Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Ajudan Gubernur Maluku Resmi Dipolisikan Wartawan Molluca Tv

Editor by Editor
07/12/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Intimodasi jurnalis

Korban intimidasi dari ajudan Gubernur Maluku, Sofyan Muhammadia, saat melayangkan aduan di SPKT Polda Maluku, Selasa (12/7/2022). Ia tampak didampingi Sekretaris IJTI Pengda Maluku, M. Jaya Barends. (FOTO: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Ajudan Gubernur Maluku, IKA, yang diduga melakukan intimidasi kepada wartawan Molluca Tv, resmi dipolisikan di Polda Maluku di Ambon, Selasa (12/7/2022).

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

IKA dipolisikan oleh korban intimidasi Sofyan Muhammadia ke SPKT Polda Maluku sekira pukul 12.39 WIT. Sofyan tidak datang sendiri. Ia didampingi OP, rekan kerjanya dan Sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Maluku, M. Jaya Barens.

Aduan yang dilayangkan Sofyan itu sekaligus membuktikan komitmen Direktur Molluca Tv, Jopi Isack terkait upaya hukum yang akan ditempuh, sebagaimana disampaikan pada Senin kemarin (11/7/2022).

Ajudan Gubernur Maluku sendiri dipolisikan karena diduga melakukan perbuatan menghalangi kerja jurnalis di ruang publik.

Sekretaris IJTI Maluku, M. Jaya Barens yang dikonfirmasi mengaku langkah hukum harus diambil agar publik bisa mengetahui dan memahami tugas-tugas jurnalis. Di mana, jurnalis atau wartawan bekerja dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Pers, yakni mendapatkan, mengelolah dan mempublikasi hasil liputan.

“Ruang publik adalah ruang di mana jurnalis melakukan kerja-kerja jurnalis sebagaimana yang diamanatkan dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Sehingga jika ada upaya menghalangi-halangi apa lagi melakukan intimidasi, merampas, merupakan perbuatan yang tidak bisa didiamkan, sehingga langkah yang kami ambil adalah melayangkan pengaduan,” tegasnya.

Barens juga meyakini pihak Polda Maluku bakal transparan dalam menindaklanjuti aduan yang mengancam kebebasan pers di Maluku.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“IJTI percaya Polda Maluku bakal transparan dalam menangani kasus yang mengancam kebebasan pers di Maluku,” jelasnya.

BACA JUGA: Molucca TV akan Polisikan Ajudan Gubernur Maluku

Sebelumnya, peristiwa itu berawal saat koresponden Molluca Tv, Sofyan Muhammadia melakukan tugas peliputan di Namlea, Kabupaten Buru, Sabtu (9/7/2022).

Ia melakukan peliputan kunjungan Gubernur Maluku, Murad Ismail, didampingi Ketua PKK Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail di Pelabuhan Merah Putih, Namlea.

Page 1 of 2
12Next
Tags: IJTI Pengda MalukuIntimidasi JurnalisMolluca TVPolda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara
Headline

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Next Post
Perayaan Idul Adha

Gubernur Maluku Hadiri Perayaan Idul Adha SMP 14 Ambon, Ini Pesan Ina Latu

gelombang tinggi

Hati-hati, Gelombang Tinggi Masih Berpotensi Terjadi di Maluku, Ini Sebarannya

Recommended Stories

Maxim Transportasi Online di Ambon akan Dibekukan

Maxim Transportasi Online di Ambon akan Dibekukan

09/30/2024
Ajang IFW 2023, Designer 19 Tahun Ini Sukses Tampilkan Tenun Tanimbar

Ajang IFW 2023, Designer 19 Tahun Ini Sukses Tampilkan Tenun Tanimbar

03/02/2023
5.700 Personel TNI Polri Amankan Nataru di Maluku

5.700 Personel TNI Polri Amankan Nataru di Maluku

12/21/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In