Tantang KNPI Maluku, Senator Boy Latuconsina Ajak Uji Materi Permen hingga Perpres tak Adil ke MK
AMBONKITA.COM, — Senator DPD RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina, menantang Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku untuk mengubah strategi perjuangan dalam membela kepentingan rakyat.
Pria yang akrab disapa Boy Latuconsina ini menilai, selain aksi demonstrasi di jalanan, pemuda Maluku sudah saatnya memanfaatkan jalur hukum yang strategis melalui mekanisme uji materi atau judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). Uji materi dilakukan terhadap produk hukum seperti Peraturan Menteri (Permen) hingga Peraturan Presiden (Perpres) yang dinilai merugikan masyarakat.
“Kalau lembaga seperti DPD RI dan DPR RI ini adalah satu-satunya wadah yang tepat untuk melakukan perjuangan, saya yakin dalam 20 tahun ini Maluku sudah keluar dari kemiskinan,” tegas Boy Latuconsina saat pertemuan dengan Pengurus KNPI Maluku dalam kegiatan evaluasi kinerjanya di kantor DPD RI Perwakilan Maluku, kota Ambon, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, batasan kewenangan lembaga DPD RI membutuhkan “energi tambahan” dari civil society dan organisasi kepemudaan seperti KNPI. Hal ini penting agar perjuangan masyarakat daerah tidak terus-menerus terjebak pada narasi klasik bahwa Maluku diabaikan oleh pemerintah pusat.
Boy menegaskan, langkah judicial review bukan sekadar prosedur formal di MK, melainkan pesan politik yang kuat untuk meningkatkan bargaining position (posisi tawar) dan menunjukkan kapasitas intelektual masyarakat Maluku di kancah nasional.
Ia menegaskan, Maluku tidak menggunakan cara-cara perlawanan dengan kekerasan bahkan mengancam ingin merdeka dan berdiri sendiri.
“Kita 100.000 persen Indonesia. Cara kita mencintai Indonesia adalah dengan memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, produk hukum seperti Permen atau Perpres yang tidak adil tidak hanya berdampak bagi Maluku, tetapi juga dirasakan oleh seluruh provinsi di Indonesia. Olehnya itu kelompok pemuda dan civil society Maluku secara konsisten mengajukan gugatan dan memenangkannya di MK, perhatian para elit nasional dipastikan akan tertuju ke Maluku.
Perjuangan berbasis intelektualitas ini dinilai berpotensi membuka ruang kepemimpinan bagi tokoh-tokoh Maluku di tingkat pusat, termasuk menghidupkan kembali mimpi menghadirkan menteri hingga jajaran kepemimpinan nasional dari bumi Raja-Raja tersebut.
“Walaupun saat ini kita belum berada di kursi menteri, orang Maluku bisa menunjukkan eksistensi mereka dalam mengonstruksi pemikiran untuk mencintai Indonesia,” tambahnya.
Sebagai komitmen awal, Senator Boy Latuconsina berencana menggelar forum diskusi strategis bersama tokoh-tokoh dan pemuda Maluku pada tahun kedua masa jabatannya. Forum ini diharapkan menjadi wadah dalam melahirkan kajian-kajian hukum konkret yang siap diuji ke Mahkamah Konstitusi.
“Kenapa hari ini KNPI? Karena dari organisasi inilah kita dilahirkan,” tegasnya.
Editor: Husen Toisuta








