Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Tersangka Kasus Pornografi Ditangkap Tim Cyber Polda Maluku

Editor by Editor
06/14/2020
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka Kasus Pornografi Ditangkap Tim Cyber Polda Maluku

Setelah ditangkap Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Stiven tersangka pelaku tindak pidana cyber terkait pornografi menjalani pemeriksaan sesuai protap kesehatan, Sabtu (13/6/2020). FOTO : HUMAS POLDA MALUKU  

AMBONKITA.COM,-Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku berhasil meringkus Stiven, tersangka pelaku tindak pidana cyber terkait pornografi. Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Maluku, Kombes Pol Eko Santoso, mengungkapkan hal ini, Minggu 14 Juni 2020 di Ambon.

RELATED POSTS

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

Kombes Pol Eko Santoso menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka Stiven ini dipimpin langsung AKBP Max Tahya. “Tersangka kita amankan di rumahnya, Negri Liang Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, pada hari Jumat tanggal 12 Juni 2020 pukul 19.00 WIT,” ujar Kombes Pol Eko Santoso.

Saat diamankan, Tim langsung membawa tersangka ke Mako Ditreskrimsus Polda Maluku di Kota Ambon. “Saat ini tersanga sudah berada ditahanan Rutan Polda Maluku setelah melalui pemeriksaan Protokol Covid-19 dan dinyatakan negatif. Dan selanjutnya akan diserahkan tahap 2 ke Kajati Maluku,”jelasnya.

Untuk Tersangka Stiven diduga melakukan tindakan pornografi, yaitu memposting konten porno pada melalui akun media sosial fecebook dan Instagram, yang diduga melanggar Pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) huruf d, UU RI Nomor : 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dan atau Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor: 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor: 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Jadi tersangka ini, sebelumnya telah masuk dalam daftar DPO sejak tanggal 22 Desember 2019 setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi,”jelas Kombes Pol Eko Santoso. (ALFIAN SANUSI)

Buy JNews
ADVERTISEMENT
Tags: Direskrimsus Polda MalukuDitangkapKombes Pol Eko SantosoTersangka Kasus PornografiTim Cyber Polda Maluku
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix
Ambonku

Pemkot Ambon Apresiasi Peluncuran Menuju Satu Abad Tarekat Maria Mediatrix

05/02/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Next Post
Bupati SBB Lepas 14.355 Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19

Bupati SBB Lepas 14.355 Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19

Jumlah Kasus Terus Naik, DPRD Maluku Minta Semua Pihak Bersatu Perangi Covid-19

Jumlah Kasus Terus Naik, DPRD Maluku Minta Semua Pihak Bersatu Perangi Covid-19

Recommended Stories

narkotika sabu-sabu

Narkoba, Warga Kudamati Dihukum Penjara 6 Tahun

03/08/2023
Kadis PPR Aru  dan Selingkuhan Dibui, Istri Sah Sujud Syukur : Hukum masih Berpihak pada yang Lemah

Kadis PPR Aru  dan Selingkuhan Dibui, Istri Sah Sujud Syukur : Hukum masih Berpihak pada yang Lemah

03/17/2022
Tahun 2021 Kejahatan di Maluku Turun

Tahun 2021 Kejahatan di Maluku Turun

12/30/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In