Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Tahun Ini BNNP Maluku Tangkap 21 Tersangka Narkotika

Editor by Editor
12/30/2022
Reading Time: 1 min read
0
Tahun Ini BNNP Maluku Tangkap 21 Tersangka Narkotika

AMBONKITA.COM,- Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku berhasil mengungkap 15 kasus narkotika dengan mengamankan sebanyak 21 orang tersangka.

RELATED POSTS

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO

Dari 15 perkara yang diungkap, 13 diantaranya sudah dinyatakan P21 (berkas perkara lengkap). Sementara sisanya masih dalam tahap penyidikan.

“Dari 21 tersangka yang diamankan, laki-laki sebanyak 20 orang dan perempuannya satu. Semuanya warga negara Indonesia lulusan SD 2, SMP 1, SMA 16 dan S1 2 orang,” kata Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol Rohmad Nursahid dalam rilis akhir tahun di kantor BNNP Maluku, Kota Ambon, Jumat (30/12/2022).

Para tersangka narkotika yang diamankan umumnya berusia 20 tahun ke atas. Mereka berstatus sebagai karyawan swasta, wiraswasta, mahasiswa dan pengangguran.

“Umur 20 sampai 24 tahun 1 orang, umur 25 sampai 29 sebanyak 3 orang dan di atas 30 tahun sebanyak 17 orang. Tidak ada PNS. Karyawan swasta 2 orang, wiraswasta 5 orang dan pengangguran,” katanya.

BACA JUGA: BNNP Maluku Luncurkan Desa Bersih Narkoba di Kailolo dan Batu Merah

Selain tersangka, barang bukti narkotika yang diamankan sebanyak 113,73 gram sabu-sabu, 394,5 gram ganja, dan 117,09 gram sinte.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Umumnya barang bukti dipasok melalui jasa pengiriman. Kami melakukan kontrol delifery,” jelasnya.

Rohmad mengaku pengungkapan kasus narkortika di tahun 2022 telah melampaui target. Target BNNP Maluku yaitu 5 kasus.

“Kalau dibanding tahun 2021 itu jumlah pengungkapannya sama, yaitu 16 kasus. Hanya saja tahun ini satu kasus kita limpahkan ke Polda Maluku, karena ada oknum anggota Polri,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBNNP Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Headline

Polisi Sita 350 Liter Sopi Ilegal di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

01/21/2026
Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM
Headline

Pemulihan Banjir dan Longsor di Halut, Pertamina Salurkan Empat Ton BBM

01/21/2026
Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO
Headline

Polda Maluku Usulkan Pembentukan Direktorat Reserse TPPA dan TPPO

01/21/2026
Kunjungi Polres SBB, Kabid Humas Polda Maluku: Era Digital Kemampuan Kehumasan Jadi Kebutuhan Utama
Headline

Kunjungi Polres SBB, Kabid Humas Polda Maluku: Era Digital Kemampuan Kehumasan Jadi Kebutuhan Utama

01/21/2026
Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Sejumlah Puskesmas Tekankan Prioritas Layanan Kesehatan Masyarakat

01/20/2026
DPRD Maluku Terima Ranperda Usulan Pemerintah
Headline

DPRD Maluku Terima Ranperda Usulan Pemerintah

01/20/2026
Next Post
Jumat Curhat di Masjid Raya Alfatah, Kapolda Maluku Terima Keluhan, Saran dan Masukan Masyarakat

Jumat Curhat di Masjid Raya Alfatah, Kapolda Maluku Terima Keluhan, Saran dan Masukan Masyarakat

Teridentifikasi, Polda Maluku Serahkan Dua Jenazah Korban Kebakaran Mardika Kepada Keluarga

Teridentifikasi, Polda Maluku Serahkan Dua Jenazah Korban Kebakaran Mardika Kepada Keluarga

Recommended Stories

Polantas Tindak Pelanggar Lalu Lintas yang Membahayakan Keselamatan Orang Lain

Polantas Tindak Pelanggar Lalu Lintas yang Membahayakan Keselamatan Orang Lain

04/07/2024
Pedagang Kelontong di Ambon Jaringan Narkotika LP Cipinang Diciduk Polisi, Ini Modusnya

Pedagang Kelontong di Ambon Jaringan Narkotika LP Cipinang Diciduk Polisi, Ini Modusnya

02/24/2022
Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

Laka Tunggal di Hative Besar Tiga Penumpang Mobil Pribadi Luka-luka

10/29/2025

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In