Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Setubuhi Ponakan Cornelis Sarik Divonis 14 Tahun Penjara

Editor by Editor
10/25/2023
Reading Time: 1 min read
0
ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi kasus pelecehan seksual. (Foto: Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Cornelis Sarik, terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur divonis bersalah oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (24/10/2023).

RELATED POSTS

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

Empat Tradisi Maluku Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama 14 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar setelah terbukti kerap menyetubuhi ponakannya sendiri yang masih di bawah umur.

“Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar Pasal 81 UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 64 KUHP,” kata Orpa Marthina, Ketua Majelis Hakim yang didampingi dua Hakim anggota, Rahmat Selang dan Ismail Wael.

Selain pidana kurungan badan, terdakwa juga divonis membayar denda sebesar Rp1 miliar, subsider selama 6 bulan penjara.

BACA JUGA: Mantan Bendahara Satpol Pp SBT Dihukum 6 Tahun Penjara

Menurut Majelis Hakim, yang memberatkan terdakwa yaitu perbuatannya dilakukan secara berlanjut terhadap korban saat masih duduk di bangku SMP hingga SMA. Mirisnya, terdakwa merupakan paman atau keluarga dekat dengan korban. Sementara yang meringankannya yakni terdakwa bersikap sopan dan belum pernah dihukum.

Putusan Majelis Hakim tersebut belum bersifat incrah. Penasehat hukum terdakwa, Tita J.A Sahetapy masih mengatakan pikir-pikir.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, vonis Majelis Hakim tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ambon pada persidangan sebelumnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comMajelis HakimPersetubuhan AnakPN Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja
Ambonku

Musprov V APINDO Maluku, Sinergi Dunia Usaha Bersama Pemerintah dan Pekerja

12/18/2025
Empat Tradisi Maluku Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda
Headline

Empat Tradisi Maluku Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda

12/17/2025
Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Headline

Jelang Natal DPRD Maluku Soroti Kekurangan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

12/16/2025
Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara
Headline

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

12/09/2025
Next Post
Pengurus Muhammadiyah Maluku Temui Kapolda, Ini yang Dibicarakan

Pengurus Muhammadiyah Maluku Temui Kapolda, Ini yang Dibicarakan

Satgas OMB Salawaku Diminta Terus Pantau Sikon Politik

Satgas OMB Salawaku Diminta Terus Pantau Sikon Politik

Recommended Stories

Lagi, Penjabat Desa Gunak, SBT, Mangkir Dipanggil Inspektorat Terkait Dana Desa

Lagi, Penjabat Desa Gunak, SBT, Mangkir Dipanggil Inspektorat Terkait Dana Desa

10/12/2021
Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan dalam Gorong-gorong Bundaran Kota Masohi

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan dalam Gorong-gorong Bundaran Kota Masohi

03/09/2022
Maluku FC, menjadi harapan baru bagi sepakbola Maluku

Maluku FC, menjadi harapan baru bagi sepakbola Maluku

01/27/2021

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In