Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

“Baret” Terduga Penyerang Aparat dengan Senpi Terus Dikejar

Editor by Editor
03/01/2023
Reading Time: 2 mins read
0
DPO Polisi

Ramis Bakay alias Baret, DPO kasus dugaan penganiayaan dan penyerang aparat keamanan menggunakan senjata api. Foto DPO ini disebarkan Polda Maluku.

AMBONKITA.COM,- Ramis Bakay alias Baret, terduga pelaku penganiayaan dan penyerang aparat keamanan menggunakan senjata api (senpi) di negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, masih terus dikejar.

RELATED POSTS

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, memerintahkan jajarannya untuk terus mengejar dan menangkap Baret yang telah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baret sendiri menyerang aparat keamanan saat sedang mencoba menghalau massa konflik Hitu-Wakal. Ia menembak aparat saat memukul mundur massa dari warga Wakal pada Senin sore (27/2/2023).

“Polri tidak tolerir siapapun dari masyarakat negeri-negeri manapun yang sedang berkonflik,” kata Kapolda Lotharia Latif, Rabu (1/3/2023).

Ia mengatakan, Polri hadir untuk menjaga situasi dan kondisi kamtibmas agar selalu kondusif. Polri ada untuk memberikan keselamatan kepada masyarakat umum. Sehingga siapapun yang melakukan kejahatan dari kedua pihak pasti akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Fakta yang terjadi di konflik Hitu-Wakal sudah sangat meresahkan masyarakat umum lainnya. Bila ada orang Hitu melanggar hukum pasti kita tindak, begitupun bila ada orang Wakal yang melanggar hukum kita proses,” tegasnya.

BACA JUGA: Baret yang Tembak Anggota Brimob di Wakal Diminta Serahkan Diri secara Baik-baik

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Irjen Latif mengaku anggota telah mengidentifikasi Baret saat terjadi penyerangan menggunakan senpi jenis SS1. Bahkan aksinya itu disaksikan beberapa anggota.

“Fakta kemarin ada warga Wakal yang sudah diidentifikasi dan disaksikan langsung oleh beberapa anggota. Warga itu melakukan serangan terhadap anggota dan tentu saja anggota harus merespon dengan serius serangan yang menggunakan senpi, karena resikonya bisa fatal baik terhadap masyarakat ataupun anggota,” jelasnya.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini mengaku peristiwa pada Senin (27/2/2023) kemarin, bukan hanya sekedar konflik warga bertikai, tapi juga terjadi penyerangan terhadap petugas keamanan menggunakan senpi. Padahal, sudah berminggu-minggu aparat menjaga dan menengahi kedua negeri agar tidak terlibat konflik.

“Penggunaan senjata api dan bahan peledak untuk menyerang aparat keamanan adalah kejahatan serius. Ini tidak bisa direspon biasa, karena bila sudah gunakan senpi maka petugas diperkenankan oleh Undang-undang untuk merespon dan menindaknya juga dengan senjata api dengan tujuan melumpuhkan,” jelasnya.

Penggunaan senpi, kata Irjen Latif, sudah diatur sesuai peraturan perundang-udangan. Petugas tidak perlu ragu menggunakan senpi untuk melindungi harta benda dan jiwa masyarakat.

“Kapolresta Ambon, Bupati Malteng sudah beberapa kali mempertemukan Raja Hitu dan Wakal sejak awal kejadian. ini untuk meredam masyarakatnya agar tidak terus-terusan bertikai, tapi tampaknya tidak didengar dan nyatanya diabaikan oleh para pelaku kerusuhan tersebut,” katanya.

Ia mengatakan, semua langkah baik pendekatan persuasif dan komunikatif dengan tokoh-tokoh pun sudah dilakukan. Namun beberapa pelaku provokator terus memanas-manasi sehingga hal ini tidak dapat dibiarkan. Karena akibatnya akan merugikan semua pihak dan nama Maluku terus buruk di mata masyarakat di Indonesia.

“Polda akan terus menindak semua pelaku di kedua negeri apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum. Khusus yang saat ini sudah cukup bukti dan jadi DPO atas nama Baret tersebut Polda Maluku akan terus kejar dan tangkap yang bersangkutan,” tegasnya.

Masyarakat juga diminta untuk memberikan informasi tentang DPO tersebut apabila melihatnya, karena yang bersangkutan sangat berbahaya. Apalagi saat ini Baret terlihat membawa senjata panjang dan senjata revolver rakitan.

“Sebaiknya masyarakat yang tahu juga tidak menutupi karena melindungi penjahat juga merupakan kejahatan yang bisa dipidana,” tegasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comBentrokDPOHituKapolda MalukuSenpiWakal
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon
Ambonku

Kapal Pinisi Cajoma V Tenggelam di Perairan TNS, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas Ambon

05/06/2026
Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas
Ambonku

Ugal-ugalan Angkot Terbalik di Hative Besar, Satu Penumpang Tewas

05/04/2026
Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah
Ambonku

Kapolda Maluku: Buruh Harus Jadi Mitra Pembangunan Daerah

05/03/2026
Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri
Ambonku

Wakil Wali Kota Ambon Jumpa Wadah Pelayanan Perempuan Sektor Bathesda Jemaat Hutumuri

05/03/2026
Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan
Ambonku

Kapolda Maluku Minta Lulusan Perdana UMM Jadi Agen Perubahan

05/02/2026
Next Post
ilustrasi kekerasan seksual

Siswi MTs di SBT Dirudapaksa, Komnas HAM Desak Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku

Kapolda Maluku

Anggota TNI Korban Pembacokan OTK di Wakal Dibesuk Kapolda

Recommended Stories

Kasus Jalan Inamosol, Kajati Maluku: Sampai Sekarang Ahli Belum Kasih Data

Kasus Jalan Inamosol, Kajati Maluku: Sampai Sekarang Ahli Belum Kasih Data

03/16/2022
Cek fakta pengumuman hoaks

Cek Fakta: Hoaks Pengumuman Tak Pakai Masker Denda Rp 250 Ribu

08/05/2022
Industri Hulu Migas Serahkan Donasi 500 Rapid Test ke Maluku

Industri Hulu Migas Serahkan Donasi 500 Rapid Test ke Maluku

06/20/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In