Mantan Napiter dan Simpatisan JI di Maluku Akhirnya Bergabung dengan NKRI
Hukom mengaku untuk mengembalikan mereka sadar dalam berbangsa dan bernegara Indonesia, tidak semudah membalikan telapak tangan. Semuanya butuh proses yang panjang.
“Kita tidak bisa melakukan dan semuanya langsung menjadi (kembali ke NKRI). Membangun kesadaran itu terlalu panjang karena kita harus melihat bahwa proses mereka menjadi radikal juga adalah proses panjang, ada internalisasi yang terjadi dalam jangka waktu yang panjang, maka kita juga perlu proses yang panjang mengembalikan mereka kembali kepada Indonesia,” ungkapnya.

Tak hanya di Maluku, Hukom mengaku di daerah lain juga telah banyak yang sudah kembali ke pangkuan NKRI. Jumlah mencapai ribuan.
- Volume Kendaraan Meningkat di Saumlaki Buntut Aktivitas Blok Masela, Pertamina dan Pemkab KKT Komitmen Jaga Keandalan Suplai BBM
- Dua Pejabat PT Dok Waiame Jadi Tersangka Korupsi Kas BUMN, Negara Rugi Rp18,9 Miliar
- Kasus Pembunuhan Nus Kei akan Disidangkan, Dua Terdakwa Ditahan di Rutan Ambon
- Cabuli Bocah Kakek 70 Tahun Ini Ditangkap
“Di Sumatera Barat ada ribuan, di Lampung ada sekitar 200-an, di Jakarta juga kita lakukan, di mana-mana kita lakukan, di dalam penjara banyak sekali kita lakukan,” pungkasnya.
Pelepasan baiat dan ikrar setia terhadap NKRI yang dilakukan mantan Napiter dan simpatisan anggota JI, mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ustadz Abdullah Latuapo.
“Mereka yang awalnya belum menerima bangsa kita, tapi Alhamdulillah dengan izin Allah, rahmat Tuhan, hari ini mereka sudah kembali bergabung dengan kita dalam hal mengakui NKRI dan Pancasila,” kata Latuapo.
Bergabungnya puluhan mantan napiter dan simpatisan JI ke NKRI, kata Latuapo, tidak terlepas dari kerjasama semua pihak. Diantaranya TNI Polri, dan tokoh-tokoh agama.
“Mereka bisa melepaskan baiat adalah proses yang panjang. Ini berkat kerjasama antara semua elemen terutama dari Kepolisian Densus 88 bekerjasama dengan kami tokoh-tokoh agama, sehingga selalu memberikan pembinaan kepada mereka baik itu di Lapas maupun kegiatan-kegiatan tertentu,” jelasnya.
Tak hanya itu, Latuapo mengaku di setiap pihaknya mendapatkan informasi baru yang mengarah kepada tindakan-tindakan negatif, pihaknya selalu bersama-sama berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Saya pesankan bahwa semua agama tidak bertentangan dengan Pancasila. Pancasila tidak bertentangan dengan agama. Saya menghimbau supaya nilai-nilai agama itu jangan kita pahami secara tekstual saja tetapi kita pahami secara kekinian. Kalau hanya kita pahami secara tekstual maka pemahaman kita lebih sempit dan mudah untuk untuk menghina, menjelekkan, menyalahkan, bahkan ke tingkat mengkafirkan terhadap sesama. Mari sama-sama kita mencintai negara ini,” ajaknya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS








