Berita Terkini Maluku
No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
Youtube
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • HOME
  • AMBONKU
  • DAERAHKU
  • EKONOMI
Berita Terkini Maluku
live
Home Hukum Kriminal

Tolak Eksekusi Lahan, Warga Batu Merah Blokade Jalan

Editor by Editor
March 24, 2022
in Hukum Kriminal
0
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif saat menemui warga yang melakukan aksi blokade jalan di Negeri Batu Merah, Kota Ambon, Kamis (24/3/2022). (Foto: Istimewa)

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif saat menemui warga yang melakukan aksi blokade jalan di Negeri Batu Merah, Kota Ambon, Kamis (24/3/2022). (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Warga Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, kembali melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (24/3/2022).

Sebelumnya, pada Rabu malam (23/3/2022), aksi serupa juga dilakukan di tempat yang sama yaitu di pertigaan jalan atau tepatnya di jembatan Negeri Batu Merah.

Baca Juga

Jalan Alternatif Solusi Kapolda Atasi Kemacetan Lalin di Kota Ambon

Gara-gara Status di Medsos Hujat TNI/Polri, Thomas kini Berstatus Tersangka

Aksi blokade jalan mendapat perhatian serius dari Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. Didampingi Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Jan de Fretes, Kapolda datang menemui warga melakukan mediasi. Proses mediasi berlangsung di Masjid An Nur, Negeri Batu Merah.

Dalam mediasi tersebut, Kapolda Maluku Lotharia Latif, meminta waktu untuk mempelajari akar permasalahan sengketa lahan yang terjadi hingga pada proses pengadilan.

“Terkait permasalahan yang terjadi, kami meminta waktu untuk mempelajari akar permasalahan hingga proses pengadilan terkait sengketa lahan ini,” pintanya.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur itu mengaku akan berkoordinasi dan mendorong pihak-pihak terkait untuk kembali duduk bersama dan mediasi.

“Biarkan proses hukum tetap berjalan, kami akan memberikan saran dan masukan. Kita mendengar bukan berarti mencampuri tetapi mendengar untuk mengetahui akar permasalahan. Kita harus menciptakan image bahwa Maluku ini aman dan damai,” pintanya.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini meminta warga untuk membuka blokade jalan. Sebab, hal itu sudah merugikan masyarakat lain yang akan melakukan aktivitasnya.

“Jangan tutup dan ganggu jalan umum. Selesaikan melalui proses hukum dan lakukan upaya-upaya hukum sesuai aturan. Kita minta pemuda dan masyarakat agar tertibkan jalan sehingga lalu lintas dapat dilancarkan seperti semula,” pintanya.

Mediasi yang dilakukan Kapolda membuahkan hasil. Warga akhirnya bersedia membuka palang jalan, dengan jaminan bahwa eksekusi lahan tidak dilakukan.

Terpisah, Penjabat Negeri Batu Merah, Diana Sakliressy, mengaku, aksi palang jalan yang dilakukan warga merupakan bentuk dari penolakan terhadap rencana eksekusi lahan di tiga lokasi petuanan Batu Merah. Diantaranya Air Kuning, Warasia, dan Lorong Putri.

“Jadi ini bentuk penolakan warga terhadap surat dari pengadilan negeri untuk eksekusi tanah di wilayah administrasi Negeri Batu Merah,” kata Diana.

Penjabat Negeri Batu Merah, Diana Sakliressy, saat memberikan keterangan pers di Kantor Negeri Batu Merah, Kamis (24/3/2022). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

Diana mengaku aksi dilakukan karena objek yang di sengketakan sebagaimana surat eksekusi dari PN Ambon tidak berada dalam wilayah petuanan Negeri Batu Merah.

“Menurut surat dari Pengadilan Negeri bahwa Dusun Hurunguan yang merupakan dusun dari Negeri Soya bagian dari kepemilikan keluarga Rehata itu ada di wilayah Petuanan Negeri Batu Merah, tetapi objek yang disengketakan itu tidak ada titiknya sama sekali yang bisa dinyatakan dalam wilayah Negeri Batu Merah, khususnya berada di Dusun Masawoi,” jelasnya.

Pemerintah Negeri dan Saniri Negeri Batu Merah, kata Diana, sudah mengajukan surat penangguhan eksekusi. Namun surat tersebut tidak pernah direspon pihak Pengadilan.

“Tidak ada mediasi untuk menentukan titik yang tepat bahwa Dati kepemilikan tanah dari keluarga Rehata itu ada di Negeri Batu Merah sehingga masyarakat merasa bahwa hal ini harus dihentikan, ini tidak boleh dilaksanakan, dan ini adalah bentuk penolakan masyarakat terhadap eksekusi ini,” katanya.

Diana mengaku bersyukur, karena Kapolda dan jajaran Polda Maluku telah merespon dan menindaklanjuti apa yang menjadi permintaan dari masyarakat Negeri Batu Merah.

“Beliau sudah menjamin bahwa hari ini tidak ada eksekusi yang dilakukan di lahan Air Kuning, Warasia dan Lorong Putri. Karena itu masuk administrasi Negeri Batu Merah, yang didalamnya ada kurang lebih 18 RT, dan kurang lebih 10.000 jiwa,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

Tags: Blokade JalanKapolda Maluku Irjen Pol Lotharia LatifNegeri Batu Merah
Editor

Editor

BeritaTerkait

kemacetan di ruas jalan Rijali Kota Ambon.
Ambonku

Jalan Alternatif Solusi Kapolda Atasi Kemacetan Lalin di Kota Ambon

by Editor
June 27, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kераlа Kероlіѕіаn Daerah Maluku, Irjen Pol Lоthаrіа Lаtіf, mеmbеrіkаn ѕоluѕі mengatasi kemacetan lalu lіntаѕ (lаlіn) dі Kota Ambоn. Kemacetan...

Read more
Gara-gara Status di Medsos Hujat TNI/Polri, Thomas kini Berstatus Tersangka
Hukum Kriminal

Gara-gara Status di Medsos Hujat TNI/Polri, Thomas kini Berstatus Tersangka

by Editor
June 27, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Akun Facebook (FB) Thomas Madilis yang diduga mengkritik pemecahan Rekor MURI makan Papeda Terbanyak oleh Kodam XVI/Pattimura dan minum...

Read more
Kapolri Lounching Rumah Kebangsaan Cipayung Plus, Dihadiri Kapolda Maluku
Headline

Kapolri Lounching Rumah Kebangsaan Cipayung Plus, Dihadiri Kapolda Maluku

by Editor
June 27, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, melounching Rumah Kebangsaan Cipayung Plus, Senin (27/6/2022). Peluncuran tersebut dihadiri...

Read more
Berkas Dua Tersangka Pencurian Uang Bos Toko Fani Rp 367 Juta Masuk Jaksa
Ambonku

Berkas Dua Tersangka Pencurian Uang Bos Toko Fani Rp 367 Juta Masuk Jaksa

by Editor
June 27, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, melimpahkan berkas perkara dua tersangka kasus dugaan pencurian uang tunai sejumlah...

Read more
Pencurian dengan Pemberatan
Headline

Gondol Dua HP Seharga 8 Juta di Ambon, Pencuri Ini Ditangkap di SBB

by Editor
June 27, 2022
0

AMBONKITA.COM,- Pelarian RT alias Y, berakhir. Pemuda 23 tahun ini mencuri dua buah handphone (HP) seharga Rp 8 juta milik...

Read more
Next Post
Ambon Sudah Herd Immunity, Rovik: Jangan Berlebihan Batasi Masyarakat

Sampah Menggunung, Anggota DPRD Maluku Desak DLHP Ambon Bertindak

Pelaku Curas di Ambon Ditangkap, Korban Diancam dengan Pisau

Pelaku Curas di Ambon Ditangkap, Korban Diancam dengan Pisau

Discussion about this post

Berita Populer

  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Diperiksa Polisi Dua Aktor Video Mesum Dipulangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Bupati Buru Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Ambon Masuk PSBB Transisi, Walikota : Toko Kantor dan Kafe Dibuka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • AMBON
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA

@AMBONKITA.COM