Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Tersangka Kasus Pornografi Ditangkap Tim Cyber Polda Maluku

Editor by Editor
06/14/2020
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka Kasus Pornografi Ditangkap Tim Cyber Polda Maluku

Setelah ditangkap Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Stiven tersangka pelaku tindak pidana cyber terkait pornografi menjalani pemeriksaan sesuai protap kesehatan, Sabtu (13/6/2020). FOTO : HUMAS POLDA MALUKU  

AMBONKITA.COM,-Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku berhasil meringkus Stiven, tersangka pelaku tindak pidana cyber terkait pornografi. Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Maluku, Kombes Pol Eko Santoso, mengungkapkan hal ini, Minggu 14 Juni 2020 di Ambon.

RELATED POSTS

Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit

Pesta Miras di Ambon Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi

Kejari Malteng Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos, Sekda dan Satu Anggota DPRD Dicecar Penyidik

Kombes Pol Eko Santoso menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka Stiven ini dipimpin langsung AKBP Max Tahya. “Tersangka kita amankan di rumahnya, Negri Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, pada hari Jumat tanggal 12 Juni 2020 pukul 19.00 WIT,” ujar Kombes Pol Eko Santoso.

Saat diamankan, Tim langsung membawa tersangka ke Mako Ditreskrimsus Polda Maluku di Kota Ambon. “Saat ini tersanga sudah berada ditahanan Rutan Polda Maluku setelah melalui pemeriksaan Protokol Covid-19 dan dinyatakan negatif. Dan selanjutnya akan diserahkan tahap 2 ke Kajati Maluku,”jelasnya.

Untuk Tersangka Stiven diduga melakukan tindakan pornografi, yaitu memposting konten porno pada melalui akun media sosial fecebook dan Instagram, yang diduga melanggar Pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) huruf d, UU RI Nomor : 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dan atau Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor: 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor: 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Jadi tersangka ini, sebelumnya telah masuk dalam daftar DPO sejak tanggal 22 Desember 2019 setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi,”jelas Kombes Pol Eko Santoso. (ALFIAN SANUSI)

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: Direskrimsus Polda MalukuDitangkapKombes Pol Eko SantosoTersangka Kasus PornografiTim Cyber Polda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit
Ambonku

Sambut Piala Dunia, Ribuan Warga Jalan Santai Keliling Pusat Kota Ambon Gunakan Jersi Tim Favorit

06/11/2026
Delapan Pelaku Pemukulan Pengendara Motor di Jalan Jenderal Sudirman Ambon Jadi Tersangka, Tiga Ditahan
Ambonku

Pesta Miras di Ambon Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi

06/10/2026
Jaksa Teliti Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Alkes Buru
Headline

Kejari Malteng Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos, Sekda dan Satu Anggota DPRD Dicecar Penyidik

06/10/2026
Harga Pertamax Series Naik, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga
Headline

Harga Pertamax Series Naik, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

06/10/2026
Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah
Headline

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah

06/04/2026
Narkoba
Ambonku

150 Ons Sabu Diamankan, Tahun Ini Tiga Ratus Ribu Jiwa di Maluku Selamat dari Bahaya Narkoba

06/04/2026
Next Post
Bupati SBB Lepas 14.355 Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19

Bupati SBB Lepas 14.355 Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19

Jumlah Kasus Terus Naik, DPRD Maluku Minta Semua Pihak Bersatu Perangi Covid-19

Jumlah Kasus Terus Naik, DPRD Maluku Minta Semua Pihak Bersatu Perangi Covid-19

Recommended Stories

39 PNS Lulus Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, Ini Kata Pj Sekda Maluku

39 PNS Lulus Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, Ini Kata Pj Sekda Maluku

11/16/2022
Babinsa dan Warga Tanah Goyang Gotong Royong Ngecor Lantai Halaman Masjid

Babinsa dan Warga Tanah Goyang Gotong Royong Ngecor Lantai Halaman Masjid

07/26/2020
Kades diminta Gus Menteri , bentuk tim relawan pemutakhiran data desa berbasis SDGs desa

Kades diminta Gus Menteri , bentuk tim relawan pemutakhiran data desa berbasis SDGs desa

02/04/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In