Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Saksi Ahli Sebut Kerugian Negara di Kasus Korupsi DD/ADD Wahai Rp861 Juta

Editor by Editor
10/21/2024
Reading Time: 2 mins read
0
Kejati Maluku

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Jalan Sultan Hairun, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. (Foto: Husen Toisuta/Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,- Saksi ahli, Husen, yang juga selaku auditor internal Kejaksaan Tinggi Maluku, mengaku kerugikan negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2021 – 2022 sebesar kurang lebih Rp861.210.276.

RELATED POSTS

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah

150 Ons Sabu Diamankan, Tahun Ini Tiga Ratus Ribu Jiwa di Maluku Selamat dari Bahaya Narkoba

Ely Toisutta Tekankan Pentingnya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan

Kerugian tersebut disampaikan dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi DD/ADD Negeri Wahai yang dihelat di Pengadikan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, Senin (21/10/2024).

Dalam kesaksiannya, Husen di hadapan Majelis Hakim mengaku menggunakan metode perhitungan ‘’net loss” atau kerugian bersih. “Telah ditemukannya kerugian keuangan negara dalam pengelolaan ADD/DD Negeri Wahai sebesar Rp861.210.276,” katanya.

Jumlah total kerugian tersebut merupakan akumulasi dari anggaran ADD/DD tahun 2021 senilai Rp1.642.874.000, dan tahun 2022 sebesar Rp1.710.732.000.

Kerugian ini timbul akibat dari tidak ditemukannya pertanggungjawaban keuangan sebagian kegiatan, mark up, dan kekurangan volume pekerjaan serta pajak yang dipungut dan tidak disetorkan ke kas negara.

Husen berkesimpulan, perhitungan belanja yang bersumber dari realisasi DD/ADD Negeri Wahai Tahun 2021 tidak dapat dilengkapi dengan bukti yang lengkap dan sah untuk dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp338.126.287. Dan juga dari hasil perhitungan ahli konstruksi Politeknik Negeri Ambon terkait pembangunan  sebesar Rp100.856.500, serta pembayaran upah tukang pekerja yang di mark up sebesar Rp132.055.000. Sehingga jumlah kerugian keuangan negara tahun 2021 sebesar Rp571.037.787.

Sedangkan DD/ADD Negeri Wahai Tahun 2022 juga tidak dapat dilengkapi dengan bukti yang lengkap dan sah untuk dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp195.420.939. Dan juga hasil perhitungan ahli konstruksi Politeknik Negeri Ambon sebesar Rp42.551.550, serta pembayaran upah tukang pekerja di mark up sebesar Rp52.200.000. Sehingga jumlah perhitungan kerugian keuangan negara tahun 2022 sebesar Rp290.172.489.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Atas pencapaian kinerja yang baik dalam melakukan audit perhitungan kerugian keuangan negara, Kepala Kejati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, sangat mengapresiasi dan mensuport para auditor internal pada bidang pengawasan Kejati Maluku. Ini karena membantu dalam percepatan penanganan perkara korupsi yang dihadapi oleh para Jaksa di seluruh satuan kerja pada wilayah hukum Kejati Maluku.

Husen sendiri sebelumnya telah berhasil menjadi ahli di persidangan dalam audit perhitungan kerugian keuangan Negara pada 3 kasus korupsi.

Atas dasar itu, Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, memerintahkan yang bersangkutan sebagai ahli dalam penyelesaian kasus Tipikor berdasarkan kompetensi yang dimiliki.

Husen seorang auditor yang tersertifikasi lulus Auditor Ahli Pertama, dikeluarkan BPKP tahun 2021. Ia juga lulus sebagai Auditor Forensik dengan gelar Certified Forensic Audit (CFrA) yang dikeluarkan Lembaga Seritifikasi Profesi Audit Forensik (LSPAF) melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tahun 2023.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDD/ADD WahaiHusen Auditor Kejati Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah
Headline

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah

06/04/2026
Narkoba
Ambonku

150 Ons Sabu Diamankan, Tahun Ini Tiga Ratus Ribu Jiwa di Maluku Selamat dari Bahaya Narkoba

06/04/2026
Ely Toisutta Tekankan Pentingnya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan
Ambonku

Ely Toisutta Tekankan Pentingnya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan

06/04/2026
Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis
Ambonku

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis

06/04/2026
103 Tersangka Narkoba Diringkus, Dua Diantaranya Oknum Polisi
Headline

103 Tersangka Narkoba Diringkus, Dua Diantaranya Oknum Polisi

06/04/2026
Diduga “Nakal” Pertamina Sanksi SPBU Kebun Cengkih Ambon, Penyaluran BBM Pertalite Dihentikan Selama 30 Hari
Ambonku

Diduga “Nakal” Pertamina Sanksi SPBU Kebun Cengkih Ambon, Penyaluran BBM Pertalite Dihentikan Selama 30 Hari

06/03/2026
Next Post
KPU Uji Coba Sirekap, Ini Pesan Karo Ops Polda Maluku

KPU Uji Coba Sirekap, Ini Pesan Karo Ops Polda Maluku

Kejati Maluku Lengkapi Berkas Dua Tersangka Korupsi Proyek Rumsus di SBB dan Malteng

Kejati Maluku Lengkapi Berkas Dua Tersangka Korupsi Proyek Rumsus di SBB dan Malteng

Recommended Stories

Dewan Pers Gelar Penyegaran Ahli Pers di Bali

Dewan Pers Gelar Penyegaran Ahli Pers di Bali

09/04/2022
Sidang

Mantan Bendahara Satpol Pp SBT Dihukum 6 Tahun Penjara

10/24/2023
meninggal dunia

Warga Wakal Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

05/01/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In