Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Daerahku

Dipolisikan Ibu Gubernur Maluku, Madilis Jadi Tersangka

Editor by Editor
March 15, 2023
in Daerahku, Hukum Kriminal, Maluku
0
Gambar Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Gambar Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Thomas Madiles, warga Desa Amahai, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Pemuda pengangguran itu sebelumnya dipolisikan oleh ibu Gubernur Maluku, Widya Pratiwi Murad.

Baca Juga

Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Ambon Dikejar Polisi

Cegah Kekerasan Anak Polwan Sapa Siswa MIT As Salam Ambon

Madiles disangkakan melanggar ketentuan Pasal 45 ayat (3) Jo 27 ayat (3) UU ITE dan/atau Pasal 310 ayat (2) KUHPidana.

“Betul, itu sudah diterima oleh Polda Maluku dan yang bersangkutan sudah ditangkap beberapa hari lalu,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Meski dijadikan tersangka, Madiles tidak ditahan. Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku hanya memberikannya wajib lapor.

“Yang bersangkutan tidak ditahan karena memang ancaman hukumannya empat tahun. Dan kepada yang bersangkutan diberikan wajib lapor,” katanya.

Terkait dengan kasus tersebut, Bryan Kariuw, salah satu advokat muda mengaku ada yang aneh. Bagaimana mungkin istri Gubernur Maluku di tengah-tengah kesibukkan masih sempat membuka, membaca, dan merespon status di media sosial sekelas Facebook?.

“Kalaupun beliau terkadang membuka sosial media (Facebook) maka pertanyaan lebih lanjut apakah beliau berteman/friends facebook dengan sdr (TM),” kata Bryan dalam keterangan resminya yang diterima AmbonKita.com, Rabu (15/3/2023).

BACA JUGA: Temui Kapolda Maluku JICA Koordinasi Masalah Keamanan

Bryan juga mempertanyakan letak kesalahan yang dibuat Madiles hingga penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menetapkannya sebagai tersangka.

“Apakah telah menyebutkan secara expressive-verbis nama subjek atau identitas individu seseorang dalam postingan media sosialnya?,” kata dia.

“PASAL KARET”

Sebagaimana dimengerti, ancaman Pasal 27 ayat (3) UU ITE, merupakan salah satu Pasal yang sering menjadi perdebatan, bahkan bagi sebagian kalangan menyebutnya “Pasal Karet”. Sebab dengan mudah bisa membungkam suara-suara yang kritis. Sebab itulah, makna delik pidana dalam pasal a quo dirubah oleh MK melalui putusannya nomor 50/PUU-VI/2008, bergeser dari delik biasa menjadi delik aduan.

Bahkan setelah adanya putusan MK, pihak Pemerintah, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia sepakat untuk membuat pedoman tafsir/implementasi Pasal a quo dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) tahun 2021.

Secara tegas, kata Bryan, telah disebutkan bahwa “Bukan sebuah delik pidana yang melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE, jika muatan atau konten yang ditransmisikan, didistribusikan, dan/atau dibuat dapat diakses tersebut adalah berupa penghinaan yang kategorinya cacian, ejekan dan/atau kata-kata tidak pantas.”

Untuk perbuatan yang demikian, Bryan mengaku semestinya dapat menggunakan kualifikasi delik penghinaan ringan sebagaimana dimaksud Pasal 315 KUHP. SKB tersebut adalah produk hukum dari institusi Kepolisian Republik Indonesia. Maka seyogianya aparat Polisi, Penyidik, atau Penyidik Pembantu tunduk pada produknya sendiri.

Bryan mengaku, fokus pemidanaan Pasal 27 ayat (3) UU ITE, bukan dititikberatkan pada perasaan korban, melainkan pada perbuatan pelaku yang dilakukan secara sengaja (dolus) menyerang kehormatan seseorang pribadi dengan menuduhkan sesuatu hal supaya diketahui umum.

Oleh karena itu, aparat penegak hukum seyogianya bersikap proporsional dan profesional.
“Meminjam bahasa Satjipto Rahardjo, tidak boleh membaca Undang-Undang seperti layaknya robot yang bersifat kaku (rigid) tetapi harus lebih progresif,” kutip Bryan.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comIstri Gubernur MalukuUU ITE
Editor

Editor

BeritaTerkait

Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Ambon Dikejar Polisi
Ambonku

Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Ambon Dikejar Polisi

by Editor
June 3, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Trend kasus pencurian barang di dalam mobil yang terparkir di ruas-ruas jalan, dengan modus para pelaku memecahkan kaca, saat...

Read more
Cegah Kekerasan Anak Polwan Sapa Siswa MIT As Salam Ambon
Hukum Kriminal

Cegah Kekerasan Anak Polwan Sapa Siswa MIT As Salam Ambon

by Editor
June 1, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, Kepolisian Wanita (Polwan) Polda Maluku mengadakan kegiatan sosialisasi yang diberi nama “Polwan Mangente...

Read more
Peringatan Harla Pancasila Digelar Polda Maluku
Maluku

Peringatan Harla Pancasila Digelar Polda Maluku

by Editor
June 1, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku menggelar upacara peringatan hari lahir (Harla) Pancasila, Kamis (1/6/2023). Upacara yang sedianya dilaksanakan terbuka di Lapangan...

Read more
Warga Manuwui Ditangkap Bawa Dua Bungkus Narkotika
Hukum Kriminal

Warga Manuwui Ditangkap Bawa Dua Bungkus Narkotika

by Editor
June 1, 2023
0

AMBONKITA.COM,- RHW, warga desa Manuwui, Kecamatan Babar Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

Read more
Cuaca Ekstrim, Kapolda Maluku Siagakan Personil Bantu Masyarakat Terdampak
Maluku

Cuaca Ekstrim, Kapolda Maluku Siagakan Personil Bantu Masyarakat Terdampak

by Editor
June 1, 2023
0

AMBONKITA.COM,- Cuaca ekstrim dan hujan berkepanjangan yang mulai melanda sejumlah wilayah di provinsi Maluku kini menjadi atensi Kepolisian Daerah Maluku....

Read more
Next Post
Oknum Guru SMA di Gorom Cabuli Dua Muridnya

Oknum Guru SMA di Gorom Cabuli Dua Muridnya

Pemuda Batu Merah Deklarasi Gerakan Anti Narkoba, Ini Pesan Kapolda

Pemuda Batu Merah Deklarasi Gerakan Anti Narkoba, Ini Pesan Kapolda

Discussion about this post

Berita Populer

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM