Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Belasan Advokat dari Peradi Ambon Diangkat Sumpah

Editor by Editor
10/04/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Belasan Advokat dari Peradi Ambon Diangkat Sumpah

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 14 orang dari 16 advokat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Ambon, Suara Advokat Indonesia, yang telah dilantik, diangkat sumpah oleh Pengadilan Tinggi (PT) Ambon.

RELATED POSTS

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Sekwan Ajak Masyarakat untuk Saling Menghormati

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

Sandra Caniago Ditemukan Tewas Diduga Lompat dari Atas JMP Ambon

Pengambilan sumpah secara langsung dilakukan oleh Ketua PT Ambon, H. Ade Komarudin. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang sidang PT Ambon, Rabu (3/10/2023).

“Pertama saudara harus baca betul apakah hasil ucapkan sumpah saudara mulai hari ini bisa praktek sebagai advokat baik di Ambon maupun di seluruh Indonesia. Saudara-saudara harus pelajari betul undang-undang advokat nomor 18 tahun 2003 karena di situ mengandung pengangkatan, penyumpahan,” kata H. Ade Komarudin.

Dalam UU No 18 Tahun 2023, Komarudin mengaku mengatur terkait status, hingga tindakan advokat. Di dalamnya juga ada kode etik dan kode kehormatan. Juga ada kewajiban advokat. “Semuanya ada di situ karena itu saudara harus pelajari betul apa yang terkandung dalam undang-undang,” pintanya.

Terpisah, Ketua Komite Pelantikan dan Pengangkatan, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Suara Advokat Indonesia, Tomi Sugi, mengaku bersyukur dan bangga bisa lakukan pelantikan dan pengambilan sumpah advokat di PT Ambon.

“Dewan pimpinan nasional berharap akan lahir advokat-advokat tangguh yang siap menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran di Ambon khususnya, dan seluruh Indonesia pada umumnya,” harapnya.

BACA JUGA: Selundupkan Kanguru, PN Ambon Vonis Warga Jayapura Ini Penjara 1,3 Tahun

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Tomi juga mengharapkan sejak awal pelantikan sampai nantinya mereka menjalankan profesinya sebagai advokat, supaya tetap patuh kepada kode etik advokat Indonesia.

“Kode etik advokat Indonesia sebagai panduan dalam menjalankan tugas profesi dan selanjutnya kami berharap ke DPC (Peradi) Ambon juga bisa semakin lebih aktif untuk melakukan rekrutmen advokat di Ambon,” pintanya.

Menurutnya, rekrutmen advokat tidak instan, tapi melalui suatu proses yang panjang dimulai dari pendidikan khusus, kemudian dilanjutkan dengan ujian advokat.

“Kemudian diakhiri oleh pelantikan dan pengangkatan pengambilan sumpah advokat di PT Ambon ini merupakan proses yang panjang bukan proses yang instan. Seorang advokat dituntut untuk bisa mengedepankan keadilan dan kebenaran terutama bagi para pengguna jasa hukum di tanah Ambon,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPC Peradi Ambon, Dr. Daniel Nirahua, mengaku terdapat 16 orang yang diangkat dan di SK kan sebagai advokat oleh DPN. Bahkan, mereka pun sudah diberikan Nomor Induk Keanggotaan dan surat keputusan pengangkatan.

“Namun karena di antara 16 ini ada dua orang yang belum memenuhi syarat magang, yaitu dua tahun magang sejak ujian, maka oleh Pengadilan Tinggi Ambon mereka di pending sampai dengan penyesuaian dua tahun, kemudian tanggal magangnya baru bisa diambil sumpahnya.  Jadi hari ini yang diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon itu hanya 14 orang,” jelasnya.

Nirahua mengaku, rekrutmen atau pengangkatan advokat oleh Peradi, Suara Advokat Indonesia dibawah kepemimpinan DR. Juniver Girsang, mengedepankan kualitas dan integritas.

Menurutnya, semua pentahapan sudah dilakukan sesuai UU Nomor 18 tahun 2003 yang menjadi faktor penentu utama. Olehnya itu, apabila tidak sesuai maka tak akan bisa dilakukan pelantikan.

“Bahkan kami koordinasi dengan pihak DPN untuk yang misalnya belum mencapai usia pun itu tidak boleh dan ini betul-betul selektif dilakukan. Advokat Peradi, Suara Advokat Indonesia selalu mengedepankan kualitas dan integritas dalam pengangkatan advokat,” tutupnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comPengadilan Tinggi AmbonPeradi AmbonSuara Advokat Indonesia
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Klaim Lira Dibantah Sekwan DPRD Maluku
Headline

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Sekwan Ajak Masyarakat untuk Saling Menghormati

03/20/2026
Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian
Headline

Terkait Kasus Korupsi PT. Tanimbar Energi, Kajari KKT Ingatkan Fokus pada Pembuktian

03/20/2026
Sandra Caniago Ditemukan Tewas Diduga Lompat dari Atas JMP Ambon
Ambonku

Sandra Caniago Ditemukan Tewas Diduga Lompat dari Atas JMP Ambon

03/20/2026
Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP
Hukum Kriminal

Granat Apel Disangka Barang Antik Meledak Dua Warga Tanimbar Tewas, Polisi Olah TKP

03/18/2026
Amankan Mudik di Pelabuhan Ambon, Polisi Temukan Puluhan Liter Miras Sopi
Ambonku

Amankan Mudik di Pelabuhan Ambon, Polisi Temukan Puluhan Liter Miras Sopi

03/18/2026
Rovik Afifudin Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Janda, Lansia dan Anak Yatim
Headline

Rovik Afifudin Bagikan Ribuan Paket Sembako Kepada Janda, Lansia dan Anak Yatim

03/18/2026
Next Post
Peduli Budaya Literasi, Polresta Ambon Distribusi Ratusan Buku di Dua Sekolah Ini

Peduli Budaya Literasi, Polresta Ambon Distribusi Ratusan Buku di Dua Sekolah Ini

Angka Kecelakaan di Maluku Turun, Kapolda: Saya Belum Puas

Prihatin Kasus Bullying di Sekolah, Ini Penekanan Kapolda Maluku

Recommended Stories

bencana tanah longsor

Tanah Longsor Disertai Pohon Tumbang Terjadi di Halong Batu-batu

07/18/2022
Masjid di Elat Tidak Terbakar, Ketua MUI: Itu Informasi Provokator

Masjid di Elat Tidak Terbakar, Ketua MUI: Itu Informasi Provokator

11/12/2022
Pemprov Kirim Sembilan Nama Calon Pjs Bupati SBT, Aru dan MBD ke Mendagri

HASIL Swab, 16 Penumpang KM. Sabuk Nusantara Positif Covid-19

09/09/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In