Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Kantor PUPR dan PTSP Kota Ambon Kembali Digeledah KPK, Ini yang Ditemukan

KASUS DUGAAN SUAP WALI KOTA AMBON

Editor by Editor
05/18/2022
Reading Time: 2 mins read
0
KPK

Tim penyidik KPK tampak keluar dari dalam kantor Dinas PUPR Kota Ambon sambil membawa tas koper diduga berisi dokumen barang bukti perkara dugaan korupsi, Rabu (18/5/2022). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan lanjutan di kantor Dinas PUPR di jalan Jan Paays dan PTSP di lingkungan Balai Kota Ambon, Rabu (18/5/2022).

RELATED POSTS

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Penggeledahan sejak pagi tadi, KPK kembali terlihat mengeluarkan empat tas koper besar diduga berisi dokumen barang bukti, hasil temuan.

Proses penggeledahan di Kantor PTSP Ambon berakhir sekira pukul 14.30 WIT. Ruangan Bidang Penanaman Modal, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sebelumnya disegel, kini telah dicabut.

KPK
Dua ruangan bidang penanaman modal, PTSP Kota Ambon yang sempat disegel kini telah dicabut tim penyidik KPK usai melakukan penggeledahan pada Rabu (18/5/2022). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

“Tadi mereka keluar membawa sebuah tas koper. Mereka menggunakan lima unit mobil,” kata salah satu pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kepada wartawan.

Terpisah, di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tim penyidik KPK juga terlihat keluar membawa tiga buah tas koper berukuran besar. Tim keluar sekira pukul 16.19 WIT.

BACA JUGA: KPK Sita Catatan Aliran Sejumlah Uang dan Bukti Alat Elektronik di Pemkot Ambon

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengaku dalam proses penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (17/5/2022) kemarin, pihaknya menemukan catatan aliran sejumlah uang dan bukti alat elektronik.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 yang menjerat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.

Upaya paksa penggeledahan itu dilakukan di ruang kerja tersangka Wali kota Ambon; Ruang kerja Sekretariat Wali kota Ambon; Ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretariat Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; Ruang kerja Kepala Dinas dan staf kantor Dinas Perhubungan; Ruang kerja Kepala Dinas dan staf kantor BPKAD; Beberapa ruangan kerja di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Selain Pemkot Ambon, pada Jumat (13/5/2022) sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan pada PT Midi Utama Indonesia (MID) Tbk Cabang Ambon. Hasilnya ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan juga alat eletronik.

Seluruh bukti-bukti hasil penggeledahan tersebut diduga kuat dapat menerangkan dan mengurai seluruh perbuatan para tersangka.

“Berbagai bukti dimaksud akan dianalisa dan segera disita untuk melengkapi berkas perkara tersangka RL dan kawan-kawan,” katanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Balai Kota AmbonDinas PUPR AmbonKPK
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Datangi SMK Negeri 6 Ambon, Polda Maluku; Stop Bullying & Perilaku Kekerasan
Ambonku

Datangi SMK Negeri 6 Ambon, Polda Maluku; Stop Bullying & Perilaku Kekerasan

11/30/2025
Next Post
KPK

KPK Duga Oknum Pegawai PRKP Ambon Bakar Dokumen Berkaitan dengan Perkara, Kadis: Itu Sampah

kasipenkum

Korupsi, Adik Wakil Gubernur Maluku Dibui

Recommended Stories

Kabid Humas Polda Maluku

Mahasiswa Baru IAIN Ambon Diminta Jauhi Sikap Intoleransi

09/09/2022
Danpom Lantamal IX Ambon Disertijab

Danpom Lantamal IX Ambon Disertijab

09/29/2021
ilustrasi gantung diri

Warga Erie Ditemukan Tewas Gantung Diri, Korban Sempat Terlihat Menangis

03/07/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In