Ini Tugas Pansus yang Dibentuk DPRD Maluku
AMBONKITA.COM,- DPRD Maluku membentuk dua panitia khusus (Pansus) yang bertugas untuk mendalami LKPJ Gubernur Maluku tahun 2022 dan Pengelolaan Pasar Mardika. Pembentukan kedua Pansus ditetapkan dalam rapat paripurna internal.
“Tugas Pansus untuk melakukan pendalaman terhadap LKPJ Gubernur maupun persoalan pengelolaan pasar Mardika yang sangat vital,” ungkap ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun saat memimpin rapat paripurna, Rabu kemarin.
Kedua Pansus tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan nomor 4 dan 5 tahun 2023 oleh Ketua DPRD yang didampingi Wakil Ketua DPRD Melki Sairdekut dan Azis Sangkala. Pansus itu disetujui seluruh anggota DPRD Maluku.
- Operasi Pencarian Dihentikan, Delapan Penumpang Speedboat Tenggelam di MBD Hilang di Laut
- Tinjau Lokasi Groundbreaking Ladang Gas Blok Masela, Kapolda Serap Aspirasi Masyarakat
- Pertamina Sidak SPBU di Merauke Temukan Penyalahgunaan Pengisian BBM Subsidi
- Harga Pertamax Series Naik, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga
BACA JUGA: Laitupa Minta Pengusutan Kasus Kontainer di Namlea Disampaikan ke Publik
SK Pansus LKPJ Gubernur Maluku 2022 dan Pansus yang akan mendalami pengelolaan pasar Mardika Ambon dibacakan Plh Sekretaris DPRD Maluku Farah Samal.
Untuk Pansus Pengelolaan Pasar Mardika terdiri dari Samson Atapary (PDI Perjuangan), Anos Yeremias (Golkar), Harta Hehanusa (Gerindra), Fauzan Alkatiri (PKS), Julius Patipeluhu (Hanura), Elviana Pattiasina (Demokrat), Ikram Umasugi (Pembangunan Bangsa), Jantje Wenno (Amanat Berkarya). Amir Rumra, dan Edison Sarimanela unsur Komisi I, Johan Lewerissa dan Halimun Saulatu unsur komisi II, Richard Rahakbauw, Saudah Tethol, Frankois Orno unsur Komisi III.
Sedangkan anggota Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2022 diantaranya Jafet Pattiselano (PDI Perjuangan), Gadis Umasugi (Golkar), Andi Munaswir (Gerindra), Turaya Samal (PKS), Hengki Pelata (Hanura), Azis Hentihu (PKB).
Kedua pansus mempunyai tanggung jawab mempersiapkan jadwal kerja dan rencana kegiatan peninjauan khusus, melakukan pendalaman dan pembahasan, mengundang pihak terkait untuk mendapatkan informasi untuk penyelesaian masalah, merumuskan rancangan rekomendasi. Tugas Pansus dinyatakan selesai setelah hasil kerja Pansus disetujui dalam rapat paripurna DPRD Maluku.
Editor: Husen Toisuta








