AMBONKITA.COM,- Belasan kendaraan bermotor (ranmor) roda dua ditertibkan oleh petugas lalulintas Ditlantas Polda Maluku dalam operasi Keselamatan Salawaku yang digelar di Kota Ambon, Senin (13/2/2023).
Penertiban dilakukan karena ranmor-ranmor tersebut kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas. Seperti melawan arus dan tidak menggunakan pengaman kepala (helm).
“Hari ketujuh operasi Keselamatan Salawaku kami menertibkan belasan pengendara bermotor di ruas jalan Ay Patty, jalan Sahabat, dan jalan pantai Mardika Ambon. Umumnya mereka tidak memakai helm dan melawan arus,” kata Ipda Jhon Soukotta, yang memimpin operasi Keselamatan Salawaku 2023.
BACA JUGA: Balap Liar Picu Bentrok antar Pemuda di Jalan Rijali Ambon
Soukotta mengatakan, belasan pelanggar lalulintas yang ditemukan itu tidak ditindak tegas berupa penilangan. Mereka hanya diberikan teguran dan sosialiasi terkait peraturan berlalulintas di jalan raya.
“Belasan pengendaran ranmor yang terjaring dalam pelaksanaan operasi keselamatan ini diberikan teguran dan arahan oleh personel di lapangan untuk selanjutnya tidak mengulagi perbuatannya,” ungkapnya.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post