Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Nikah Dua Kali, Anggota Polres Pulau Buru Dipecat

Editor by Editor
05/31/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Nikah Dua Kali, Anggota Polres Pulau Buru Dipecat

AMBONKITA.COM,- Bripka Evan Tuharea, anggota Kepolisian Resort (Polres) Pulau Buru, dipecat secara tidak hormat. Ia terbukti melanggar kode etik polri, yakni menikah sebanyak dua kali.

RELATED POSTS

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

BA Satuan Samapta Polres Pulau Buru itu dipecat berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku Nomor: KEP/170/V/2022, tanggal 12 Mei 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri.

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Buru, AKBP. Egia Febri Kusumawiatmaja di Lapangan Upacara Markas Polres Pulau Buru, Namlea, Selasa (31/5/2022).

Saat berlangsungnya upacara PTDH, Bripka Evan Tuharea NRP 83101222 ini, tidak datang. Hanya foto yang bersangkutan dibawa oleh seorang anggota Propam Polres Buru.

Tuharea resmi dinyatakan dipecat dari Polri setelah foto yang bersangkutan ditulis kata PTDH oleh Kapolres Pulau Buru.

Evan Tuharea menikah sebanyak dua kali. Pernikahan pertama bersama Rahmi Tukuboya. Prosesi pernikahan secara agama Islam digelar pada 31 Juli 2006, dan kedinasan Polri pada 16 Juli 2010. Mereka dikaruniai seorang anak laki-laki. Namun pada 3 Mei 2019, Evan juga menikah dengan Rumila secara Islam.

BACA JUGA: Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Evan Tuharea disangkakan melanggar pasal 11 huruf C Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.

“Diharapkan semua anggota polri tetap menjaga etika dan tetap berada pada jalur sesuai koridor hukum yang berlaku. Kita harus sadar dan bersyukur bahwasanya banyak org di luar sana yang menginginkan masuk menjadi anggota Polri,” kata Kapolres Egia Febri Kusumawiatmaja dalam sambutannya.

Perwira dua melati di pundaknya itu berharap agar kejadian yang dilakukan Evan Tuharea menjadi pelajaran berharga kepada lainnya.

“Saya harapkan kejadian ini sebagai pelajaran buat kita semua dan semoga tidak ada lagi pelaksanaan upacara seperti ini. Semoga upacara PTDH ini tidak ada lagi terhadap anggota Polres Pulau Buru,” ingatnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Polres Pulau BuruPTDH
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

05/13/2026
Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu
Ambonku

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

04/28/2026
Next Post
Biro Adpim Gelar Rakor Keprotokolan, Gubernur Maluku: Peran Protokoler Sangat Strategis

Biro Adpim Gelar Rakor Keprotokolan, Gubernur Maluku: Peran Protokoler Sangat Strategis

Aksi Heroik Dua Anggota Polri di Ambon, Tolong Pedagang Cilok yang Gerobaknya Terbakar

Aksi Heroik Dua Anggota Polri di Ambon, Tolong Pedagang Cilok yang Gerobaknya Terbakar

Recommended Stories

Maluku Sabet 4 Piala Festifal Bintang Vokalis Gambus dan Pop Religi Tingkat Nasional

Maluku Sabet 4 Piala Festifal Bintang Vokalis Gambus dan Pop Religi Tingkat Nasional

12/05/2021
Gubernur Maluku

Buka Musrenbang, Gubernur Sebut Ekonomi Maluku Tumbuh, Pengangguran Menurun

12/22/2021
Aplikasi PLN Mobile Pelayanan Mudah Cukup dengan Satu Genggaman

Aplikasi PLN Mobile Pelayanan Mudah Cukup dengan Satu Genggaman

01/26/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In