Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Sah, Lahan PLTMG Namlea Milik Ferry Tanaya, MA Tolak Kasasi Kejati Maluku

Editor by Editor
04/21/2022
Reading Time: 1 min read
0
Sidang

Gedung Pengadilan Negeri Ambon di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Upaya untuk menjerat hukum Ferry Tanaya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan PLTMG Namlea, Kabupaten Buru, kandas. Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) secara seksama telah mengeluarkan keputusan menolak kasasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

RELATED POSTS

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

Dalam amar putusannya, MA menegaskan, menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi atau penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Buru dan membebankan biaya perkara pada seluruh tingkat peradilan dan pada tingkat kasasi kepada negara.

“Iya benar, petikan putusan kasasi dari Mahkamah Agung terkait kasus korupsi PLTMG Namlea sudah turun dan amarnya itu menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi atau penuntut umum. Jadi ini baru petikan. Salinan putusan lengkap masih kita tunggu dari mahkamah,” jelas Humas Pengadilan Negeri Ambon Ex Officio Pengadilan Tipikor Ambon, Kemmy E Leunufna kepada pers di Ambon, Kamis (21/4/2022).

Baca: Bendahara KPUD SBB Diperiksa

Petikan keputusan MA tersebut menegaskan kalau Fery Tanaya tidak terbukti korupsi dana pengadaan lahan untuk pembangunan PLTMG Namlea. Ferry Tanaya merupakan pemilik lahan yang karena kepentingan umum, rela melepaskan sebagian lahan miliknya untuk PT PLN Maluku membangun proyek PLTMG.

Namun dalam perjalanan, Kejati Maluku di masa Kajati Rorogo Zega menyeret Fery Tanaya yang nota bane sebagai pemilik lahan tersebut dalam pusaran korupsi. Ia dituduh bahwa lahan itu milik negara.

Untuk diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon pada 6 Agustus 2021 menjatuhkan vonis bebas murni kepada Fery Tanaya. Dalam putusan majelis hakim yang diketuai Pasti Tarigan dan  Felix Uwisan serta Jefri Sinaga selaku hakim anggota itu, mengatakan Fery Tanaya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Hakim juga memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Maluku untuk membebaskan Ferry Tanaya dari semua dakwaan. Ferry didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan  lahan untuk pembangunan proyek  PLTMG Namlea milil PT PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Kejati MalukuMahkamah AgungPLTMG Namlea
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu
Ambonku

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

04/28/2026
Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi
Headline

Penuntut Umum Tolak Seluruh Dalil Pembelaan Terdakwa Kasus Korupsi Tanimbar Energi

04/28/2026
Next Post
Kejati Maluku Vaksinasi 6.262 Orang

Bendahara dan PPK KPUD SBB Ditetapkan Tersangka

2.000 Paket Bantuan Sembako Disalurkan Polda Maluku

2.000 Paket Bantuan Sembako Disalurkan Polda Maluku

Recommended Stories

Tiang PLN Roboh

Tiang Listrik Roboh Disertai Bunyi Ledakan Keras di Rumah Tiga Ambon

10/05/2022
BPTD Maluku Imbau Bahaya Truk ODOL

BPTD Maluku Imbau Bahaya Truk ODOL

06/12/2025
Ratusan Polisi di Maluku Ikut Seleksi PKN, Sespima, PTIK dan SIP 2025

Ratusan Polisi di Maluku Ikut Seleksi PKN, Sespima, PTIK dan SIP 2025

01/20/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In