Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Curi Laptop Warga Namlea Diringkus

Editor by Editor
03/25/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Curi Laptop Warga Namlea Diringkus

AMBONKITA.COM,- Slamet (47), kini telah diamankan di rumah tahanan Polres Pulau Buru. Warga Kampung Baru, Dusun Bara, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, itu ditangkap Jumat (24/3/2023). Ia diduga mencuri sebuah tas berisi laptop, carger dan buku operasional milik Rusdi.

RELATED POSTS

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

PS Kasi Subpenmas Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS. Djamaludin, mengatakan, peristiwa itu berawal saat Rusdi, yang sementara bermukim di perumahan Belis, Lateri, Kota Ambon, ini mengunjungi Namlea, Kabupaten Buru, Kamis (23/3/2023).

Pria 31 tahun yang merupakan seorang wiraswasta itu bersama rekannya Gilang Raka mengunjungi Namlea menggunakan sebuah mobil. Tiba di pelabuhan Namlea, mereka menuju Alfamidi Pendidikan yang berada di dekat Bundaran RH Mart.

Sempat beristirahat semalam di Alfimidi tersebut, Rusdi dan rekannya kemudian melakukan kontrol barang yang masuk di minimarket itu, Jumat (24/3/2023). Ia mengecek barang menggunakan laptop.

Setelah mengecek barang Rusdi kembali menaruh tas berisi laptop, carger dan buku kerjanya di dalam mobil. Ia meletakan tas tepat di kursi belakang mobil, dan kembali masuk ke dalam toko itu.

BACA JUGA: Pemerkosa Ibu Muda di Banda Diringkus, Sempat Dianiaya Massa

Tak berselang lama, Rusdi keluar untuk melanjutkan perjalanan ke Alfamidi lainnya. Saat akan berangkat, korban tersadar dengan keberadaan tasnya. Ia lalu pergi mengecek dan ternyata sudah tidak ada ditempatnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Karena melihat tasnya tidak ada, korban kembali masuk ke Alfamidi dan mengecek CCTV, dan melihat pelaku mengambil tasnya itu,” kata Djamaludin kepada AmbonKita.com, Sabtu (25/3/2023).

Dari rekaman CCTV pelaku tampak mengambil tas korban setelah membuka pintu mobil sebelah kiri. Pelaku kemudian meninggalkan parkiran dengan sebuah sepeda motor.

“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar sembilan juta rupiah, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pulau Buru untu diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Setelah mendapat laporan korban, tak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus pelaku yang merupakan kelahiran Surabaya, Jawa Timur itu.

“Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor honda warna hitam DE 4626 yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian, satu unit laptop hitam, satu buah cas laptop hitam, dan satu buah buku catatan operasional milik korban Rusdi,” ungkapnya.

Pelaku, kata Djamaludin, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat menggunakan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comNamleaPencuri LaptopPolres Pulau Buru
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan
Hukum Kriminal

Tiga dari Enam Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Tiouw akan Disidangkan

12/03/2025
Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik
Hukum Kriminal

Perlu Keterlibatan Pemuda hingga Pendidik dalam Penyelesaian Konflik

12/02/2025
Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku
Headline

Pentingnya Peran Polairud Amankan Wilayah Kepulauan Maluku

12/02/2025
Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai
Headline

Dua Kelompok Bertikai di Kawasan Kampus UIN Ambon Sepakat Berdamai

11/28/2025
Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual
Headline

Proyek Bantuan Rumah Swadaya Desa Tam Ngurhir Rugi Rp1,4 M, Jaksa Tahan Mantan Kadis PKP Tual

11/28/2025
Gagal Kabur Akibat Cuaca Buruk, Pelaku Pencabulan Anak Ini Ditangkap Polres  Tanimbar
Headline

Gagal Kabur Akibat Cuaca Buruk, Pelaku Pencabulan Anak Ini Ditangkap Polres  Tanimbar

11/25/2025
Next Post
Laka Maut di Waai Korban Sebelumnya Mengeluh tak Enak Badan

Laka Maut di Waai Korban Sebelumnya Mengeluh tak Enak Badan

Gempa Berkekuatan 4,9 SR Guncang Dawelor, tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Berkekuatan 4,9 SR Guncang Dawelor, tidak Berpotensi Tsunami

Recommended Stories

Angkat Penjabat Sekda Maluku, Gubernur: Sudah Dapat Persetujuan Tertulis dari Mendagri

Angkat Penjabat Sekda Maluku, Gubernur: Sudah Dapat Persetujuan Tertulis dari Mendagri

01/19/2022
Pencabulan

Cabuli Muridnya, Guru SD di Seram Barat Diringkus Polisi

02/13/2023
Wagub Letakan Batu Penjuru Pembangunan Gereja Lahatol di Haria

Wagub Letakan Batu Penjuru Pembangunan Gereja Lahatol di Haria

03/13/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In