Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

KPU Maluku Siapkan Lanjutkan Tahapan Pilkada Dengan Protap Covid-19

Editor by Editor
06/16/2020
Reading Time: 2 mins read
0
KPU Maluku Siapkan Lanjutkan Tahapan Pilkada Dengan Protap Covid-19

KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun saat jumpa wartawan di Media Center Kantor KPU Maluku, Selasa (16/6/2020). FOTO : KPU MALUKU

AMBONKITA.COM-Setelah ditunda selama kurang lebih 3 bulan akibat pandemi Covid-19,  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali dilanjutkan lagi. KPU Provinsi Maluku siap melaksanakan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di 4 Kabupaten wilayah Provinsi Maluku pada tanggal 9 Desember 2020.

RELATED POSTS

Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit

Pesta Miras di Ambon Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi

Kejari Malteng Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos, Sekda dan Satu Anggota DPRD Dicecar Penyidik

Empat kabupaten tersebut yakni, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kepulauan Aru, Buru Selatan, dan Maluku Barat Daya (MBD). Proses tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak ini dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan covid-19 sesuai yang diatur oleh pemerintah pusat.

“Pemilihan Kepala Daerah kembali dilanjutkan dengan berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) nomor 2 Tahun 2020. Dan kami KPU Maluku siap melanjutkan tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2020 di empat kabupaten di Maluku tentu dengan protokol kesehatan covid-19,” kata KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun saat jumpa wartawan di Media Center Kantor KPU Maluku, Selasa (16/6/2020).

Perpu nomor 2 Tahun 2020 tersebut selain mengatur soal penundaan pemilihan kepala daerah akibat bencana non alam (Pasal 120) juga mekanisme penundaan dan kelanjutan pemilihan yang harus dilakukan bersama dengan DPR dan Pemerintah Pasal 122 A.

Dalam keterangan pers Rifan yang didampingi sejumlah komisioner KPU Maluku ini mengakui keputusan melanjutkan pelaksanaan Pilkada di tengah situsi pandemi covid-19 memang berat dan dilematis, terutama bagi KPU sebagai penyelenggara teknis pemilihan di lapangan.

Namun menurutnya, ada syarat utama yang harus dipenuhi bila nantinya melanjutkan tahapan Pemilihan serentak 2020 di tengah masih tingginya infeksi penyakit mematikan ini.”Protocol covid harus diterapkan secara ketat dan disiplin dalam setiap tahapan Pemilihan, dan wajib  dilakukan,” kata Rifan.

Rifan mengatakan untuk melanjutkan tahapan pemilihan yang tertunda tersebut, pada tanggal 12 Juni 2020, KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga  Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dana Wali Kota dan Wakil  Wali Kota Tahun 2020.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

PKPU ini, lanjut Rifan menjadi dasar bagi pelaksanaan tahapan demi  tahapan dalam Pemilihan serentak 2020 di 270 daerah di Indonesia. Selain PKPU, sebagai dasar atas kelanjutan pemilihan 2020 ini, KPU pada tanggal 15 Juni 2020 juga telahmenerbitkan Keputusan KPU Nomor : 258/PL.02-Kpt/01/KPU/VI/2020 Tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali kota Serentak lanjutan 2020.

“Keputusan ini secara resmi telah menjadi dasar yang kuat bagi KPU dan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/ Kota untuk kembali melanjutkan tahapan Pemilihan mulai pada tanggal 15 Juni 2020,” katanya.

Rifan juga menjelaskan keputusan KPU ini juga sekaligus mencabut Keputusan KPU No.179/PL.02- Kpt/01/KPU/III/2020 Tentang Penundaan tahapan Pemilihan serentak 2020 sebagai upaya Pencegahan Penyebaran Covid 19. (ALFIAN SANUSI)

Tags: Empat daerah di MalukuKPU MalukuPilkada Serentak 2020Protokol Kesehatan Covid-19Syamsul Rifan Kubangun
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit
Ambonku

Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit

06/11/2026
Delapan Pelaku Pemukulan Pengendara Motor di Jalan Jenderal Sudirman Ambon Jadi Tersangka, Tiga Ditahan
Ambonku

Pesta Miras di Ambon Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi

06/10/2026
Jaksa Teliti Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Alkes Buru
Headline

Kejari Malteng Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos, Sekda dan Satu Anggota DPRD Dicecar Penyidik

06/10/2026
Harga Pertamax Series Naik, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga
Headline

Harga Pertamax Series Naik, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

06/10/2026
Bentuk Tim Terpadu Komisi I Minta Polisi Tangkap Oknum-oknum yang Terlibat di Konflik Malra
Politik

DPRD Soroti Rendahnya Harga Kayu di Maluku

06/09/2026
Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah
Headline

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah

06/04/2026
Next Post
Jadi Konstituen DP, AMSI Siap Perkuat Ekosistem Jurnalisme Digital Yang Berkualitas

Jadi Konstituen DP, AMSI Siap Perkuat Ekosistem Jurnalisme Digital Yang Berkualitas

Sambut Hari Bhayangkara, Polda Maluku Gelar Donor Darah

Sambut Hari Bhayangkara, Polda Maluku Gelar Donor Darah

Recommended Stories

Kejuaraan Karate Cup II Rektor Unpatti, Polda Maluku Juara Umum

Kejuaraan Karate Cup II Rektor Unpatti, Polda Maluku Juara Umum

11/23/2021
Jajanan Takjil di Kawasan Masjid Alfatah Ambon Aman dari Bahan Kimia Berbahaya

Jajanan Takjil di Kawasan Masjid Alfatah Ambon Aman dari Bahan Kimia Berbahaya

04/06/2022
Tingkatkan Kerjasama Kapolda Kunjungi Sejumlah Tokoh Agama Maluku

Tingkatkan Kerjasama Kapolda Kunjungi Sejumlah Tokoh Agama Maluku

08/05/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In