Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

HAPI Maluku Gelar Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah 19 Advokat Baru

Editor by Editor
10/05/2023
Reading Time: 2 mins read
0
HAPI Maluku Gelar Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah 19 Advokat Baru

AMBONKITA.COM,- Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (DPD HAPI) Maluku, melaksanakan sidang terbuka pengambilan sumpah terhadap sebanyak 19 orang advokat.

RELATED POSTS

Tiga Pelaku Narkoba di Ambon Dibekuk Polisi

Renovasi Rumjab Gubernur Maluku Rp14 M, Ini Kata Direktur PCM

PON Banten, FPTI Maluku akan Kirim Satu Atlet

Sidang terbuka pengambilan sumpah dilaksanakan di ruang sidang Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Air Salobar, Kota Ambon, Kamis (5/10/2023).

Sebanyak 19 orang advokat yang telah memenuhi syarat ini diambil sumpah oleh Ketua PT Ambon, H. Ade Komarudin. Kegiatan turut dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HAPI, Didi Tarsidi, dan Sekjennya, Adhi Wibowo.

“Hari ini sangat bersejarah karena bertepatan juga dengan hari Tentara Nasional kita. Di tempat yang mulia ini kita dari dewan pimpinan pusat HAPI ikut hadir, ikut pengambilan sumpah sebagai salah satu syarat teman-teman di daerah untuk bisa beracara di persidangan,” kata Didi kepada wartawan.

Kepada advokat yang baru disumpah, Didi berharap jangan berpuas diri. Namun teruslah belajar, sehingga bisa menjadi pengacara yang handal.

“Jangan kemudian menjadi puas, jadilah pengacara yang handal, yang bisa menjaga kepercayaan, wibawa dan tidak menyakiti klien,” pintanya.

BACA JUGA: Belasan Advokat dari Peradi Ambon Diangkat Sumpah

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua DPC HAPI Kota Ambon, Hendrik Lusikooy, mengaku, pengambilan sumpah terhadap 19 advokat baru digelar DPD HAPI provinsi Maluku.

HAPI
Ketua DPC HAPI Kota Ambon, Hendrik Lusikooy, saat memberikan keterangan pers di kantor Pengadilan Tinggi Ambon, Kamis (5/10/2023). (Foto: AmbonKita.com)

Hingga dilaksanakan penyumpahan hari ini, kata Hendrik, telah melalui proses panjang sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang advokat.

“Sampai dengan adanya penyumpahan hari ini telah melewati tahapan-tahapan sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang advokat,” kata dia.

Menurut salah satu pengacara ternama di Maluku ini, tahapan penyumpahan advokat dimulai dari proses Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kemudian dilanjutkan dengan Ujian Calon Advokat yang mengikuti PKPA.

“Ada sebanyak 22 orang yang ikut PKPA dan semuanya dinyatakan lulus. Namun yang diambil sumpah hari ini hanya sebanyak 19 orang, 3 orang belum memenuhi syarat,” ungkapnya.

Hendrik mengatakan, 3 orang yang belum dapat mengikuti sumpah advokat belum memenuhi syarat usia minimal sebagaimana diisyaratkan dalam undang-undang.

“Karena mereka belum mencukupi umur. Sebagaimana undang-undang mengisyaratkan untuk menjadi seorang advokat harus minimal berusia 25 tahun. Sehingga hari ini hanya bisa disumpah 19 advokat baru,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya pengambilan sumpah advokat, Hendrik mengaku secara otomatis DPD HAPI provinsi Maluku sudah berkontribusi dalam upaya membantu pemerintah daerah, terkait lapangan pekerjaan.

“HAPI Maluku terus berupaya membantu pemerintah daerah, walaupun hanya sedikit yang penting ada kontribusi dari DPD HAPI Maluku untuk membantu pemerintah membuka lapangan pekerjaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua PT Ambon, H. Ade Komarudin, usai mengambil sumpah terhadap 19 advokat menyampaikan beberapa hal untuk diperhatikan oleh para pengacara baru tersebut.

“Saudara-saudara agar dapat membaca undang-undang dengan teliti, dengan baik dan benar mengenai profesi saudara. Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang pengangkatan, tentang sumpah, tentang hak dan kewajiban, tentang tindakan perilaku, tentang kode etik, tentang pengawasan,” katanya.

Dalam undang-undang itu juga berbicara mengenai ketentuan tentang atribut-atribut serta dewan pengawas. Sehingga para advokat baru harus betul-betul pahami undang-undang.

“Dalam undang-undang itu juga ada (mengatur) tindak pidana yaitu bagi seseorang yang menjalankan profesi advokat tapi dia bukan seorang advokat. Nah itu yang dikenakan pidana. Pidananya 5 tahun kalau tidak salah dan denda Rp50 juta,” ungkapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: ADVOKATAmbonkita.comDPC HAPI KOTA AMBONDPD HAPI MALUKUDPP HAPIPENGACARAPengadilan Tinggi Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tim Mabes Polri Dikerahkan ke Tual Usut Bentrok yang Diduga Melibatkan Oknum Polisi
Headline

Tiga Pelaku Narkoba di Ambon Dibekuk Polisi

06/19/2025
HMI Ambon Nilai Penundaan KBN oleh Gubernur Bentuk Proporsionalitas Pengelolaan Keuangan Daerah
Headline

Renovasi Rumjab Gubernur Maluku Rp14 M, Ini Kata Direktur PCM

06/18/2025
PON Banten, FPTI Maluku akan Kirim Satu Atlet
Headline

PON Banten, FPTI Maluku akan Kirim Satu Atlet

06/17/2025
Bakti Kesehatan Sambut Hari Lahir Polri ke-79 di Maluku
Ambonku

Bakti Kesehatan Sambut Hari Lahir Polri ke-79 di Maluku

06/17/2025
Senator Bisri Sarankan Pemrov Luncurkan Hilirisasi Rempah Maluku
Headline

Senator Bisri Sarankan Pemrov Luncurkan Hilirisasi Rempah Maluku

06/17/2025
Warga Adat Dukung Langkah Polda Maluku Basmi PETI di Gunung Botak
Headline

Warga Adat Dukung Langkah Polda Maluku Basmi PETI di Gunung Botak

06/15/2025
Next Post
Polres Aru Berikan Perlindungan 30 Wanita yang Disekap, Kapolda: Kejar dan Tangkap Pelaku TPPO

Polres Aru Berikan Perlindungan 30 Wanita yang Disekap, Kapolda: Kejar dan Tangkap Pelaku TPPO

Kapolda hingga PJU Polda Maluku Berikan Kejutan Kue Ultah ke-78 kepada Petinggi TNI di Ambon

Kapolda hingga PJU Polda Maluku Berikan Kejutan Kue Ultah ke-78 kepada Petinggi TNI di Ambon

Recommended Stories

Razia Miras Sopi

700 Liter Sopi yang Diselundupkan dari Seram Digagalkan Polisi

08/29/2022
Lagi, Warga Tulehu Palang Jalan Tolak Pemindahan Terpidana Kasus Pembunuhan

Lagi, Warga Tulehu Palang Jalan Tolak Pemindahan Terpidana Kasus Pembunuhan

05/09/2025
Logistik Kotak Suara Tiba di KPU Bursel Dikawal Polisi dari Ambon

Logistik Kotak Suara Tiba di KPU Bursel Dikawal Polisi dari Ambon

10/29/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In