Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Warga Air Kuning Pemilik 47 Paket Narkotika Dituntut Penjara Delapan Tahun

Editor by Editor
06/07/2024
Reading Time: 1 min read
0
Sidang

Gedung Pengadilan Negeri Ambon di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Dedy Ferdiansyah alias Desta, pemilik 47 paket narkotika jenis tembakau sintesis dituntut hukuman pidana penjara selama delapan tahun.

RELATED POSTS

Resmi Nahkodai PASI Maluku, Ini Kata Levi Kariuw

Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

Tuntutan tersebut dibacakan JPU Kejari Ambon, Senia Pentury dalam persidangan yang diketuai Hakim Wilson Sriver di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (6/6/2024).

Terdakwa Desta dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman. Ia melanggar Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dedy Ferdiansyah alias Desta dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap dalam tahanan,” kata JPU dalam amar tuntutannya.

Tak hanya itu, JPU juga menuntut Terdakwa agar dapat diganjar dengan denda sebesar Rp800 juta, subsider 6 bulan penjara.

Usai mendengar tuntutan JPU, Hakim menutup sidang dan akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengar pembelaan Terdakwa.

Terdakwa merupakan warga Air Kuning, RT 003 RW 018, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Ia ditangkap di lorong dua BTN Kanawa Indah Desa Batu Merah pada Rabu, 17 Januari 2024 sekitar 19.20 WIT.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan Terdakwa, puluhan paket narkotika ini didapat dari Abdul Kahar Muzakar Karepesina yang dikirim dari Jakarta. Barang haram ini akan dijual oleh Terdakwa seharga Rp100 ribu per paket.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comNarkotikatembakau sintesis
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Resmi Nahkodai PASI Maluku, Ini Kata Levi Kariuw

05/09/2026
Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028
Headline

Target PASI Maluku Ukir Prestasi di PON 2028

05/09/2026
Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon
Ambonku

Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon

05/06/2026
Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas
Ambonku

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

05/04/2026
Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Next Post
Gangguan Kamtibmas Turun, Kapolda: Tingkatkan Siskamling dan Patroli Terbuka

Gangguan Kamtibmas Turun, Kapolda: Tingkatkan Siskamling dan Patroli Terbuka

Polwan Polda Maluku Gelar Yasinan Bersama Sejumlah Majelis Taklim di Stain

Polwan Polda Maluku Gelar Yasinan Bersama Sejumlah Majelis Taklim di Stain

Recommended Stories

 Gelar Aksi Peduli Lingkungan, Aparat Korem 151/Binaiya Ngecat Ruko Pasar Mardika

 Gelar Aksi Peduli Lingkungan, Aparat Korem 151/Binaiya Ngecat Ruko Pasar Mardika

10/23/2020
Dihantam Gelombang Speedboat Tujuan Banda Ely Tenggelam, 5 Meninggal

Korban Meninggal Akibat Speedboat Tenggelam di Malra Bertambah, 19 Selamat

02/22/2022
Polwan di Ambon Beri Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual Kepada Anak Sekolah

Polwan di Ambon Beri Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual Kepada Anak Sekolah

11/16/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In