri Irwasda Polda Maluku Kombes Pol. Edy Yudianto dari Rupatama Mapolda Maluku, Kota Ambon, Kamis (7/4/2022).

Sosialisasi yang dipimpin Karorenmin Itwasum Polri itu ikut dihadiri Direktur Krimsus, Direktur Krimum, Direktur Binmas, dan Kabid Propam Polda Maluku, serta para staf Itwasda Maluku.

Karorenmin Itwasum Polri mengatakan, aplikasi Dumas Presisi ini menjadi atensi dalam konteks bagaimana semua bisa berkomitmen untuk memberikan kontribusi, agar mengimplementasi dengan baik khususnya Dumas Presisi.

“Itu mengupdate agar bisa mengkoordinir harapan dari pimpinan,” kata Karorenmin Itwasum Polri.

Baca juga: Pencuri Ini Akhirnya Ditangkap Usai Beraksi di 50 Rumah Warga

Dumas Presisi ini, lanjut dia, memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat untuk memberikan pengaduan-pengaduan atau suatu masukan tentang kinerja Polri, maupun perilaku anggota. Semuanya masuk dalam Dumas Presisi.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Pada saat Rakorwas minggu lalu kita telah memberikan kartu Dumas Presisi kepada para Bhabinkamtibmas pada 24 Maret 2022 melalui Direktur Korbinmas Baharkam Polri sebanyak 530 Pis Kartu yang akan disalurkan ke seluruh Indonesia,” sebutnya.

Ia menekankan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak terdepan dalam pengaduan masyarakat. “Ini yang menjadi harapan pimpinan,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Itwasda Polda MalukuItwasum Polri
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian
Headline

Bentrok Kailolo Kabauw Pecah, Satu Meninggal, Polisi Serukan Perdamaian

09/09/2025
Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri
Headline

Polres SBB Kunjungi Pondok Pesantren Kamal, Edukasi Santri Jaga Diri

09/05/2025
Headline

Pelaku Setubuh Anak di Ambon Dihukum Penjara Lima Tahun

08/29/2025
Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar
Headline

Satu Pelajar Ditangkap Diduga Pemicu Bentrok, 17 Rumah Warga Hunuth Terbakar

08/21/2025
Miliki Narkotika Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi
Headline

Miliki Narkotika Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi

08/08/2025
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE

08/06/2025
Next Post
Safari Ramadan, Gubernur Maluku Bersama Istri bagi Sembako di Salahutu

Safari Ramadan, Gubernur Maluku Bersama Istri bagi Sembako di Salahutu

Pilkades Ambon Aman: 8 Kades dan 1 Raja Ini Dilantik Pekan Ketiga April

Pilkades Ambon Aman: 8 Kades dan 1 Raja Ini Dilantik Pekan Ketiga April

Recommended Stories

AMSI Maluku-Malut Gelar Koferwil II, Hamdi Djempot dan Zairin Salampessy Kembali Terpilih secara Aklamasi

AMSI Maluku-Malut Gelar Koferwil II, Hamdi Djempot dan Zairin Salampessy Kembali Terpilih secara Aklamasi

03/05/2022
Anak Main Korek Api Gas, Dua Rumah Warga di Tulehu Ludes Terbakar

Anak Main Korek Api Gas, Dua Rumah Warga di Tulehu Ludes Terbakar

01/10/2022
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Tulehu, Rizky Lestaluhu Terancam Pidana Penjara 15 Tahun

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Tulehu, Rizky Lestaluhu Terancam Pidana Penjara 15 Tahun

11/07/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In