AMBONKITA.COM,- Oknum TNI diduga menganiaya seorang pegawai PLN di Wamsisi, kecamatan Wesama, Kabupaten Buru Selatan. Pelaku penganiayaan berinisial Praka M. Sementara korban yaitu Haikal Tuakotta.
Dari video rekaman cctv yang beredar di media sosial, pelaku diduga mengenakan seragam loreng saat menganiaya korban. Aksi kekerasan itu diduga terjadi di tempat kerja korban pada Selasa (18/7/2023) lalu.
Pelaku terlihat berulang kali menganiaya korban menggunakan kepalan tangan. Ia juga menendang korban meski saat itu terlihat dua laki-laki sudah melerai dan menenangkannya.
Aksi penganiayaan baru terhenti setelah korban berhasil melarikan diri. Ia terlihat kabur keluar dari lokasi kerjanya setelah terus-terusan diserang pelaku.
BACA JUGA: Mayjen Syafrial Jabat Pangdam XVI/Pattimura
Belum diketahui pasti penyebab sehingga oknum TNI tersebut menyerang korban berulang kali. Namun menurut Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura Letkol Arh Agung Sinaring, kalau kasus itu sudah ditangani oleh Subdenpom di Namlea, Kabupaten Buru.
“Terkait masalah dugaan penganiaya oleh oknum TNI Praka M terhadap pegawai PLN di Wamsisi, hal ini telah ditindak lanjuti dengan menyerahkan oknum pelaku ke Subdenpom di Namlea untuk proses hukum,” kata Letkol Agung kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).
Letkol Agung menekankan kalau pihaknya akan menindak tegas setiap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran.
“Kami akan menindak tegas terhadap prajurit yang melakukan pelanggaran sesuai fakta hukum yang berlaku,” tegasnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post