Sementara itu, Nus Key, Ketua Bapera Kabupaten Maluku Tenggara, berharap laporan yang nantinya akan dimasukan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Sehari dua nanti kami persiapkan alat-alat bukti kami untuk diserahkan ke Krimsus Polda Maluku di Mangga Dua. Mungkin sebentar sudah kami masukan. Kami harap aduan kami di Polda Maluku bisa jalan,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post