Jumlah narapidana, tahanan dan andikpas berdasarkan tindak pidana : Jenis tindakan pidana perlindungan anak 50 orang, korupsi 13 orang, pembunuhan 10 orang, kekerasan/penganiayaan 4 orang, kesusilaan 3 orang, KDRT 3 orang, pencurian 2 orang, narkoba 1 orang, penipuan 1 orang dan pertambangan mineral batubara 1 orang.
Dalam kunjungannya tersebut Gubernur Murad didampingi penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie, penjabat Bupati Buru, sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku dan Pemkab Buru serta pejabat daerah lainnya. Kedatangan rombongan disambut Plh Kepala Lapas, Tersih Victor Noya beserta jajaran.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post