Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

SKK Migas : Tak Ada Masalah Dengan Lahan Blok Masela

Editor by Editor
07/30/2020
Reading Time: 1 min read
0
SKK Migas : Tak Ada Masalah Dengan Lahan Blok Masela

Galih W. Agusetiawan. FOTO : SKK MIGAS PAMALU

AMBONKITA.COM,-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan lahan untuk kepentingan pengembangan Blok migas Masela, Kabupaten Tanimbar, Provinsi Maluku, hingga kini tidak bermasalah.

RELATED POSTS

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

5,5 Ton Miras Ilegal Sopi Disita Polisi di Maluku

Pernyataan ini disampaikan Pjs. Kepala Perwakilan SKK Migas Papua dan Maluku, Galih W. Agusetiawan, menepis hembusan wacana pengadaan lahan untuk mendukung proyek abadi, kabarnya sebagian sudah dikuasai pengusaha tertentu.

“SKK Migas merasa tidak ada masalah dengan pengadaan lahan untuk mendukung proyek Masela karena sebelumnya sudah berkoordinasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait kebutuhan lahan untuk mendukung proyek tersebut,” kata Galih W. Agusetiawan, saat dihubungi Terasmaluku.com  group Ambonkita.com melalui telepon seluler, Kamis, (30/7/2020).

Galih merinci, berdasarkan pemetaan saat ini, sebagian besar lahan yang akan digunakan mendukung proyek berada di kawasan hutan, sehingga izin penggunaannya membutuhkan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup. “Pengurusan IPPKH dilakukan oleh SKK Migas di Jakarta,” ungkap Galih.

Sementara terdapat 27 hektar lainnya yang berada di area penggunaan lahan lain. Sejauh ini Gubenur Maluku sudah memberikan penetapan lokasi proyek strategi nasional itu.  Proses selanjutnya akan dimulai tahap pelaksanaan pengadaan lahan oleh BPN Maluku.

Gubernur Maluku Murad Ismail telah menyerahkan SK Penentuan Lokasi (Penlok) pengadaan tanah/lahan untuk pembangunan pelabuhan Kilang Abadi Blok Masela dengan Surat Keputusan Nomor 96 Tahun 2020 pada 14 Februari lalu.

“Berdasarkan SK tersebut SKK Migas – Inpex mendapat penetapan lahan 27 hektare di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sampai saat ini tidak ada masalah. Karena Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar sangat membantu dan mendukung kebijakan Pemerintah ini,”ungkap Galih Agusetiawan. (MDI)

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: Galih W. AgusetiawanKepulauan TanimbarLahan Blok MaselaSKK Migas
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa
Headline

Mantan Camat Taniwel Timur DPO Kasus Persetubuhan Anak Ditangkap di Goa

02/05/2026
Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta
Ambonku

Buronan Kasus Pembunuhan Berencana di Ambon Ditangkap di Jakarta

02/04/2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wagub Maluku tidak Melanggar UU ITE
Headline

5,5 Ton Miras Ilegal Sopi Disita Polisi di Maluku

02/04/2026
Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

DPRD Maluku akan Lakukan Pengawasan, Sekwan: Tahap Pertama di Lima Daerah

01/31/2026
Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan
Headline

Kejaksaan Hentikan Kasus Kwarda Maluku setelah Kerugian Daerah Ratusan Juta Ditemukan

01/31/2026
Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

DPRD Maluku akan Sampaikan Perubahan Rute Kapal Penumpang ke Kemenhub

01/31/2026
Next Post
Hambra Melalui Yayasan Indah Berbagi Sapi Kurban di Kairatu Raya dan Amalatu

Hambra Melalui Yayasan Indah Berbagi Sapi Kurban di Kairatu Raya dan Amalatu

Ribuan Umat Muslim Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al-Fatah Ambon

Ribuan Umat Muslim Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al-Fatah Ambon

Recommended Stories

Direskrimsus Polda Maluku

Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Rumah Sekda Bursel akan Diperiksa

08/31/2022
Warga Ambon yang Meninggal Dunia Dapat Uang Duka Rp 2 Juta, Ini Syaratnya

Warga Ambon yang Meninggal Dunia Dapat Uang Duka Rp 2 Juta, Ini Syaratnya

03/02/2022
Jaksa Terima Tiga Tersangka Korupsi DD-ADD Tial dari Polisi

Jaksa Terima Tiga Tersangka Korupsi DD-ADD Tial dari Polisi

06/26/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In