Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polisi Serahkan Satu Tersangka Terakhir Kasus Korupsi Pengadaan Alat Perekam e-KTP di SBB

Editor by Editor
01/31/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Polres SBB

Tim penyidik Satreskrim Polres SBB menyerahkan satu tersangka terakhir kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan perekaman e-KTP di JPU Kejari SBB, Selasa (31/1/2023). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Tim penyidik unit Tipidter Satreskrim Polres Seram Bagian Barat (SBB), Polda Maluku kembali menggiring satu tersangka terakhir kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) pada Dinas Dukcapil SBB Tahun 2018.

RELATED POSTS

Libur Idul Adha Pertamina Jaga Stok Energi di Papua Maluku

Hari Pulangnya Sejarah ke Rumahnya: Catatan dari Pelantikan Upu Latu Negeri Siri Sori Islam

Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini

Tersangka terakhir yang diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB hari ini, Selasa (31/1/2023), yaitu RM. Pria 53 tahun ini merupakan ASN pada Dinas Dukcapil SBB, Maluku.

Sebelumnya, tim penyidik Polres SBB juga telah melakukan proses tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti milik dua tersangka lain yaitu DA (60), mantan Kadis Dukcapil Kabupaten SBB, dan CMS (49), Owner CV Digo Gemilang.

“Hari ini kami kembali menyerahkan satu tersangka terakhir kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan perekaman e-KTP pada Dinas Dukcapil SBB Tahun 2018 ke JPU,” kata Kapolres SBB, AKBP. Dennie Andreas Dharmawan.

BACA JUGA: Lagi, Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Perekaman e-KTP Diserahkan ke JPU

Ia mengatakan, penyerahan tersangka RM dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU Kejari SBB.

Berkas perkara tersangka dinyatakan P21 berdasarkan Surat Kepala Kejari SBB Nomor: Nomor: B-5.a/Q.1.16/Fd.2/01/2023, tanggal 03 Januari 2023. Kemudian dilakukan pengiriman tersangka dan barang bukti Nomor: R/130/I/Res.3.3/2023, tanggal 31 Januari 2023.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kasus ini dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/15/II/2021/MALUKU/RES SBB, tanggal 08 Februari 2021,” kata Andreas.

Setelah diserahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU, kasus tersebut dinyatakan selesai ditangani penyidik Satreskrim Polres SBB.

“Selanjutnya tersangka akan berproses dengan JPU hingga di Pengadilan,” tambahnya.

Untuk diketahui, kasus itu menjerat tiga orang tersangka. Yaitu Demianus Ahiyate (60), mantan Kadis Dukcapil Kabupaten SBB, Cloudya M. Soumeru (49), Owner CV Digo Gemilang, dan Rusdi Mansyur (53), ASN Dinas Dukcapil SBB.

Berdasarkan hasil audit kerugian negara dari BPKP Maluku, pengadaan peralatan perekaman e-KTP pada Dinas Dukcapil SBB Tahun 2018, ini telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.602.000.000.

Tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHPidana. Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHPidana.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: #Seram Bagian baratAmbonkita.comKasus Korupsi Alat Perekam e-KTPKejari SBBPolres SBB
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Libur Idul Adha Pertamina Jaga Stok Energi di Papua Maluku
Maluku

Libur Idul Adha Pertamina Jaga Stok Energi di Papua Maluku

05/26/2026
Hari Pulangnya Sejarah ke Rumahnya: Catatan dari Pelantikan Upu Latu Negeri Siri Sori Islam
Maluku

Hari Pulangnya Sejarah ke Rumahnya: Catatan dari Pelantikan Upu Latu Negeri Siri Sori Islam

05/26/2026
Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini
Headline

Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Sejak Usia Dini

05/19/2026
Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Rekrutmen AKPOL 2026 Bersih dan Transparan
Maluku

Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Rekrutmen AKPOL 2026 Bersih dan Transparan

05/13/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

Oknum Anggota Polwan Digrebek Suami dalam Kamar Pria Lain, Polda Maluku Pastikan Penanganan Dilakukan Profesional

05/13/2026
Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Next Post
Eksekusi lahan

Isak Tangis Warga Warnai Eksekusi Lahan di Jalan Jenderal Sudirman Ambon

Kapolda Siap Bantu BKKBN Tangani Stunting di Maluku

Kapolda Siap Bantu BKKBN Tangani Stunting di Maluku

Recommended Stories

MT Nur Asiah Maluku Bagi Ratusan Paket Bantuan Sembako kepada Para Janda

MT Nur Asiah Maluku Bagi Ratusan Paket Bantuan Sembako kepada Para Janda

04/10/2022
Siboalamo Siap Ambil Alih Blok Migas Bula

Siboalamo Siap Ambil Alih Blok Migas Bula

05/16/2024
Rovik Akbar Afifuddin

Sampah Menggunung, Anggota DPRD Maluku Desak DLHP Ambon Bertindak

03/24/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In