AMBONKITA.COM,- Awal Januari 2022 mendatang, Pemerintah Kota(Pemkot) Ambon akan mulai melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Hal itu dilakukan setelah Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Kesehatan RI sudah memberikan rekomendasi ijin untuk Pemkot Ambon.
“Mulai bulan Januari 2022, kota Ambon menjadi satu–satunya kota di Provinsi Maluku yang diijinkan melakukan vaksinasi anak, mengikuti orang–orang dewasa,” kata Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy, di Balai Kota Ambon, Kamis (30/12/2021).
Rekomendasi yang diberikan oleh Pempus, kata Richard, setelah melihat capaian vaksinasi kota Ambon telah mencapai 91 persen dari target yang diberikan. Selain itu, vaksinasi untuk lansia sendiri sudah melebihi 60 persen.
“Dari dua persyaratan ini, maka pemerintah pusat mengijinkan pelaksanaan vaksinasi anak di kota Ambon,” sebutnya.
Richard mengaku pelaksanaan vaksinasi anak tidak menggunakan pendekatan vaksinasi sentral atau terpusat. Ini akan dilaksanakan secara mobile atau menggunakan sistem jemput bola ke sekolah – sekolah.
Olehnya itu, mantan Ketua DPRD Maluku ini mengaku akan mengerahkan setiap Organsasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Ambon untuk menggalakkan dan menyukseskan pelaksanaan vaksinasi anak tersebut.
“Tiap – tiap OPD ikut bertanggung jawab untuk mengkondisikan dan mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi serta meggalakkan vaksinasi bagi orang tua dan anak, sedangkan Dinas Kesehatan menjadi eksekutornya,” harapnya.
Richard berharap dengan dilaksanakannya vaksinasi anak maka upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Ambon semakin maksimal, terutama dalam antisipasi varian baru Omicron.
“Dari pemberitaan media, kasus penyebaran Omicron semakin meningkat, sehingga perlu diantisipasi dan kuncinya hanya ada pada vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan, agar tidak berdampak bagi orang lain,” ungkapnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post