Ambon New Port, Pelabuhan Baru Pusat LIN di Maluku
Pertama, Sinkronisasi tata ruang Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil telah selesai dilakukan.
Kedua, terkait dukungan pembebasan lahan, Pemprov Maluku kata Gubernur, sementara menyiapkan Panitia Pembebasan Lahan sekaligus akan melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap lokasi pelabuhan perikanan yang terintegrasi dengan Ambon New Port seluas 300 hektar.
Berita terkait : Menko Luhut Pimpin Rakor Percepatan LIN Maluku, Ini Hasilnya
- Ajang ISRA 2026 Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Borong Lima Penghargaan
- Sidak SPN, Kapolda Maluku: Masa Depan Polri Ditentukan dari Kualitas Pendidikan di SPN
- Volume Kendaraan Meningkat di Saumlaki Buntut Aktivitas Blok Masela, Pertamina dan Pemkab KKT Komitmen Jaga Keandalan Suplai BBM
- Polda Maluku Gelar Operasi Anti Narkotika, Sasaran Pertama Tempat Hiburan Malam
“Oleh sebab itu, izinkan kami menetapkan lokasi kawasan pembangunan pusat LIN dan Ambon New Port antara Desa Waai dan Liang Kabupaten Maluku Tengah dengan luas kawasan 700 hektar.
Menyusun Dokumen Grand Design Maluku sebagai LIN dan studi kelayakan yang telah selesai pada tahun 2020. Koordinasi dengan pemerintah pusat, PT. Pelindo IV dan Bank Dunia dalam rencana pembangunan Ambon New Port, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait rencana pembangunan Ambon New Port dan pusat LIN,” ujar Gubernur.
Untuk diketahui, dalam Rakor ini, Gubernur Murad didampingi Sekda Kasrul Selang dan Kadis Kelautan dan Perikanan Abdul Haris.
Rakor juga dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Sumatera Selatan, para Menteri terkait Kabinet, pimpinan Pelindo I, Pelindo II, Pelindo IV, Pimpinan PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia dan PT. Sarana Multi Infrastruktur secara Virtual.
Editor : Insany Syahbarwaty








