Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Daerahku

Kades Kilga Watubau di Seram Timur Terancam 5 Tahun Penjara

Editor by Editor
January 20, 2022
in Daerahku, Hukum Kriminal
0
Sidang

Gedung Pengadilan Negeri Ambon di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Ismail Rumaday, Kepala Desa (Kades) Kilga Watubau, Kecamatan Kian Darat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), terancam hukuman pidana selama 5 tahun penjara.

Ismail dituntut bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga

Temui Gubernur, Kapolda Maluku Berikan Cendramata Ini

Ratusan Liter Sopi yang Hendak Diselundupkan ke Kudamati Ambon Digagalkan Polisi

Terdakwa Tipikor ini dinyatakan terbukti bersalah sebagaimana tertuang dalam pasal 2 ayat (1) UU nomor 31 tahun 1999 jo pasal 18 UU Jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang tipikor.

“Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, serta menuntut terdakwa agar di penjara selama 5 tahun,” ungkap JPU, Rido Sampe, dalam amar tuntutannya yang dibacakan di hadapan majelis hakim Cristina Tetelepta Cs, dan kuasa hukum terdakwa Herberth Dadiara.

Selain pidana badan, terdakwa juga dibebankan membayar denda sebesar Rp.200 juta, subsider 3 bulan kurungan. Ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp.302 juta. Bila tidak dapat mengembalikan uang pengganti itu, diganti dengan pidana selama 2 tahun dan 6 bulan kurungan.

JPU menyatakan yang memberatkan terdakwa yaitu tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi. Sementara yang meringankan, terdakwa berlaku sopan dipersidangan dan belum pernah dihukum.

Dalam berkas tuntutan, JPU menyebutkan tindak pidana yang dilakukan terdakwa terjadi pada tahun 2016 lalu. Saat itu, pemerintah mengucurkan dana Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) ke Desa Kilga Watubau sebesar lebih dari Rp.721 juta.

Dari pengelolaan dana tersebut, terdakwa bersama bendahara Jasmia Rumadedey melakukan pencairan. Namun setelah dilakukan pencairan, terdakwa menyuruh bendahara untuk menyerahkan uang tersebut kepadanya. Padahal, yang seharusnya anggaran itu disimpan ke kas desa oleh bendahara Desa.

Realisasi anggaran tersebut tidak dikelola secara transparan. Seperti  pembangunan Pasar Desa Terapung di dalam Desa. Diketahui terdakwa sendiri melakukan belanja matrial batu, pasir, kayu dan sebagainya, sehingga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB.

Terdakwa pun melakukan pertanggung jawaban fiktif dan mark-up nilai belanja matrial untuk bukti pertanggung jawaban.

“Akibat dari pengelolaan anggaran secara pribadi, terjadi kerugian negara sebesar Rp.300 juta lebih yang dinyatakan sebagai kerugian keuangan negara berdasarkan hitungan BPKP Perwakilan Provinsi Maluku,” kata JPU.

Usai mendengarkan tuntutan JPU, hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pledoi dari kuasa hukum terdakwa.

Penulis: Husen Toisuta

Tags: Desa Kilga WatubauJaksa Penuntut UmumKabupaten Seram Bagian TimurKecamatan Kian DaratKejaksaan Negeri SBTPengadilan Tipikor Ambon
Editor

Editor

BeritaTerkait

Temui Gubernur, Kapolda Maluku Berikan Cendramata Ini
Daerahku

Temui Gubernur, Kapolda Maluku Berikan Cendramata Ini

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif kembali melakukan anjangsana ke Purnawirawan Polri. Hari ini, beliau menyambangi Gubernur...

Read more
Ratusan Liter Sopi yang Hendak Diselundupkan ke Kudamati Ambon Digagalkan Polisi
Ambonku

Ratusan Liter Sopi yang Hendak Diselundupkan ke Kudamati Ambon Digagalkan Polisi

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Sebanyak kurang lebih 230 liter minuman keras jenis sopi, yang hendak diselundupkan ke Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, berhasil...

Read more
Tahap 2 Ilegal Oil
Ambonku

Lima Tersangka Ilegal Oil SPBU Pohon Pule Ambon Diserahkan ke Jaksa

by Editor
June 24, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, menyerahkan lima orang tersangka kasus dugaan ilegal oil di Kota Ambon. Kelima...

Read more
JCH Maluku Berangkat ke Makassar
Ambonku

JCH Maluku Terbang ke Makassar, Ini Jadwal Penerbangan dan Hotel Menginap di Arab Saudi

by Editor
June 23, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 496 Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Maluku yang tergabung dalam kloter 9 dan 10, akhirnya terbang menuju Embarkasi...

Read more
JCH Maluku
Ambonku

Jamaah Calon Haji Maluku Termuda Berusia 21 Tahun Asal Buru

by Editor
June 23, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 496 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal provinsi Maluku, telah dilepas Gubernur Maluku, Murad Ismail. Pelepasan berlangsung di...

Read more
Next Post
Kapolda Maluku Minta Personil Brimob Taat Semua Aturan Kepolisian

Kapolda Maluku Minta Personil Brimob Taat Semua Aturan Kepolisian

Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter di Delapan Perairan Laut Maluku

Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter di Empat Perairan Laut Maluku

Discussion about this post

Berita Populer

  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Ambon Masuk PSBB Transisi, Walikota : Toko Kantor dan Kafe Dibuka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM