AMBONKITA.COM,- Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, akhirnya menetapkan dua Kepala Dinas (Kadis) definitif yang sempat kosong. Yaitu Kadis Pendidikan, serta Lingkungan Hidup dan Persampahan (LHP).
Pelantikan dua Kadis difinitif ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 710 dan 711 tahun 2021.
Mereka yang dilantik yaitu Alfredo Hehamahua sebagai Kadis LHP. Dia sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas (Sekdis) merangkap Plt Kadis LHP. Sementara Kadis Pendidikan dijabat Ferdinand Tasso yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemerintah Kota Ambon.
Kadis Pendidikan dan LHP Ambon ini dilantik oleh Wakil Wali Kota Ambon Syarief Hadler yang berlangsung di Aula Balai Kota Ambon, Rabu (17/11/2021).
Selain dua pejabat tinggi pratama tersebut, Syarief juga melantik sebanyak 18 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Mereka yang dilantik itu diantaranya Sely Kalahatu sebagai Kabag Ortala. Dia sebelumnya menjabat Kepala Bidang di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Kemudian Agustinus Pattikawa sebagai Camat Leitimur Selatan, Viviana Siegers sebagai Sekdis Koperasi dan UKM.
Herman Tetelepta juga dilantik sebagai Sekretaris DP3AMD. Alex Hursepuny sebagai Sekdis PRKP. Ia sebelumnya menjabat Kepala Bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Sementara itu, posisi yang ditinggal Alfredo Hehamahua selaku Sekdis LHP, diisi Muhammad Abdul Azis yang sebelumnya menjabat Kabid Penanggulangan Bencana di BPBD Kota Ambon.
“Semua yang dilantik agar menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab. Harus bekerja sungguh-sungguh sesuai sumpah dan janji serta komitmen, dalam pakta integritas. Tak lupa utamakan profesionalisme,” pinta Syarief Hadler dalam arahannya.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post