AMBONKITA.COM,- Angka pengguna narkoba di wilayah Maluku masih cukup tinggi, khususnya di Kota Ambon. Ini dikarenakan barang-barang haram itu sangat mudah didapatkan siapapun.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku bahkan mengklaem, penjualan Narkoba di sejumlah titik di Kota Ambon sudah seperti orang transaksi sandang dan pangan.
“Di Kota Ambon, mereka berjualan seperti orang menjual kacang. Di salah satu desa, bahkan ada yang menyediakan rumah untuk para pengguna memakai (narkoba),” kata Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Maluku, Syarifah Lulu Assagaff, dalam pertemuan dengan Anggota Komite I DPD RI Bisri Ad Shiddiq Latuconsina dalam agenda resesnya di Ambon, Kamis (10/4/2025).
Lulu juga membeberkan sejumlah modus yang dipakai para bandar di kota Ambon mulai dari peralat para tukang ojek, pertemanan bahkan remaja yang baru lulus sekolah menengah.
Para bandar juga menggunakan istilah-istilah tertentu untuk mengelabui petugas ketika mendistrubusikan dan mengedarkan barang-barang haram tersebut. “kalau ada paket ganja mereka pakai nama mangga,” ungkapnya.
Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Maluku, kata Lulu, terus dilakukan BNN. Berragam cara telah dipakai BNN. Tapi terpenting adalah kesadaran bersama dan harus dimulai dari tingkat desa. Karena tidak semua sadar akan bahaya narkoba.
“Program Desa Bersinar sudah ada di beberapa desa, ada yang berhasil ada pula desa yang menolak,” ungkapnya.
Menariknya, dari pertemuan dengan senator asal Daerah Maluku itu, BNN juga membuka data penyebaran narkoba di kota Ambon.
“Kita mulai dari Kudamati, di sana ganja ditransaksikan seperti menjual kacang, kemudian di Bentas, lalu di Desa Batu Merah, ini sarang Narkoba, semua jenis ada. Ganja, sinte, putau,” bebernya lagi. Kemudian di jazirah Leihitu, ada bandar yang beroperasi di daerah tersebut.
Di Desa Tulehu, BNN telah turun melakukan sosialisasi pencegahan di sana, akan tetapi kala itu respon pemerintahan tidak terlalu baik. Padahal, di sanalah, pintu keluar masuk narkoba ke daerah lain di Kota Ambon.
“Ada pangkalan speedboat di Tulehu, yang pengemudi speedboat sering disewa bandar untuk mengantar menyeberang. Para pengemudi nekat mengantar paket narkoba karena biayanya lebih besar dibayar bandar,” urainya.
Lebih dari itu, di Desa Kamariang Kabupaten Seram Bagian Barat, BNN juga telah mendekati masyarakatnya untuk bersama-sama terlibat aktif memberantas peredaran narkoba, akan tetapi belum membuahkan hasil yang baik.
Bahkan uniknya, upaya pemberantasan Narkoba ini dianggap sia-sia saja. Untuk itu, Lulu sangat berharap ada keterlibatan semua unsur dalam memerangi Narkoba di Maluku. Jika tidak, perkembangan peredaran narkoba saat ini, akan sangat membahayakan masa depan generasi muda Maluku.
Sebagai tambahan, pertemuan antara BNN dengan Bisri As Shiddiq Latuconsina berlangsung di kantor perwakilan DPD-RI. Agendanya adalah penyerapan aspirasi.
“BNN memang bukan bagian dari mitra kerja Komite I, akan tetapi ada beberapa issu yang perlu kami bahas juga seperti masalah desa. Dimana saat ini sedang digagas RUU perlindungan masyarakat adat, dan juga revisi UU Desa, kami harap ada masukan-masukan dari BNN terkait kedua topik dimaksud, yang akan menjadi catatan kami nantinya,” ujar senator Boy.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS