Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Ratusan Sepeda Motor di Ambon Terjaring Razia Balap Liar

Editor by Editor
03/07/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Ratusan Sepeda Motor di Ambon Terjaring Razia Balap Liar

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 186 unit kendaraan sepeda motor terjaring razia aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang dilaksanakan di Kota Ambon sejak tanggal 21 Februari 2021.

RELATED POSTS

Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar

Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan

Di Tengah Dinamika Global, Polisi di Maluku Diminta Perkuat Strategi Kamtibmas

Ratusan sepeda motor yang terjaring diantaranya menggunakan knalpot brong sebanyak 114 unit, dan 72 unit tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan dan pelanggaran lainnya.

Kendaraan roda dua itu terjaring setelah aparat melakukan razia balap liar yang semakin marak di Ambon. Kebut-kebutan di jalan raya ini meresahkan masyarakat.

“Berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat maka patroli cipta kondisi  gabungan Polresta Ambon terus digelar. Sejauh ini sudah kami laksanakan patroli yang sudah berjalan 15 hari,” kata Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete S. Luhukay.

Kasat Lantas Polresta Ambon Kompol Seniman Jaya Mahmud, mengatakan, ratusan sepeda motor yang terjaring razia langsung diamankan di Markas Polresta Ambon.

“Hari ini dilaksanakan sidang pelanggaran kendaraan yang bertempat di aula Prima Polresta Ambon sejak pukul 08.00 WIT sampai selesai,” ungkapnya.

BACA JUGA: Warga Erie Ditemukan Tewas Gantung Diri, Korban Sempat Terlihat Menangis

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ia mengungkapkan, komponen sidang pelanggaran lalulintas meliputi Hakim, Jaksa dan Bank BRI. “Pelanggar wajib hadir pada saat melaksanakan sidang dengan membawa identitas berupa KTP dan blanko tilang,” tambahnya.

Pemilik kendaraan yang telah mengikuti sidang, wajib menunjukkan surat-surat kelengkapan administrasi berupa SIM, STNK, dan Pajak.

“Mekanisme pengambilan kendaraan, wajib menunjukkan surat sah bukti kepemilikan kendaraan, kendaraan yang menggunakan knalpot brong harus mengembalikan ke standar pabrikan selain itu juga yang tidak melengkapi kendaraan dengan spion harus dilengkapi maupun kelengkapan lainnya,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, apabila terdapat kendaraan yang belum atau tidak segera diambil, pihaknya akan melakukan pengecekan nomor rangka, dan nomor mesin. “Setelah itu kami akan langsung serahkan ke Satreskrim Polresta Ambon untuk dilakukan proses hukum,” tegasnya.

Kompol Seniman menghimbau seluruh pengguna jalan khususnya di Kota Ambon agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKompol SenimanPolresta Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar
Headline

Kapal Cepat Rute Haria-Tulehu Terbakar

04/21/2026
Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan
Headline

Upah Pekerja Proyek Sanitasi di Banda Belum Dibayarkan

04/21/2026
Di Tengah Dinamika Global, Polisi di Maluku Diminta Perkuat Strategi Kamtibmas
Ambonku

Di Tengah Dinamika Global, Polisi di Maluku Diminta Perkuat Strategi Kamtibmas

04/21/2026
Kapolda Maluku Ajak Mama-mama Sahabat Polisi di Leihitu Cegah Potensi Konflik
Ambonku

Kapolda Maluku Ajak Mama-mama Sahabat Polisi di Leihitu Cegah Potensi Konflik

04/21/2026
SALAM FEST 2026, Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga Pamerkan Kain Tenun Tanimbar
Ambonku

SALAM FEST 2026, Mitra Binaan Pertamina Patra Niaga Pamerkan Kain Tenun Tanimbar

04/21/2026
Di Hadapan Ketua DPRD Provinsi se Indonesia, Watubun Dorong Sinergi dan Pengawasan Percepat Pembangunan
Headline

Di Hadapan Ketua DPRD Provinsi se Indonesia, Watubun Dorong Sinergi dan Pengawasan Percepat Pembangunan

04/16/2026
Next Post
Sambut Ramadan 1445 H, Kapolda Maluku Pengajian Bersama Anggota

Sambut Ramadan 1445 H, Kapolda Maluku Pengajian Bersama Anggota

Pelaku Pencurian Tiang Alif Berlapis Emas di Buru Ditangkap

Pelaku Pencurian Tiang Alif Berlapis Emas di Buru Ditangkap

Recommended Stories

Kejati

Sekretaris KPU SBB dan Bendahara Pengelola Dana Hibah Pilkada 2017 Ditetapkan Tersangka

06/30/2022

Sambut  New Normal, Pertamina Salurkan 1,54 Milyar Modal UMKM di Malut

06/11/2020
Dorong Potensi Ekspor Ikan Maluku, Menteri Perikanan: Kira-kira Rp 117 Triliun

Dorong Potensi Ekspor Ikan Maluku, Menteri Perikanan: Kira-kira Rp 117 Triliun

02/05/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In