Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Bawaslu Maluku Temukan Pelanggaran Pemasangan APK

Editor by Editor
12/19/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Bawaslu Maluku Temukan Pelanggaran Pemasangan APK

Astuti Usman, M.H, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Maluku. (Foto; Istimewa)

AMBONKITA.COM,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku terus melakukan pengawasan melekat pada tahapan kampanye Pemilu. Sejumlah permasalahan ditemukan seperti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

RELATED POSTS

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

Berdasarkan peraturan KPU No 15 Tahun 2023, kampanye berlangsung mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Hari ini merupakan yang ke-22 pelaksanaan kempanye, tersisa 53 hari lagi bagi semua paslon dan peserta pemilu/partai politik untuk melakukan kampanye.

Selain itu, untuk optimalisasi kerja-kerja pengawasan Pemilu, Bawaslu Provinsi Maluku terus melakukan dan memaksimalkan pencegahan.

Bawaslu tidak hanya fokus pada kerja-kerja pengawasan saja, namun juga melakukan pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu.

Sampai dengan hari ini, jajaran pengawas Pemilu telah melakukan pengawasan melekat terhadap metode kampanye di seluruh wilayah Provinsi Maluku.

“Pelaksaan Rapat Terbatas sebanyak 70 kegiatan, Pertemuan Tatap Muka sebanyak 33 kegiatan, Pemasangan Alat Peraga Kampanye sebanyak 97 kegiatan, Penyebaran Bahan Kampanye sebanyak 72  kegiatan,” kata Astuti Usman MH, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Maluku dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ia mengungkapkan, kegiatan kampanye dengan metode rapat terbatas paling banyak terjadi di Kabupaten Buru Selatan sebanyak 18, menyusul Kepulauan Aru sejumlah 17. Kemudian untuk kampanye dengan metode pertemuan tatap muka paling banyak di Kabupaten Seram Bagian Barat sebanyak 32, menyusul Buru Selatan 17 kegiatan.

Bawaslu Maluku juga melakukan pengawasan terhadap pemasangan APK. Yang paling terbanyak yaitu di Kabupaten Buru sejumlah 116.

“Terakhir pengawasan penyebaran kampanye paling banyak dilakukan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebanyak 26 kegiatan,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemilu 2024, Bawaslu Maluku: Media Diharapkan Jadi Pilar untuk Menguatkan Penyelenggara

Astuti Usman menyatakan selama kampanye berlangsung sejak tanggal 28 November 2023, sampai saat ini Bawaslu se-Provinsi Maluku terus melakukan pengawasan.

Hasilnya, ditemukan beberapa masalah yang terjadi di lapangan seperti pemasangan APK yang tidak sesuai dengan zona yang telah ditetapkan.

Selain itu, juga ditemukan pemasangan APK di tempat yang dilarang, pelaksanaan kampanye tanpa pemberitahuan ke KPU dan Bawaslu serta beberapa masalah lainnya.

Pengawas Pemilu se-Provinsi Maluku ini terus berupaya untuk mewujudkan kampanye pemilu yang tertib, aman dan damai.

“Berdasarkan hasil pengawasan, kami menemukan beberapa persoalan kampanye yang terjadi. Sebelum pelaksanaan kampanye kami telah menyampaikan imbauan kepada peserta pemilu agar melaksanakan kampanye sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Alat Peraga KampanyeBawaslu MalukuPemilu 2024
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya
Headline

Kapolda Maluku tidak Pernah Menyampaikan Boleh Mengonsumsi Miras, Ini Penjelasannya

12/13/2025
Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
Ambonku

Audiensi dengan KPRP Kapolda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik

12/13/2025
Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara
Headline

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Rektor Unpatti akan Panggil Pegawainya yang Parkir Sembarangan dan Bikin Gaduh di Ujung JMP

12/09/2025
Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran
Ambonku

Parkir Mobil Sembarangan Oknum Pegawai Unpatti Ini Malah Ngotot tak Terima Diminta Parkir di Parkiran

12/06/2025
Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap
Ambonku

Unjuk Rasa di Polda Maluku Ricuh, Satu Provokator Ditangkap

12/06/2025
Next Post
Tahun Ini Kejaksaan di Maluku Tangani Ribuan Kasus Pidana Umum, 34 Selesai dengan RJ

Tahun Ini Kejaksaan di Maluku Tangani Ribuan Kasus Pidana Umum, 34 Selesai dengan RJ

230 Siswa Diktuba Polri pada SPN Polda Maluku Yudisium

230 Siswa Diktuba Polri pada SPN Polda Maluku Yudisium

Recommended Stories

Puluhan Pasien Positif Covid-19 Dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat

JUBIR : 46 ASN Pemkot Ambon Positif Corona, 175 Menunggu Hasil

08/24/2020
Injak Bendera, Cleaning Service Polsubsektor Wakate Minta Maaf

Injak Bendera, Cleaning Service Polsubsektor Wakate Minta Maaf

09/13/2022
Kepala LPP RRI Ambon Diganti, Ini Pesan Wakil Gubernur Maluku

Kepala LPP RRI Ambon Diganti, Ini Pesan Wakil Gubernur Maluku

02/23/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In