Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Besok Oknum DPRD SBB yang Diduga Pemilik Senjata AK-47 Diperiksa Polisi

Editor by Editor
05/16/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Senjata AK-47

Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar, tampak menunjukan barang bukti senjata api organik jenis AK-47 yang diamankan dari tangan WH, warga sipil. Hal ini dilakukan saat digelarnya konferensi pers di Mapolda Maluku, Kota Ambon, Selasa (16/5/2023). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

AMBONKITA.COM,- Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) berinisial EM, akan diperiksa polisi terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api organik jenis AK-47.

RELATED POSTS

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

Libur Lebaran Pertamina Patra Niaga Beri Layanan Ekstra untuk Penerbangan, Diskon Avtur dan Serambi MyPertamina

Senjata berbahaya itu diamankan polisi dari tangan WH, warga Desa Pasinalo, Kecamatan Taniwel, Kabupaten SBB, Rabu (10/5/2023) lalu.

Selain satu pucuk senjata AK, kakek 62 tahun ini juga diamankan bersama sebuah magasennya, 43 butir amunisi kaliber 7.62 mm, dan satu tas ransel merek polo warna abu-abu.

Berdasarkan pengakuan WH, senjata yang sudah dikuasai selama kurang lebih tiga tahun sejak 2020 silam itu, didapat dari EM, anggota dewan.

Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, didampingi Kaur Penmas AKP Imelda Haurissa, tampak memberikan keterangan pers terkait kasus kepemilikan senjata api organik jenis AK-47. Kegiatan berlangsung di Mapolda Maluku, Kota Ambon, Selasa (16/5/2023). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

“Surat pemanggilan (terhadap EM) sudah diberikan. Rencananya besok (Rabu) kita mintai keterangan,” kata Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, didampingi Kaur Penmas AKP Imelda Haurissa dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Maluku, Kota Ambon, Selasa (16/5/2023).

BACA JUGA: Miliki Senpi AK-47 Warga Taniwel Ditangkap

Andri mengaku WH ditangkap di rumahnya setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait kepemilikan senjata api (senpi) tersebut.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Sesampainya di rumah anggota menemukan tas yang didalamnya terdapat 43 butir amunisi kaliber 7.62 mm. Salah satu anggota kemudian masuk dalam dapur dan menemukan 1 pucuk senjata api organik jenis AK 47 dan magasennya,” ungkap Andri.

WH, 62 tahun, tersangka kasus kepemilikan senjata api organik ilegal jenis AK-47, tampak digiring di Mapolda Maluku, Kota Ambon, Selasa (16/5/2023). (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

Setelah ditemukan barang bukti tersebut, pelaku kemudian digelandang menuju kantor Ditreskrimum Polda Maluku untuk dilakukan pemeriksaan.

“Senjata api ini dia gunakan untuk berburuh binatang di hutan dan penggunaannya sudah 50 kali, namun apapun alasannya itu, karena ini senjata api terkait kepemilikan tentunya harus memiliki izin,” tegasnya.

WH saat ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polda Maluku di Ambon. Ia disangkakan menggunakan Pasal 1 Ayat (1) Undang Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Dengan ditemukannya senpi tersebut, Andri mengaku masih ada sebagian masyarakat yang menyimpan benda-benda berbahaya tersebut. Olehnya itu, dirinya menghimbau masyarakat yang masih menyimpan senpi agar bisa diserahkan kepada aparat kepolisian.

“Kalau khawatir dapat diproses hukum, pemerintah desa bisa memfasilitasi masyarakat untuk menyerahkan senpi kepada pihak keamanan. Karena dengan begitu kami tidak akan melakukan proses hukum,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDPRD SBBKombes Andri IskandarPolda MalukuSenpi AK-47
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Libur Lebaran Pertamina Patra Niaga Beri Layanan Ekstra untuk Penerbangan, Diskon Avtur dan Serambi MyPertamina
Maluku

Libur Lebaran Pertamina Patra Niaga Beri Layanan Ekstra untuk Penerbangan, Diskon Avtur dan Serambi MyPertamina

03/18/2026
Kapolda Maluku Safari Ramadan di SBB, Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas
Maluku

Kapolda Maluku Safari Ramadan di SBB, Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas

03/18/2026
Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat
Headline

Pertamina Tingkatkan Stok BBM di Malteng dan SBT Antisipasi Lonjakan Konsumsi Masyarakat

03/17/2026
Dua Pelaku Penganiayaan di Langgur Ditangkap Polisi Terancam Penjara 5 Tahun
Headline

Anggota Polres Malra Ditikam Pakai Cutter saat Tangani Keributan

03/15/2026
Next Post
Setubuhi Pacar dalam Penginapan Pemuda di Buru Ini Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar dalam Penginapan Pemuda di Buru Ini Ditangkap Polisi

Aktivis Pemuda dan Masyarakat Buru Maluku Beri Dukungan serta Apresiasi Ketua KPK Berantas Korupsi

Aktivis Pemuda dan Masyarakat Buru Maluku Beri Dukungan serta Apresiasi Ketua KPK Berantas Korupsi

Recommended Stories

Kasus Dugaan Pemerasan, Dirreskrimum Polda Maluku Diperiksa Propam Polri

Kasus Penembakan oleh BNNK di Tual, Polda Maluku Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

12/12/2022
Komisi IV DPRD Maluku Usulkan Perda Khusus SMA Siwalima

Komisi IV DPRD Maluku Usulkan Perda Khusus SMA Siwalima

10/29/2023
Pawai Obor Meriahkan Malam Takbiran di Ambon

Pawai Obor Meriahkan Malam Takbiran di Ambon

04/21/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In