AMBONKITA.COM,- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD Maluku Tengah, Selasa (23/8/2022).
Mereka yang kembali diperiksa yaitu Sukri Wailissa, Hasan Alkatiri dan Musriadin Labahawa. Pemeriksaan lanjutan ini dihelat sejak pukul 09.00 WIT, sama seperti sebelumnya, Senin (22/8/2022).
Ketiga anggota DPRD Malteng itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi Pasar Binaiya Masohi, kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tahun 2020-2021.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae, yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui pasti pemeriksaan tersebut.
“Coba tanya ke penyidik. Saya belum tahu itu,” kata Harold saat ditemui di sela-sela Tantui Fashion Week di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Selasa (23/8/2022).
Harold mengaku kasus itu masih berstatus penyelidikan. Penyelidikan dilakukan untuk membuktikan kebenaran dari pekerjaan rehabilitasi pasar Binaiya tersebut.
“Sampai diselidiki itu kan berarti diduga ada masalah. Makanya kita lakukan penyelidikan untuk membuktikan kebenarannya,” kata dia.
BACA JUGA: Polda Maluku Usut Dugaan Korupsi Pasar Binaiya, Tiga Anggota DPRD Diperiksa
Pemeriksaan saksi-saksi akan terus dilakukan. Siapa yang berwenang terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Malteng (DAU) ini akan dimintai keterangannya.
Untuk diketahui, pengusutan dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi pasar tingkat Binaiya Masohi telah berlangsung sejak bulan Juni 2022.
Dalam pengusutannya, sejumlah pihak akan dimintai keterangan termasuk anggota komisi II DPRD Malteng. Sebab, mereka terlibat pembahasan anggaran bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malteng.
Discussion about this post