AMBONKITA.COM,- Operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sandi Siwalima 2021 resmi digelar Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Jumat (5/11/2021).
Hari pertama operasi yang dilaksanakan hingga Sabtu (6/11/2021) dini hari tadi ini, menjaring belasan orang pemuda mabuk-mabukan sambil mengkonsumsi minuman keras (miras) lokal jenis Sopi dan Sageru.
Belasan pemuda tersebut diamankan di sejumlah wilayah di Kota Ambon. Diantaranya di kawasan Pasar Lama, dan Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau.
“Tadi kita temukan belasan pemuda sedang mabuk-mabukan di Pasar Lama dan Pasar Mardika,” kata Kabag Ops Direktorat Samapta Polda Maluku, Kompol Syarifudin.
Belasan pemuda yang terjaring itu, kata Syarifudin, di data dan kemudian dibina untuk tidak mengulangi hal serupa. Sebab, jika kedapatan lagi, pihaknya tidak akan segan menindak secara hukum.
“Untuk miras yang ditemukan kami sita dan amankan sebagai barang bukti di Mapolda Maluku,” sebutnya.
Syarifudin berharap pelaksanaan operasi Pekat Siwalima 2021 dapat membawa dampak positif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Ambon dan Provinsi Maluku pada umumnya.
“Operasi pekat siwalima kami laksanakan ini diharapkan akan membawa dampak positif dengan berkurangnya penyakit masyarakat di kota Ambon menjelang akhir tahun 2021 ini,” harapnya.
Untuk diketahui, dalam operasi terpusat Polri tersebut, Polda Maluku mengerahkan sebanyak 25 personil yang dipimpin Kabag Ops Direktorat Samapta Polda Maluku, Kompol Syarifudin.
Puluhan tim yang dikerahkan tersebut terdiri dari Direktorat Samapta, Bidang Propam dan Bidang Humas Polda Maluku.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post