Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Tiga Penyebar Hoaks Kebakaran Mushallah di Tual Digelandang ke Ambon

Editor by Editor
02/05/2023
Reading Time: 3 mins read
0
Tiga Penyebar Hoaks Kebakaran Mushallah di Tual Digelandang ke Ambon

AMBONKITA.COM,- Tiga orang tersangka terduga penyebar hoaks kebakaran rumah ibadah Mushallah di Kota Tual, digelandang aparat Polda Maluku ke kota Ambon, Minggu (5/2/2023).

RELATED POSTS

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

Ketiga tersangka yang dibawa untuk menjalani proses hukum di Ambon yaitu MTR, ABS dan ZBN. Mereka diterbangkan menggunakan pesawat komersial dan dijaga ketat aparat Polda Maluku.

“3 tersangka penyebar hoaks kebakaran Mushallah di Tual, dibawa untuk diperiksa dan ditahan di Rutan Polda,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat.

Ketiga tersangka dijerat menggunakan Pasal 14 ayat (1) Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Maluku menetapkan tiga orang penyebar berita hoaks atau informasi bohong terkait terbakarnya rumah ibadah Mushallah di kota Tual, sebagai tersangka, Sabtu (4/2/2023).

BACA JUGA: Tiga Penyebar Hoaks Mushallah Terbakar di Tual Diamankan Polda Maluku

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana menyebarkan berita bohong ini yaitu MTR, ABS dan ZBN. Ketiganya telah diamankan Polda Maluku di Rumah Tahanan Polres Tual.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andry Iskandar, dalam press rilis yang digelar di Polres Tual, menyebutkan, tersangka pertama yang diamankan yaitu berinisial ZBN. Ia diamankan selepas shalat Jumat (3/2/2023). Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengaku hanya meneruskan pesan hoaks tersebut.

Setelah ZBN diamankan, Andry yang didampingi Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat dan Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko, mengaku tak berselang lama tim kembali mengamankan MTR dan ABS.

Tersangka MTR bertindak sebagai orang yang merekam dan menyebar informasi bohong itu melalui grup whatsapp. Selanjutnya pesan hoaks itu juga ikut disebar oleh ABS.

“Kita juga sudah mengamankan 3 barang bukti handphone yang kita sita dari para tersangka dan sudah kita gelarkan. Selanjutnya kita lakukan penyidikan,” kata Andry.

Senada dengan Dirreskrimum Polda Maluku, Kapolres Tual Prayudha Widiatmoko, juga menyampaikan, telah melakukan berbagai upaya untuk menghalangi bentrokan atau kontak fisik agar tidak terjadi. Kala itu, untuk mencegah massa saling berhadap-hadapan, pihaknya lalu mengamankan dua orang warga. Mereka yang diamankan dianggap sebagai provokator dan kedapatan membawa senjata tajam.

Dua tersangka yang diamankan yaitu berinisial J dan M. Mereka diamankan pada Kamis (2/2/2023). J diamankan di depan Pendopo Walikota Tual. Sementara M diamankan kawasan Tanah Putih.

“Dua tersangka ini dinilai sebagai provokator yang memprovokasi massa di dua tempat tersebut. Keduanya juga diamankan karena membawa senjata tajam. Karena jumlah masa yang terlalu banyak dan jumlah personil terbatas ditambah kita harus membubarkan massa sehingga hanya beberapa yang berhasil kita amankan tersebut,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, kembali menyampaikan, sejak Kamis siang (2/2/2023) hingga saat ini situasi dan kondisi kamtibmas di kota Tual sudah kondusif.

“Perlu kami jelaskan sejak hari Kamis siang sampai dengan saat ini situasi sudah normal,” jelasnya.

Juru bicara Polda Maluku ini juga mengaku pada hari Kamis, warga sempat mengungsi di kawasan Lanal Tual dan beberapa tempat yang dianggap aman di kota Tual. Namun sampai dengan pagi tadi, Sabtu (4/2/2023), sebagian besar warga yang mengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing.

“Sebagian besar dari pengungsi itu sudah kembali karena memang rumah-rumah mereka sebagian besar tidak mengalami kerusakan. Memang ada rumah yang mengalami kerusakan dan terbakar dan mereka ini yang sampai saat ini masih mengungsi. Sementara sebagian besarnya sudah kembali,” tambahnya.

Terkait dengan kerusakan rumah warga, Ohoirat mengaku Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif telah mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menetapkan status Penanganan Konflik Sosial sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.

“Dan status penanganan konflik sosial sudah ditetapkan oleh Pemda kemarin. Sekali lagi saya ingin menyampaikan kepada teman-teman sekalian bahwa situasi Kamtibmas di kota Tual sudah kondusif, sudah normal dan aktivitas masyarakat sudah berjalan seperti biasa. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat kota Tual, termasuk rekan-rekan media dengan pemberitaan yang menyejukan,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comKota TualPolda MalukuTiga Tersangka Penyebar Hoaks
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU
Headline

Satu Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Digiring ke JPU

10/28/2025
Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon
Ambonku

Tunawisma Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Tertutup Karung di Jalan Telukabessy Ambon

10/27/2025
Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat
Headline

Polda Maluku Tekankan Pentingnya Respon Cepat Laporan Masyarakat

10/27/2025
Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku
Headline

Temu Senator Bisri, DKP: Kita Sekarang Jadi Penonton di Laut Maluku

10/17/2025
CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Headline

CMSE 2025, Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

10/17/2025
Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon
Ambonku

Lelang Tanah SPBU Lateri Diduga Sarat Konspirasi Oknum KPKNL Ambon

10/12/2025
Next Post
Kapolda Maluku Hadiri Upacara Ngenteg Linggih

Kapolda Maluku Hadiri Upacara Ngenteg Linggih

Resmikan Pura Siwa Stana Giri, Ini Pesan Gubernur Maluku

Resmikan Pura Siwa Stana Giri, Ini Pesan Gubernur Maluku

Recommended Stories

39 PNS Lulus Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, Ini Kata Pj Sekda Maluku

39 PNS Lulus Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, Ini Kata Pj Sekda Maluku

11/16/2022
bandara banda neira

Kasus Runway Bandara Bandanaira, Kajari Ambon: Saya akan Tekan Kacabjari Segera

11/17/2021
Video Polsek Nusaniwe Tanggap Melayani Juara Zona Maluku

Video Polsek Nusaniwe Tanggap Melayani Juara Zona Maluku

11/01/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In