Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

LBH Pers Ambon Desak Polres Malra Tangkap Pelaku Kekerasan Jurnalis

Editor by Editor
09/29/2023
Reading Time: 2 mins read
0
LBH Pers Ambon Desak Polres Malra Tangkap Pelaku Kekerasan Jurnalis

Direktur LBH Pers Ambon, Sarchy Sapury, saat memberikan keterangan pers di kantor redaksi AmbonKita.com, Jumat (29/9/2023).(Foto: AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ambon memastikan akan mengawal kasus kekerasan yang dialami jurnalis Oce Leisubun, Kontributor Carang TV di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

RELATED POSTS

Tiga Nelayan di Maluku Tenggara Ditemukan Selamat

Dua Pasangan Mesum Diamankan Polisi, Janji tak akan Ulangi

IMM Dukung Basyir Tuhepaly Pimpin KNPI Kota Ambon

LBH Pers Ambon juga menolak restorative justice yang ditawarkan Kepolisian Resort (Polres) Malra kepada korban yang dianiaya di rumahnya pada Senin (25/9/2023) lalu. Rumah korban di Kompleks Pemda, Langgur, Kabupaten Malra.

Menurut korban, kekerasan yang dialaminya diduga terkait berita yang ditulis terkait pernyataan Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Malra dan Forum Masyarakat Maluku Tenggara (Formama). Kelompok pemuda ini menyikapi kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Bupati Maluku Tenggara, Taher Hanubun.

BACA JUGA: Gara-gara Tulis Kasus Bupati Malra Jurnalis Carang TV Dianiaya, Ini Sikap AJI Ambon

Sebelum digebuk, Oce Leisubun mengaku menerima ancaman melalui telepon pukul 17.30 WIT. Seseorang bernama DR menghubungi korban namun yang mengangkat telepon, Reny Bunga, istrinya. Pasalnya, handphone korban tertinggal di rumah. Setelah pulang ke rumahnya, satu jam kemudian dirinya mendengar kalimat ancaman tersebut melalui istrinya.

Tak lama berselang, tiga orang termasuk DR mendatangi rumahnya dan bertanya tentang berita yang dia tulis. Saat itulah korban dipukul mengenai bagian dagu kanan. Terjadi adu mulut karena pelaku mendesak korban untuk menghentikan pemberitaan terkait kasus Bupati.

Oce Leisubun kemudian diajak DR menuju rumah Bupati Malra di Kota Tual. Meski sempat bertemu namun tidak terjadi pembicaraan terkait pemukulan. Karena itulah, korban bersama jurnalis lain dan aktivis melapor kejadian ancaman dan penganiayaan itu ke Polres Malra.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Atas keyakinan Oce Leisubun terkait motif pemukulan tersebut dia meminta kasus ini harus terus diproses hukum,” kata Direktur LBH Pers Ambon, Sarchy Sapury di kantor redaksi AmbonKita.com, Jumat (29/9/2023).

Karena itu LBH Pers Ambon menyatakan :
1. Proses hukum harus berlanjut tanpa restorative justice dan segera tangkap pelaku.
2. Melindungi jurnalis dalam kerja-kerja jurnalisme sesuai aturan UU Pers No 40/ tahun 1999.
3. Meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
4. LBH Pers akan mengawal kasus ini agar hukum ditegakkan dengan benar.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKekerasan JurnalisLBH Pers AmbonPolres Maluku Tenggara
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tiga Nelayan di Maluku Tenggara Ditemukan Selamat
Headline

Tiga Nelayan di Maluku Tenggara Ditemukan Selamat

05/12/2025
Dua Pasangan Mesum Diamankan Polisi, Janji tak akan Ulangi
Headline

Dua Pasangan Mesum Diamankan Polisi, Janji tak akan Ulangi

05/12/2025
IMM Dukung Basyir Tuhepaly Pimpin KNPI Kota Ambon
Ambonku

IMM Dukung Basyir Tuhepaly Pimpin KNPI Kota Ambon

05/12/2025
Lagi, Warga Tulehu Palang Jalan Tolak Pemindahan Terpidana Kasus Pembunuhan
Ambonku

Lagi, Warga Tulehu Palang Jalan Tolak Pemindahan Terpidana Kasus Pembunuhan

05/09/2025
Selundupkan Ganja Ratusan Gram dari Jayapura Pemuda Amahusu Ditangkap
Headline

Selundupkan Ganja Ratusan Gram dari Jayapura Pemuda Amahusu Ditangkap

05/09/2025
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Femisida Meningkatkan, ILRC: Terapkan UU TPKS

05/09/2025
Next Post
27 Personel Tamtama Brimob dan Polair Polda Maluku akan Naik Pangkat Bintara

27 Personel Tamtama Brimob dan Polair Polda Maluku akan Naik Pangkat Bintara

Tabrakan Maut di Suli Pegawai Kejaksaan Tewas

Tabrakan Maut di Suli Pegawai Kejaksaan Tewas

Recommended Stories

Basarnas Ambon Siaga SAR Khusus Selama 21 Hari

Basarnas Ambon Siaga SAR Khusus Selama 21 Hari

04/14/2023
Kantor PDAM Maluku Tengah Ludes Terbakar

Kantor PDAM Maluku Tengah Ludes Terbakar

03/04/2025
Lompat ke Laut Satu Penumpang Kapal Cantika Lestari Tujuan Namlea Hilang

Lompat ke Laut Satu Penumpang Kapal Cantika Lestari Tujuan Namlea Hilang

10/22/2024

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In