Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Aru Ditangkap
Usai ditangkap, Obet Kobawon, terduga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan anak (singlet putih), tampak diperiksa penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Aru, Senin (22/8/2022). (Foto: Istimewa)
Setelah mendapat laporan kasus kekerasan seksual tersebut, aparat kepolisian kemudian melaksanakan visum di RSUD Cendrawasih Dobo. Selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
“Setelah melakukan penyelidikan, identitas pelaku terungkap dan kami tangkap yang bersangkutan di taman kota desa Marpali-Wangel sekitar jam 06.30 WIT,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
Baca Berita Lainnya
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Pages: 1 2
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari.








