Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Selundupkan Senpi dan Amunisi Warga NTT Dibekuk di Ambon

Editor by Editor
01/14/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Selundupkan Senpi dan Amunisi Warga NTT Dibekuk di Ambon

AMBONKITA.COM,- Warga Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial GA alias Gani, diamankan aparat Polsek KPYS Ambon. Pria 77 tahun ini dibekuk saat hendak menyelundupkan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek dan 45 butir amunisi.

RELATED POSTS

Rekrutmen Anggota Polri 2026-2028 Kapolda Maluku Pertegas Komitmen BETAH

Wakil Wali Kota Ambon Bagikan Makanan Sahur saat Itikaf Ramadan

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

Gani merupakan warga Desa Lebatuka Kecamatan Lebatuka, Kabupaten Lembata, NTT. Calon penumpang KM. Sirimau tujuan NTT ini diamankan saat melewati mesin X-Ray Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Minggu (12/1/2025).

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet S. Luhukay menjelaskan, tersangka diamankan di terminal penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Penangkapan Gani setelah operator mesin X-Ray memberitahukan adanya penampakan pistol rakitan dan amunisi pada barang bawaan Mariono, buruh bagasi. Barang itu berada di dalam karung gula kristal warna putih.

“Saat mendengar hal itu anggota Polsek KPYS langsung memeriksa isi karung,” jelasnya.

Pistol rakitan dan amunisi dikemas bersama tumpukan pakaian. Buruh bagasi mengaku barang tersebut milik calon penumpang Kapal Pelni tersebut.

“Anggota langsung mengamankan pemilik dan barang bukti di Polsek KPYS untuk diproses lebih lanjut, sementara buruh bagasi sebagai saksi,” ungkapnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Gani satu pucuk pistol rakitan warna hitam dan puluhan butir amunisi ini akan dibawa menuju Flores, NTT. Ia juga mengaku pistol dan 23 butir amnusi diperoleh dari seseorang bernama La Juma. Sementara
22 butir amunisi lainnya diperoleh dari Gani Kadiman.

Atas perbuatannya tersebut, Gani telah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan menggunakan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Tersangka terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun,” pungkasnya.

Penulis: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.compenyelundupan pistol rakitan
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Rekrutmen Anggota Polri 2026-2028 Kapolda Maluku Pertegas Komitmen BETAH
Ambonku

Rekrutmen Anggota Polri 2026-2028 Kapolda Maluku Pertegas Komitmen BETAH

03/14/2026
Wakil Wali Kota Ambon Bagikan Makanan Sahur saat Itikaf Ramadan
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Bagikan Makanan Sahur saat Itikaf Ramadan

03/14/2026
Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang
Headline

Stok Energi di Papua – Maluku sudah Ditambah, Pertamina: Masyarakat Bisa Tenang

03/13/2026
2.201 Personel Gabungan Amankan Hari Raya Idul Fitri di Maluku
Ambonku

2.201 Personel Gabungan Amankan Hari Raya Idul Fitri di Maluku

03/12/2026
Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan
Headline

Ini Kata Sekretaris DPRD Maluku Terkait Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

03/12/2026
Temukan Cukup Bukti, Sekdis Pariwisata Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Headline

Paman Rudapaksa Ponakan di Malra Ditetapkan Tersangka Terancam Penjara 12 Tahun

03/11/2026
Next Post
Kepada Warga Hitu-Wakal, Wakapolda: Mari Hidup Berdampingan dengan Damai

Kepada Warga Hitu-Wakal, Wakapolda: Mari Hidup Berdampingan dengan Damai

Coffee Industry Must Find New Ways to Stay Afloat

Recommended Stories

PON Banten, FPTI Maluku akan Kirim Satu Atlet

PON Banten, FPTI Maluku akan Kirim Satu Atlet

06/17/2025
Kebakaran Hebat di Gudang Arang, Sembilan Rumah Warga Ludes Terbakar

Kebakaran Hebat di Gudang Arang, Sembilan Rumah Warga Ludes Terbakar

10/29/2023
Polda Maluku pelatihan ketrampilan

Jelang Pensiun Puluhan Anggota Polri di Maluku Ikut Pelatihan Ketrampilan

08/03/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In