Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

HAPI Maluku Gelar Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah 19 Advokat Baru

Editor by Editor
10/05/2023
Reading Time: 2 mins read
0
HAPI Maluku Gelar Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah 19 Advokat Baru

AMBONKITA.COM,- Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (DPD HAPI) Maluku, melaksanakan sidang terbuka pengambilan sumpah terhadap sebanyak 19 orang advokat.

RELATED POSTS

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

2.201 Personel Gabungan Amankan Hari Raya Idul Fitri di Maluku

Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

Sidang terbuka pengambilan sumpah dilaksanakan di ruang sidang Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Air Salobar, Kota Ambon, Kamis (5/10/2023).

Sebanyak 19 orang advokat yang telah memenuhi syarat ini diambil sumpah oleh Ketua PT Ambon, H. Ade Komarudin. Kegiatan turut dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HAPI, Didi Tarsidi, dan Sekjennya, Adhi Wibowo.

“Hari ini sangat bersejarah karena bertepatan juga dengan hari Tentara Nasional kita. Di tempat yang mulia ini kita dari dewan pimpinan pusat HAPI ikut hadir, ikut pengambilan sumpah sebagai salah satu syarat teman-teman di daerah untuk bisa beracara di persidangan,” kata Didi kepada wartawan.

Kepada advokat yang baru disumpah, Didi berharap jangan berpuas diri. Namun teruslah belajar, sehingga bisa menjadi pengacara yang handal.

“Jangan kemudian menjadi puas, jadilah pengacara yang handal, yang bisa menjaga kepercayaan, wibawa dan tidak menyakiti klien,” pintanya.

BACA JUGA: Belasan Advokat dari Peradi Ambon Diangkat Sumpah

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua DPC HAPI Kota Ambon, Hendrik Lusikooy, mengaku, pengambilan sumpah terhadap 19 advokat baru digelar DPD HAPI provinsi Maluku.

HAPI
Ketua DPC HAPI Kota Ambon, Hendrik Lusikooy, saat memberikan keterangan pers di kantor Pengadilan Tinggi Ambon, Kamis (5/10/2023). (Foto: AmbonKita.com)

Hingga dilaksanakan penyumpahan hari ini, kata Hendrik, telah melalui proses panjang sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang advokat.

“Sampai dengan adanya penyumpahan hari ini telah melewati tahapan-tahapan sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang advokat,” kata dia.

Menurut salah satu pengacara ternama di Maluku ini, tahapan penyumpahan advokat dimulai dari proses Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kemudian dilanjutkan dengan Ujian Calon Advokat yang mengikuti PKPA.

“Ada sebanyak 22 orang yang ikut PKPA dan semuanya dinyatakan lulus. Namun yang diambil sumpah hari ini hanya sebanyak 19 orang, 3 orang belum memenuhi syarat,” ungkapnya.

Hendrik mengatakan, 3 orang yang belum dapat mengikuti sumpah advokat belum memenuhi syarat usia minimal sebagaimana diisyaratkan dalam undang-undang.

“Karena mereka belum mencukupi umur. Sebagaimana undang-undang mengisyaratkan untuk menjadi seorang advokat harus minimal berusia 25 tahun. Sehingga hari ini hanya bisa disumpah 19 advokat baru,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah advokat, Hendrik mengaku secara otomatis DPD HAPI provinsi Maluku sudah berkontribusi dalam upaya membantu pemerintah daerah, terkait lapangan pekerjaan.

“HAPI Maluku terus berupaya membantu pemerintah daerah, walaupun hanya sedikit yang penting ada kontribusi dari DPD HAPI Maluku untuk membantu pemerintah membuka lapangan pekerjaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua PT Ambon, H. Ade Komarudin, usai mengambil sumpah terhadap 19 advokat menyampaikan beberapa hal untuk diperhatikan oleh para pengacara baru tersebut.

“Saudara-saudara agar dapat membaca undang-undang dengan teliti, dengan baik dan benar mengenai profesi saudara. Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang pengangkatan, tentang sumpah, tentang hak dan kewajiban, tentang tindakan perilaku, tentang kode etik, tentang pengawasan,” katanya.

Dalam undang-undang itu juga berbicara mengenai ketentuan tentang atribut-atribut serta dewan pengawas. Sehingga para advokat baru harus betul-betul pahami undang-undang.

“Dalam undang-undang itu juga ada (mengatur) tindak pidana yaitu bagi seseorang yang menjalankan profesi advokat tapi dia bukan seorang advokat. Nah itu yang dikenakan pidana. Pidananya 5 tahun kalau tidak salah dan denda Rp50 juta,” ungkapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: ADVOKATAmbonkita.comDPC HAPI KOTA AMBONDPD HAPI MALUKUDPP HAPIPENGACARAPengadilan Tinggi Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang
Headline

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

03/13/2026
2.201 Personel Gabungan Amankan Hari Raya Idul Fitri di Maluku
Ambonku

2.201 Personel Gabungan Amankan Hari Raya Idul Fitri di Maluku

03/12/2026
Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan
Headline

Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

03/12/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun

03/11/2026
Polresta Ambon Tingkatkan Kesiapsiagaan Amankan Idul Fitri 1447 H
Ambonku

Polresta Ambon Tingkatkan Kesiapsiagaan Amankan Idul Fitri 1447 H

03/11/2026
Next Post
Polres Aru Berikan Perlindungan 30 Wanita yang Disekap, Kapolda: Kejar dan Tangkap Pelaku TPPO

Polres Aru Berikan Perlindungan 30 Wanita yang Disekap, Kapolda: Kejar dan Tangkap Pelaku TPPO

Kapolda hingga PJU Polda Maluku Berikan Kejutan Kue Ultah ke-78 kepada Petinggi TNI di Ambon

Kapolda hingga PJU Polda Maluku Berikan Kejutan Kue Ultah ke-78 kepada Petinggi TNI di Ambon

Recommended Stories

Anak Main Korek Api Gas, Dua Rumah Warga di Tulehu Ludes Terbakar

Anak Main Korek Api Gas, Dua Rumah Warga di Tulehu Ludes Terbakar

01/10/2022
Sidang

Terdakwa Korupsi Taman Kota Saumlaki yang Sempat Buron Divonis Bebas

01/31/2022
Warga Tulehu Ditemukan Meninggal di Hutan, Diduga Dianiaya

Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Motif Penemuan Mayat Perempuan di Tulehu Terungkap

07/29/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In