Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Warga Air Kuning Pemilik 47 Paket Narkotika Dituntut Penjara Delapan Tahun

Editor by Editor
06/07/2024
Reading Time: 1 min read
0
Sidang

Gedung Pengadilan Negeri Ambon di Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Dedy Ferdiansyah alias Desta, pemilik 47 paket narkotika jenis tembakau sintesis dituntut hukuman pidana penjara selama delapan tahun.

RELATED POSTS

Pertamina Patra Niaga, BPBD dan FPRB Kolaborasi Tingkatkan Ketangguhan Siaga Bencana di Ternate

Biopori Solusi Penanganan Masalah Sampah di Polda Maluku

Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan

Tuntutan tersebut dibacakan JPU Kejari Ambon, Senia Pentury dalam persidangan yang diketuai Hakim Wilson Sriver di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (6/6/2024).

Terdakwa Desta dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman. Ia melanggar Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dedy Ferdiansyah alias Desta dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap dalam tahanan,” kata JPU dalam amar tuntutannya.

Tak hanya itu, JPU juga menuntut Terdakwa agar dapat diganjar dengan denda sebesar Rp800 juta, subsider 6 bulan penjara.

Usai mendengar tuntutan JPU, Hakim menutup sidang dan akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengar pembelaan Terdakwa.

Terdakwa merupakan warga Air Kuning, RT 003 RW 018, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Ia ditangkap di lorong dua BTN Kanawa Indah Desa Batu Merah pada Rabu, 17 Januari 2024 sekitar 19.20 WIT.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan Terdakwa, puluhan paket narkotika ini didapat dari Abdul Kahar Muzakar Karepesina yang dikirim dari Jakarta. Barang haram ini akan dijual oleh Terdakwa seharga Rp100 ribu per paket.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comNarkotikatembakau sintesis
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Pertamina Patra Niaga, BPBD dan FPRB Kolaborasi Tingkatkan Ketangguhan Siaga Bencana di Ternate
Headline

Pertamina Patra Niaga, BPBD dan FPRB Kolaborasi Tingkatkan Ketangguhan Siaga Bencana di Ternate

01/16/2026
Biopori Solusi Penanganan Masalah Sampah di Polda Maluku
Ambonku

Biopori Solusi Penanganan Masalah Sampah di Polda Maluku

01/15/2026
Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan
Ambonku

Roti Berisi Narkotika Terungkap di Lapas Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan

01/15/2026
Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan
Headline

Pemerhati Perempuan dan Anak Temui Kapolda Maluku, Ini yang Dibicarakan

01/14/2026
Pertamina Papua Maluku Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor di Halmahera Utara
Headline

Pertamina Papua Maluku Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor di Halmahera Utara

01/12/2026
Kapolda Ajak Jamaah Sholat Subuh di Hulung Perkuat Iman Jaga Kamtibmas
Ambonku

Kapolda Ajak Jamaah Sholat Subuh di Hulung Perkuat Iman Jaga Kamtibmas

01/12/2026
Next Post
Gangguan Kamtibmas Turun, Kapolda: Tingkatkan Siskamling dan Patroli Terbuka

Gangguan Kamtibmas Turun, Kapolda: Tingkatkan Siskamling dan Patroli Terbuka

Polwan Polda Maluku Gelar Yasinan Bersama Sejumlah Majelis Taklim di Stain

Polwan Polda Maluku Gelar Yasinan Bersama Sejumlah Majelis Taklim di Stain

Recommended Stories

Polda Maluku

Pоldа Mаluku dan ICRC akan Gelar Lokakarya Stаndаr Internasional untuk Pеmоlіѕіаn

08/09/2022
Kanwil Kemenag Maluku Peringkat Pertama Nasional Realisasi PNBP 2021

Kanwil Kemenag Maluku Peringkat Pertama Nasional Realisasi PNBP 2021

03/04/2022
Tanah Longsor di Larike, Akses Jalan Tertutup

Tanah Longsor di Larike, Akses Jalan Tertutup

07/13/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In