Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Anggota DPRD Maluku Minta Pengelolaan Pasar Mardika Diserahkan ke Pemkot Ambon

Editor by Editor
03/19/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Anggota DPRD Maluku Minta Pengelolaan Pasar Mardika Diserahkan ke Pemkot Ambon

Anggota DPRD Provinsi Maluku Rovik Afifuddin FOTO: Dok. Terasmaluku.com

AMBONKITA.COM,-Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Roviq Akbar Afifudin menilai  pengelolaan Pasar Mardika Ambon sebaiknya diserahkan kepada Pemerintah Kota Ambon karena sudah memiliki  sumber daya sehingga bisa lebih optimal.

RELATED POSTS

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

DPRD Maluku Desak Skema Penyaluran MBG Dievaluasi Total: Kasih Saja Uangnya kepada Orang Tua

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

“Kalau menurut saya, sebaiknya pengelolaan pasar oleh Pemkot Ambon karena mereka memiliki sumberdaya maupun sarana infrastruktur pendukung yang memadai,” kata Roviq di Ambon, Kamis (25/1/2024).

Menurut dia pengelolaan pasar itu tidak hanya sebatas membicarakan masalah pedagang tetapi bagaimana mengelola sampah hingga menjaga keamanan dan semua ini dimiliki Pemkot Ambon.

Menurut dia, kalau ada pedagang di Pasar Mardika yang sudah lama berjualan namun tidak mendapatkan tempat di lokasi gedung pasar yang baru direvitalisasi karena indikasi telah terjadi pungutan liar harus diusut.

“Seharusnya mereka masuk dalam pasar itu gratis karena revitalisasi gedung pasar menggunakan sumber dana pemerintah berupa APBN dan itu uang rakyat, jadi kalau ada indikasi pungutan liar perlu ditelusuri,” tegasnya.

Kalau kewajiban membayar retribusi dan pajak misalnya, itu memungkinkan dan sudah menjadi kewajiban pedagang karena sudah diatur dalam UU atau pun Peraturan Daerah.

Lain halnya kalau bangunan pasar dibangun pihak swasta maka pedagang yang masuk harus membayar biaya sewa.

“Yang jelas  kalau masih ada aksi para mahasiswa berdemonstrasi mewakili para pedagang tentunya ada keresahan di sana,” ucap Roviq.

Logikanya adalah pemerintah membangun pasar untuk mengurangi pedagang kaki lima yang berjualan di tepi jalan direkrut masuk ke dalam gedung pasar yang baru.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Setelah itu kalau ada informasi terkait dengan pungli dan sebagainya, siapa yang berwenang untuk itu dan menjamin agar mereka bisa mendapatkan tempat yang layak.

“Para pedagang ini pada prinsipnya adalah yang penting mereka mendapatkan kios untuk berjualan,” katanya.

Karena itu kalau masalah ini diatur sebaik-baiknya untuk kepentingan pedagang di pasar pasti berjalan dengan baik.

Pembangunan gedung baru Pasar Mardika  dikerjakan oleh Kementerian PUPR ini menggunakan anggaran fiskal 2021, 2022, dan 2023 senilai Rp134 miliar.

Sebelumnya Wamenkeu Suahasil Nazara  mengatakan bangunan yang telah selesai dikerjakan oleh pemerintah pusat ini,  akan diserahkan kepada pemerintah provinsi.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comAnggota DPRD MalukuPemkot AmbonPengelolaan Pasar MardikaRovik Afifudin
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar
Headline

Pegawai BRI Ambon Ditahan dalam Kasus Kredit Fiktif Rp1,9 Miliar

09/23/2025
DPRD Maluku Desak Skema Penyaluran MBG Dievaluasi Total: Kasih Saja Uangnya kepada Orang Tua
Politik

DPRD Maluku Desak Skema Penyaluran MBG Dievaluasi Total: Kasih Saja Uangnya kepada Orang Tua

09/23/2025
Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas
Headline

Belasan Anggota Brimob Aniaya Warga di SBT, Polda Maluku akan Tindak Tegas

09/23/2025
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Ambonku

Sambil Menangis CPNS Ambon Ini Mengadukan Bejat Oknum Satpol Pp Cabul

09/19/2025
Unpatti Gelar Olimpiade Sains 2025 Diapresiasi DPRD Maluku
Politik

Dewan Dorong Ombudsman Maluku Awasi Program MBG di MBD dan Tual

09/21/2025
Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa
Headline

Tersangka Kasus Pembunuhan di MBD Diserahkan ke Jaksa

09/19/2025
Next Post
Rumah Camat Bula Terbakar Berawal dari Bunyi Ledakan

Rumah Camat Bula Terbakar Berawal dari Bunyi Ledakan

Anggota DPRD Maluku Minta Penempatan Kapal Perintis Perlu Ditinjau

DPRD Maluku Ingatkan Penumpang Kapal Tak Jadikan Laut TPA Sampah

Recommended Stories

Hari Ketiga Pencarian Nelayan Asilulu Belum Ditemukan

Hari Ketiga Pencarian Nelayan Asilulu Belum Ditemukan

05/18/2023
Felicia Maria Wattimena Dilantik sebagai Bunda Genre Kota Ambon

Felicia Maria Wattimena Dilantik sebagai Bunda Genre Kota Ambon

06/21/2022
Akademi Maritim Maluku

Tеmuі Mahasiswa AMM, Kаbіd Humas Pоldа Mаluku: Hargai Pеrbеdааn

09/19/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In