Berita Terkini Maluku
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • OPINI
No Result
View All Result
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • OPINI
No Result
View All Result
Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
Home Ambonku

Pecat Karyawan Kontrak Tanpa Alasan, Bank Sinarmas Diadukan Ke DPRD Ambon

admin by admin
July 28, 2020
in Ambonku, Headline
0
Pecat Karyawan Kontrak Tanpa Alasan, Bank Sinarmas Diadukan Ke DPRD Ambon

Komisi I DPRD Kota Ambon menggelar rapat mediasi antara pihak Bank Sinarmas Ambon dengan seorang pegawai kontrak yang dipercat, Senin (27/7/2020). FOTO : ISTIMEWA

AMBONKITA.COM,-Seorang pegawai kontrak Bank Sinarmas Ambon bernama Adi Naumury mengadu di DPRD Kota Ambon menyusul pemacatan yang dilakukan pihak perusahaan tanpa ada alasan yang pasti.

“Ada aduan dari karywan tenaga kerja kontrak, dia diberhentikan oleh pihak Sinarmas tanpa ada alasan yang pasti dan kami coba untuk memediasi,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Ambon, Senin (27/7/2020).

RELATED POSTS

Soal pinalti Mike Dean, selalu rugikan Liverpool

Menteri Kelautan dan Perikanan : Budidaya perikanan akan jadi andalan masa depan perikanan Indonesia

Dari hasil mediasi tersebut, lanjut dia, setelah mendengar dari karyawan dan pihak perusahaan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, pihak Sinarmas telah melakukan pelanggaran dengan memecat karyawannya.

“Komisi I selalu menyelesaikan sengketa tenaga kerja dengan berdasarkan Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dari pendekatan itu Sinarmas telah melakukan pelanggaran terhadap karyawan,” ungkap dia.

Pormes mengatakan, pelanggaran tersebut sesuai pasal 59 ayat 1 hingga ayat 7 undang-undang ketenagakerjaan, pihak perusahaan hanya memberikan kontrak dua tahun saja dan apabila harus diperpanjang maka hanya diberikan satu tahun.

Sehingga, dari kontrak kerja yang diberikan oleh perusahaan telah melebihi batas, sebab perusahaan memperpanjang kontraknya sudah sebanyak dua kali. Dari tahun 2015 sampai 2017 dan diperpanjang lagi di tahun 2017 hingga 2019.

“Itu berarti Sinarmas telah melakukan dua pelanggaran, pertama mereka sudah memperpanjang kontrak melebihi batas undang-undang,” ujar Pormes.

Dia juga mengakui, selain itu, harusnya tujuh hari sebelum masa kontrak habis, pihak perusahaan harus menyurati karyawan tersebut. Namun yang terjadi pihak perusahaan langsung memperpanjang kontrak begitu saja.

“Sehingga dalam aturan undang-undang nomor 13 tahun 2003 pasal 59 ayat 7 karyawan itu harus dipekerjakan kembali sebagai karyawan kontrak,” tandasnya.

Pormes menambahkan, komisi memberikan waktu seminggu kepada Sinarmas Ambon untuk berkoordinasi dengan kantor pusat agar kembali mempekerjakan karyawan tersebut.

“Kami kasih waktu seminggu untuk pihak Sinarmas Ambon berkonsultasi dengan pusat dan mengawal semua itu adalah dinas tenaga kerja Kota Ambon,” katanya. (ALFIAN SANUSI/TERASMALUKU.COM)

Tags: Bank SinarmasDiadukanDPRD AmbonPecat Karyawan KontrakZeth Pormes
admin

admin

Related Posts

Soal pinalti Mike Dean, selalu rugikan Liverpool

Soal pinalti Mike Dean, selalu rugikan Liverpool

by admin
January 22, 2021
0

AMBONKITA - Liverpool mengalami kekalahan 0 - 1 saat menhadapi Burnley dalam lanjutan Liga Inggris Jumat dinihari tadi. Namun, pertandingan...

Menteri Kelautan dan Perikanan : Budidaya perikanan akan jadi andalan masa depan perikanan Indonesia

Menteri Kelautan dan Perikanan : Budidaya perikanan akan jadi andalan masa depan perikanan Indonesia

by admin
January 22, 2021
0

AMBONKITA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan perikanan budi daya merupakan penopang ketahanan pangan sehingga perlu digerakkan...

Mesut Ozil Resmi Pindah Ke Fenerbahce

Mesut Ozil Resmi Pindah Ke Fenerbahce

by admin
January 21, 2021
0

TERASMALUKU - Mesut Ozil akhirnya resmi pindah ke Fenerbahce dan mengakhiri delapan tahun kariernya di The Gunners. Ozil sebelumnya mengatakan...

Madrid di permalukan Tim dari tim divisi 3 di Copa Del Rey

Madrid di permalukan Tim dari tim divisi 3 di Copa Del Rey

by admin
January 21, 2021
0

AMBONKITA - Real Madrid menjadi korban kejutan berikutnya di Copa del Rey setelah tersingkir di babak 32 besar lantaran menelan...

Program prioritas pembangunan desa, Di beberkan Gus Menteri dihadapan DPR

Program prioritas pembangunan desa, Di beberkan Gus Menteri dihadapan DPR

by admin
January 21, 2021
0

AMBONKITA -Menter Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau yang karib disapa Gus Menteri membeberkan...

Next Post
MUI Maluku Minta Fraksi PKS DPR RI Kawal Penolakan RUU HIP

MUI Maluku Minta Fraksi PKS DPR RI Kawal Penolakan RUU HIP

Kapolda Tinjau Gunung Botak, Peluang Dibuka Lagi

Kapolda Tinjau Gunung Botak, Peluang Dibuka Lagi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RECOMMENDED

Soal pinalti Mike Dean, selalu rugikan Liverpool

Soal pinalti Mike Dean, selalu rugikan Liverpool

January 22, 2021
Menteri Kelautan dan Perikanan : Budidaya perikanan akan jadi andalan masa depan perikanan Indonesia

Menteri Kelautan dan Perikanan : Budidaya perikanan akan jadi andalan masa depan perikanan Indonesia

January 22, 2021

MOST VIEWED

  • Walikota : Saya Undang Gubernur Turun Lihat PSBB

    Kota Ambon Masuk PSBB Transisi, Walikota : Toko Kantor dan Kafe Dibuka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bayi Baru Lahir di Ambon Positif Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Karakter Budaya Baru di Era Covid 19 Oleh : Dr John Ruhulessin Ketua PMI Daerah Maluku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datangi Lokasi Banjir, Bupati SBB : Ini Tanggungjawab Saya Harus Diperbaiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSBB Transisi Ambon, Sejumlah Tempat Ini Masih Dilarang Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM KRIMINAL
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • OPINI

@AMBONKITA.COM

Close Ads X